Pulang Sekolah, siswi SMP diperkosa sopir angkot di jalan sepi
Sebelum memerkosa, pelaku sempat mengajak jalan-jalan korban.
Ironis MRY (13) pelajar kelas 2 SMP dari desa Sawan, Buleleng di Bali harus menanggung trauma mendalam. Usai pulang sekolah, dia diperkosa di pinggir jalan oleh sopir angkot di dalam mobil.
Setelah diperkosa, korban langsung melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Sawan. Polisi bergerak cepat mengamankan sopir angkot bernama Gede Subrata (27) asal Kubutambahan Buleleng.
"Pelaku sudah kita amankan dan masih kita sidik saat ini," terang Kabag Ops Polres Buleleng, Kompol Ketut Gelgel, Selasa (3/11).
Dari cerita korban, kejadian ini berawal ketika MRY pulang sekolah tengah menunggu jemputan. Saat itu, MRY melihat pelaku sedang mangkal atau menunggu penumpang di depan sekolahnya. Namun beberapa saat kemudian, pelaku mengajak MRY naik angkotnya, dan mengajak jalan-jalan keliling, hingga ke daerah jalan jurusan menuju Amlapura Karangasem.
Di tengah perjalanan tepatnya lintasan Jalan Amlapura Singaraja, pelaku tiba-tiba menghentikan mobilnya, dan menghampiri korban di belakang, lalu mengajak korban berhubungan badan. Korban mengaku sempat meronta dan bagian dadanya terbuka karena ditarik paksa kerah bajunya oleh pelaku.
Tak hanya itu, sopir bejat mengancam korban hingga akhirnya pasrah. Alhasil, MRY dicabuli di tengah jalan. Usai puas melampiaskan napsunya, pelaku mengajak mengantarkannya rumah.
Tidak terima diperlakukan itu, korban menceritakan kejadian yang menimpanya kepada kedua orangtuanya. Mereka langsung melaporkan kejadian ini ke Mapolres Buleleng, untuk ditindaklanjuti.
"Kasusnya saat ini sedang ditangani pihak Unit PPA Sat Reskrim Polres Buleleng,” jelas Kompol Gelgel.
Baca juga:
Mensos klaim hukuman kebiri lindungi anak-anak dari paedofil
Ini bedanya kebiri kimiawi dan permanen, ada efek sampingnya juga
Menteri Yohana usul kebiri hanya sebagai treatment bukan punishment
Menteri Yohana sebut Perppu kebiri masih perlu dikaji ulang
Ditemui menteri, pencabul 15 anak pilih dihukum mati daripada kebiri
-
Apa yang dilakukan para pelaku terhadap siswi SMP itu? Para buron adalah D, HR, RF, dan FB. D diketahui sebagai otak kejahatan yang membawa korban ke TKP dan mengawali perkosaan disaksikan sembilan temannya.
-
Siapa saja yang terlibat dalam kasus pemerkosaan siswi SMP ini? Dari 10 tersangka pelaku pemerkosaan, empat orang masih belum tertangkap. Polisi mendatangi rumah empat buronan penyekap dan pemerkosa secara bergilir siswi SMP selama tiga hari di Lampung Utara, Lampung, inisial NA.
-
Dimana siswi SMP di Palembang ditemukan? Sementara itu tiga pelaku lainnya MZ 13 tahun, MS 12 tahun, dan AS 12 tahun pada saat korban ditemukan di TPU berada di lokasi kerumunan seolah-olah tidak mengetahui apa-apa yang terjadi.
-
Apa hukuman yang dijatuhkan kepada PSIS Semarang? Hukuman bertanding tanpa penonton dikeluarkan langsung oleh PSSI selaku induk sepak bola Indonesia. Berdasarkan surat dari PSSI, PSIS Semarang dianggap melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2023 karena terjadi pengulangan kejadian yang sama yaitu keributan antara suporter PSIS Semarang dengan suporter klub tamu. Keributan itu menyebabkan adanya korban luka-luka dan hal itu diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran disiplin.
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Mengapa Stupa Sumberawan penting? Stupa melambangkan nirbana (kebebasan) yang merupakan dasar utama dari seluruh rasa dharma yang diajarkan Guru Agung Buddha Gautama. Nirbana juga menjadi tujuan setiap umat Buddha.