Pura Besakih zona rawan Gunung Agung, PHDI minta warga tak gelar upacara
Disampaikan Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Sudiana, kegiatan apapun untuk sementara ini agar tidak dilakukan di Pura Besakih.
Aktifitas Gunung Agung dalam setatus Awas di Level IV. Karenanya pihak Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali mengimbau kepada umat Hindubdi Bali untuk saat ini tidak melakukan kegiatan upacara.
Itu ditegaskan mengingat kawasan suci Pura Besakih masuk dalam zona rawan yang ditetapkan BPBD Bali.
Disampaikan Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Sudiana, kegiatan apapun untuk sementara ini agar tidak dilakukan di Pura Besakih.
Artinya, kata dia kawasan Pura Besakih ditutup sementara sampai ada imbauan kondisi aman.
"Mengimbau kepada umat Hindu di Bali agar tidak menggelar upacara atau persembahyangan di Pura Besakih. Mengingat jarak Pura Besakih dekat dengan Gunung Agung yang saat ini statusnya menjadi awas," tegas GN Sudiana.
Dia menjelaskan, bahw saat ini para Pemangku sudah berada di pengungsian. Mengingat imbauan pemerintah mengenai bencana Gunung Agung.
Sehubungan dengan hal tersebut kepada seluruh umat Hindu di Bali yang akan menyelenggarakan Nyegara Gunung (rentetan usai upacara pengabenan) atau Meajar-ajar ke Pura Agung Besakih agar memunda pelaksanaanya sampai kondisi aman.
"Imbauan ini kami sampaikan harap pemakluman. Sudah tentu Pura akan dibuka setelah kondisi aman dan akan kami sampaikan," tandasnya.