Putri Bersikukuh Dilecehkan, Komnas HAM Minta Blak-blakan di Pengadilan
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dibantu Komnas Perempuan mengaku sudah dua kali memeriksa Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, terkait pembunuhan berencana Brigadir J. Selama dua kali pemeriksaan, Putri dinilai menyampaikan keterangan berubah-ubah.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dibantu Komnas Perempuan mengaku sudah dua kali memeriksa Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, terkait pembunuhan berencana Brigadir J. Selama dua kali pemeriksaan, Putri dinilai menyampaikan keterangan berubah-ubah.
"PC kami sudah dua kali meminta keterangan dan dibantu Komnas Perempuan," kata Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, kepada wartawan, Rabu (31/8).
-
Siapa Brigadir Jenderal Sahirdjan? Bapak Itu Brigadir Jenderal Sahirdjan, Guru Besar Akademi Militer!
-
Kapan rekonstruksi kasus mutilasi mahasiswa ini dilakukan? Proses rekontstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap seorang mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) berlangsung pada Selasa (8/8).
-
Dimana rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi mahasiswa ini dilakukan? Proses rekonstruksi itu terdiri dari 49 adegan yang dilakukan di rumah indekos salah seorang tersangka di wilayah Triharjo, Kabupaten Sleman, DIY.
-
Kapan Candi Tribhuwana Tunggadewi dibangun? Berdasarkan angka tahun di batu Yoni candi ini dibangun pada zaman Majapahit saat Raja Hayam Wuruk memerintah.
-
Kapan Candi Batujaya diperkirakan dibangun? Diperkirakan Dibangun Abad 6 dan 7 M.
-
Kapan Brigjen Sabilul Alif pindah tugas? Momen Haru Brigjen Sabilul Alif Pindah Tugas, Sampai Cium Tangan Kapolda Banten Suasana haru menyelimuti Markas Polda Banten pada hari Senin (8/7) ketika seluruh personel dengan penuh penghormatan mengantarkan kepergian Wakapolda Banten, Brigjen Pol Sabilul Alif yang akan melanjutkan pengabdian sebagai Wakapolda Kalimantan Timur.
Dia mengatakan, sekecil apapun perubahan keterangan disampaikan para tersangka saat menjalani pemeriksaan, akan menjadi catatan Komnas HAM. Namun apakah kemudian perubahan keterangan yang dilakukan sebagai tindakan penghalangan keadilan (Obstruction of justice), masih perlu didalami.
"Saya kira ini dinamika ini perubahan-perubahan ini sudah menjadi catatan bagi Komnas. Apakah ini menguatkan Obstruction of justice, ini kami sedang melakukan penyusunan," ucapnya.
Selama pemeriksaan, kata Beka, Putri bersikukuh menjadi mengalami suatu kejadian yang merendahkan harkat dan martabatnya. Dia sangat berharap pengakuan Putri tersebut bisa diungkap di persidangan nanti.
"Saya kira penting untuk dibuktikan pengadilan bagaimana peristiwa tersebut. Apakah menjadi motif atau latar belakang kita lihat pembuktian di pengadilan," jelas Beka.
Putri Tersangka
Sebelumnya, Polri telah menetapkan istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka dalam pembunuhan berencana Brigadir J. Penetapan tersangka seusai penyidik menemukan rekaman CCTV yang sempat dikabarkan hilang.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, setidaknya sudah ada 52 orang diperiksa oleh Timsus dalam pembunuhan berencana Brigadir J. Bahkan, polisi berhasil menemukan CCTV yang menjadi kunci penetapan Putri Candrawathi sebagai tersangka.
"Alhamudlillah CCTV yang sangat vital menggambarkan situasi sebelum, sesaat dan setelah kejadian. Kami temukan dengan sejumlah tindakan penyidik dari hasil penyelidikan tersebut. Tadi malam sampai pagi sudah dilakukan sejumlah pemeriksaan tadi disampaikan bahwa ibu PC ditetapkan tersangka," jelas Andi Rian di Mabes Polri, Jumat (19/8).
Putri dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 juncto Pasal 56 KUHP. Pasal 340 mengatur pidana terkait pembunuhan berencana dengan ancaman pidana hukuman mati, pidana penjara seumur hidup, atau penjara 20 tahun.
Dengan ditetapkan Putri sebagai tersangka, maka total ada lima tersangka pembunuhan Brigadir J. Empat tersangka lainnya, yakni Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan asisten rumah tangga Sambo Kuwat Maruf.
(mdk/lia)