Pulangkan Pekerja Migran Asal Jember, Kemenlu Ungkap Masih Ada 155 WNI Terancam Hukuman Mati
Sepanjang tahun 2024 hingga bulan Juli, 25 WNI di sejumlah negara, sebagian besar di Malaysia, terbebas dari hukuman mati.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memulangkan seorang WNI yang lolos dari hukuman mati di Arab Saudi kepada keluarganya di Jember, Jawa Timur, setelah bebas dari tuduhan menjadi pelaku utama suatu kasus pembunuhan.
Menurut pernyataan Kemlu RI yang diterima di Jakarta, Kamis (12/9), WNI berinisial SBB tersebut menerima advokasi Kedutaan Besar RI (KBRI) di Riyadh yang langsung berkoordinasi dengan penegak hukum setempat usai mendapat kabar terkait kasus yang menjeratnya pada September 2023.
- Mantan TKW Asal Blitar Sukses Jual Telur Asin hingga Bisa Bangun Rumah dan Beli Mobil, Ini Kisah di Baliknya
- Atase Malaysia sampai Datang ke Semarang, Selesaikan Masalah Barang Kiriman Pekerja Migran
- Hore! Pemerintah Tak Lagi Tahan Oleh-Oleh Pekerja Migran dari Luar Negeri
- Bawa 20 Ekor Burung dari Malaysia, Pekerja Migran Ditangkap di Bandara Juanda
âDalam kurun waktu sebelas bulan, tim advokasi menghadiri 23 kali sidang, 11 kali kunjungan ke penjara, 10 kali komunikasi dengan pihak keluarga, termasuk kunjungan ke rumah keluarga SBB di Jember sebanyak dua kali, serta korespondensi diplomatik sebanyak tiga kali,â demikian menurut Kemlu RI.
Tim advokasi yang dibentuk oleh KBRI Riyadh tersebut terdiri dari diplomat, pengacara, serta penerjemah yang bertugas melakukan telaah hukum dan memberikan bantuan hukum lainnya kepada SBB.
Melalui serangkaian sidang yang dijalani SBB, hakim pengadilan pertama pun membebaskannya dari tuntutan hukuman mati pada 24 Maret 2024.
Putusan tersebut diperkuat oleh hakim pengadilan banding pada 7 Mei 2024.
SBB hanya dinyatakan bersalah oleh pengadilan karena memberi keterangan yang tidak konsisten dalam persidangan.
Meski demikian, SBB tetap diizinkan pulang ke Tanah Air. KBRI Riyadh dan pihak imigrasi pun memulangkan SBB pada 8 September dan menyerahkannya kepada keluarga pada 11 September.
Menurut Kemlu, SBB adalah PMI yang masuk ke Arab Saudi secara ilegal pada 2022 melalui calo dengan visa kunjungan di bawah sponsor seorang warga setempat untuk dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga.
Sepanjang tahun 2024 hingga bulan Juli, 25 WNI di sejumlah negara, sebagian besar di Malaysia, terbebas dari hukuman mati, baik karena mendapat pengurangan hukuman ataupun dibebaskan murni. Saat ini, pemerintah tengah membantu 155 WNI lainnya yang masih terancam hukuman mati.
- Banggar DPR Percaya Pemerintahan Baru akan Fokus Tingkatkan Kualitas Pendidikan
- Daya Beli Masyarakat Turun, Menperin Dorong Insentif bagi Industri Minuman
- Survei Poltracking: Khofifah 57,3%, Tri Rismaharini 22,7% dan Luluk Nur Hamidah 2,2%
- Tolak Permintaan Banggar DPR, Sri Mulyani Mantap Tak Ingin Lagi jadi Menteri Keuangan Era Prabowo-Gibran
- Aurelie Moeremans, Dari Model Berbakat hingga Aktris Layar Lebar, Perjalanan Penuh Lika-liku
Berita Terpopuler
-
Pramono Anung Mundur dari Seskab, Istana Sebut Reshuffle Kabinet Mungkin Terjadi
merdeka.com 19 Sep 2024 -
Gus Miftah Bocorkan Rencana Jokowi Usai Purnatugas: Tidur Dua Minggu di Solo
merdeka.com 19 Sep 2024 -
Gus Miftah: Jokowi Ingin Pengasuh Pesantren Jaga Masa Transisi ke Pemerintahan Prabowo
merdeka.com 19 Sep 2024 -
Data NPWP Jokowi, Gibran dan Kaesang Diduga Bocor, Sri Mulyani Perintahkan Ditjen Pajak Lakukan Penyelidikan
merdeka.com 19 Sep 2024 -
Jokowi Tak Mau Buru-Buru Teken Kepres Pemindahan IKN, Ternyata Ini Alasannya
merdeka.com 18 Sep 2024