Pukul mahasiswa Unsri saat berdemo, anggota Polres Ogan Ilir ditahan
Tepergok memukul dua mahasiswa Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang yang sedang berunjuk rasa, anggota Polres Ogan Ilir bernama Briptu Yusuf ditahan Propam. Polisi menyesalkan arogansi pelaku karena merusak citra lembaga.
Tepergok memukul dua mahasiswa Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang yang sedang berunjuk rasa, anggota Polres Ogan Ilir bernama Briptu Yusuf ditahan Propam. Polisi menyesalkan arogansi pelaku karena merusak citra lembaga.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Arief Rifai mengungkapkan, anggotanya tersebut ditugaskan untuk mengawal unjuk rasa mahasiswa yang menuntut penurunan uang kuliah tunggal (UKT) di Indralaya, Ogan Ilir, Kamis (3/8). Tetapi Briptu Y tersulut emosi saat kericuhan terjadi sehingga melakukan tindakan terlarang atas inisiatif sendiri.
"Ya, sudah ditahan dari kemarin. Anggota itu bernama Briptu Yusuf, bintara di Bagian Operasi Polres Ogan Ilir," ungkap Arief saat dihubungi merdeka.com, Jumat (4/8).
Arief mengaku sangat menyesalkan sikap anak buahnya itu. Apalagi, lembaga kepolisian sedang membangun kepercayaan publik sebagai pelayan masyarakat.
"Wah tidak ada kata ampun, tindakan semacam itu jelas mencoreng nama baik polri. Begitu kejadian langsung diamankan, merusak bener," ujarnya.
Arief berjanji akan memproses Briptu Yusuf sesuai peraturan di tubuh kepolisian. Pelaku juga bisa saja dikenakan pidana umum jika ditemukan bukti lain dalam pemeriksaan.
"Yang pasti bakal disidang disiplin. Untuk pidana umum kita lihat nanti," kata dia.
Diketahui dua mahasiswa menjadi korban pemukulan oleh anggota kepolisian dan pegawai Unsri dalam insiden kericuhan saat unjuk rasa kemarin. Massa menuntut beberapa kebijakan rektorat, yakni penurunan UKT bagi bagi mahasiswa semester sembilan, penurunan UKT mahasiswa bidik misi, dan transparansi pengelolaan UKT. Pihak rektorat juga mempolisikan Presiden Mahasiswa Unsri, Rahmat Farizal, dengan tuduhan pengujaran kebencian dan memalukan rektor, serta penonaktifan akun akademik tiga mahasiswa.