Puluhan Massa Geruduk Kapel di Cinere, Pengurus: Mereka Gedor-Gedor, Teriak-Teriak
Saat massa datang , Kapel tersebut sedang tidak menggelar ibadah.
Puluhan orang yang datang kemudian menggedor gerbang. Mereka juga mengambil foto di Kapel tersebut.
Puluhan Massa Geruduk Kapel di Cinere, Pengurus: Mereka Gedor-Gedor, Teriak-Teriak
Sejumlah massa mendatangi Kapel yang terletak di sebuah ruko di Jalan Bukit Cinere Raya Rt 12/03, Kelurahan Gandul, Kecamatan Cinere, Depok pada Sabtu (16/9) pukul 07.30 WIB. Kedatangan massa untuk melihat apakah di Kapel tersebut ada kegiatan ibadah atau tidak.
- Ganjar Bicara Toleransi Beragama di Merauke
- Takut Kehamilan Diketahui Pacar Baru, Selebgram asal Semarang Bunuh lalu Buang Bayinya di Bandara Ngurah Rai
- Perampokan Toko Emas di Boyolali Digagalkan Karyawan, Pelaku Kabur Setelah Tikam dan Pukul Korban dengan Kursi
- Kapel di Cinere Digeruduk, Wali Kota Kesal Depok Dianggap Intoleran
Pengurus Kapel, Arif Syamsul mengatakan, puluhan orang yang datang kemudian menggedor gerbang. Mereka juga mengambil foto di Kapel tersebut.
"Jadi jam 07.30 WIB mereka ada kumpul-kumpul, ada 50 orang pakai sorban dan lain sebagainya. Mereka mendatangi kapel kami, sempat menggedor-gedor, teriak-teriak. Habis itu mereka bubar," katanya, Sabtu (16/9).
merdeka.com
Arif mengatakan, sebelumnya Kapel tersebut menyewa tempat di Cinere Bellevue. Kontrak di sana habis sehingga pindah sewa ruko di Kelurahan Gandul. Dia mengaku sudah meminta izin dari lingkungan untuk melakukan peribadatan.
merdeka.com
"Kami itu pindahan dari Cinere yang di Pangkalan Jati. Karena kontrak habis, kita pindah ke daerah Gandul. Kita selalu sewa ruko yang mana menurut UU untuk membuat kapel tidak perlu (izin), tapi kita bahasanya kulonuwun ke RT/RW, kelurahan, kecamatan," ujarnya.
merdeka.com
Syarat yang diminta oleh LPM Gandul yaitu pengelola Kapel harus mengumpulkan 60 tanda tangan dan KTP warga sekitar. Arif memenuhi syarat itu dengan membawa 80 tanda tangan warga sekitar.
"Tapi mereka masih mempersulit," ungkapnya.
Saat massa datang, Kapel tersebut sedang tidak menggelar ibadah. Dengan kejadian tersebut, pengelola memutuskan ibadah Minggu (17/9) dilakukan secara daring.
"Akhirnya kita ibadah streaming, sampai kita mau ajukan ke Wali Kota," katanya.
Pekan lalu, di Kapel tersebut sempat digelar ibadah dengan penjagaan kepolisian dan TNI. Kemudian LPM Gandul kembali mengajukan syarat baru terkait izin beribadah. LPM meminta agar ada izin dari Wali Kota Depok agar ibadah di Kapel bisa digelar.
"Jadi mereka mempersulit lagi kami disuruh restu dulu dari Wali Kota. Mereka minta ditiadakan dulu ibadah selama dua kali minggu," tukasnya.
Terpisah, Kapolres Metro Depok Kombes Pol Ahmad Fuady mengatakan, saat massa datang pagi tadi memang sedang tidak ada ibadah di Kapel tersebut. Massa yang datang adalah Ketua LPM Gandul dan jamaah yang ikut kajian subuh di masjid dekat lokasi. Massa menyampaikan penolakan adanya Kapel tersebut.
merdeka.com
"Dan saat didatangi tidak ada kegiatan ibadah di Kapel tersebut. Setelah mendatangi lokasi para warga meninggalkan lokasi dan sama sekali tidak ada tindak kekerasan," kata Kapolres.
merdeka.com
Kapolres menuturkan pada pekan lalu memang ada ibdah di Kapel itu dan dijaga polisi. Saat itu ibadah berjalan lancar tanpa gangguan. Polres Metro Depok berkomitmen untuk menjamin keamanan dan kelancaran pelaksanaan ibadah semua pemeluk agama yang ada di Depok.
"Pada saat minggu lalu menjalankan ibadah di Kapel, Polres Metro Depok memberikan jaminan keamanan pada para jemaat gereja dalam menjalankan ibadah. Tidak ada terjadi gangguan selama pelaksanaan ibadah. Semua berlangsung dengan aman dan kondusif," pungkasnya.