Puluhan Selongsong Peluru Ditemukan di Lokasi Penembakan Pos Polisi di Aceh Barat
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy mengatakan tembakan itu memang sengaja diarahkan ke pos polisi. Dua polisi yang bertugas piket pada Kamis (28/10) dini hari itu berhasil menyelamatkan diri dengan tiarap.
Kepolisian Daerah (Polda) Aceh menemukan puluhan selongsong peluru di lokasi penembakan pos polisi oleh orang tak dikenal (OTK) di Kecamatan Panton Reu, Aceh barat.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy mengatakan tembakan itu memang sengaja diarahkan ke pos polisi. Dua polisi yang bertugas piket pada Kamis (28/10) dini hari itu berhasil menyelamatkan diri dengan tiarap.
-
Apa yang dilakukan penerus para jenderal polisi? Penerus Sang Jenderal Putra para Jenderal Polisi ini mengikuti jejak sang ayah.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.
-
Bagaimana polisi berusaha menangkap para buronan? Polisi mendatangi rumah empat buronan penyekap dan pemerkosa secara bergilir siswi SMP selama tiga hari di Lampung Utara, Lampung, inisial NA.
-
Bagaimana polisi menangani kasus pencabulan ini? Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain hasil "visum et repertum", satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun.
-
Bagaimana cara kerja polisi cepek? Pengguna jalan yang ingin diprioritaskan hendaknya untuk membuka jendela dan memberikan iming-iming uang. Dengan tindakan ini, mereka yang bertugas dengan sukarela akan ‘pasang badan’ untuk menghalangi kendaraan lain dan memberi jalan.
"Ada 16 selongsong peluru kaliber 7,62. Dan di depan Pos Pol ada 22 selongsong peluru kalibar 5,56. Di tembok samping, ini bolong-bolong, kita temukan di dalamnya ada 6 proyektil peluru di TK. Kita tidak mau berspekulasi apa jenis senjatanya, karena peluru itu bisa digunakan oleh bermacam-macam model senjata," katanya dikonfirmasi merdeka.com, Jumat (29/10).
Dia menyebut, polisi telah mengamankan 5 terduga pelaku penembakan dan memburu pelaku lainnya yang diduga ikut terlibat.
"Tim gabungan dari Ditreskrimum Polda Aceh dan Satreskrim Polres Aceh Barat masih melakukan pengejaran terhadap pelaku, kita sudah mengamankan lima orang, yang masih diduga, ini masih dalam proses ya, masih pendalaman. Kita dalami tentang motif dan alibi mereka," terangnya.
Winardy belum bisa menjelaskan detail kronologi penembakan. Dia menyebut, polisi masih bekerja mengumpulkan fakta-fakta.
"Kita sama-sama menunggu bagaimana hasil dari Ditreskrimum dan Sat Reskrim Polres Aceh Barat untuk mengungkap kasus ini seterang-terangnya," ujarnya.
Sementara itu, dia memastikan situasi dan kondisi di wilayah Kabupaten Aceh Barat saat ini aman terkendali.
Peluru dikirim ke Labfor Polri
Winardy, mengatakan selongsong peluru ini akan diuji di Labfor Polri, untuk nantinya diketahui senjata jenis apa yang dipakai pelaku penembakan pos polisi yang terletak di Desa Manggi, Panton Reu, Aceh Barat tersebut.
“Puluhan selongsong yang kita temukan di TKP adalah kaliber 7,62 dan kaliber 5,56. Akan kita kirim ke Labfor Polri di Medan untuk menentukan kira-kira selongsong dan proyektil ini keluar dari senjata jenis apa," katanya dikonfirmasi merdeka.com, Jumat (29/10).
Dia mengatakan, pihaknya tidak ingin berspekulasi senjata jenis apa yang dipakai OTK untuk memberondong pos polisi Panton Reu.
Diketahui, polisi sebelumnya mengamankan lima orang terduga pelaku penembakan pos polisi di Kecamatan Panton Reu, Kabupaten Aceh Barat, Kamis (28/10).
"Kita sudah mengamankan 5 orang. Tetapi masih kita lakukan pendalaman dan pemeriksaan untuk cek alibi mereka dan motifnya," kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy dikonfirmasi merdeka.com, Jumat (29/10).
Winardy menjelaskan polisi masih mendalami keterlibatan lima orang terkait penembakan pos polisi Panton Reu itu. Pihaknya belum bisa memberikan keterangan kronologi dan status lima orang yang diamankan polisi.
"Posisi saat ini (lima orang itu) bisa dibilang sebagai saksi dulu," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, pos polisi yang terletak di Desa Manggi, Panton Reu, Aceh Barat diberondong tembakan oleh OTK sekira pukul 03.15 WIB.
Beberapa proyektil peluru dari jenis senjata laras panjang menempel di dinding pos polisi Panton Reu. Kemudian, proyektil peluru juga terdapat di mobil masyarakat yang diparkir di sekitar pos polisi tersebut.
Polda Aceh telah memastikan tidak ada korban jiwa dari peristiwa tersebut.
Baca juga:
5 Terduga Pelaku Penembakan Pos Polisi di Aceh Barat Diamankan
Anggota TNI Tewas Ditembak OTK Aceh
Polda Aceh Turunkan Tim Buru Pelaku Penembakan Pos Polisi Panton Reu
Pos Polisi di Aceh Barat Diberondong Senjata Api oleh Orang Tak Dikenal