Rachmawati tak akan ajukan praperadilan atas kasus tuduhan makar
Yusril menegaskan putri ketiga Bung Karno itu sama sekali tidak bermaksud untuk melakukan tindakan makar kepada pemerintah. Rangkaian kegiatan yang dilakukan kliennya adalah kegiatan yang sah dan demokratis yang dijamin hukum dan konstitusi negara Indonesia.
Penasihat hukum Rachmawati Soekarnoputri, Yusril Ihza Mahendra menyatakan, kliennya tak akan mengajukan gugatan praperadilan atas penangkapan dengan tuduhan tindakan makar terhadap pemerintah. Pasalnya dia menegaskan yang dituduhkan kepada Rachmawati tidaklah benar.
"Ibu Rahma tidak akan mengajukan praperadilan atas kasus ini dengan harapan pihak Kepolisian akan memaklumi. Mudah-mudahan yang disangkakan berakhir sampai di sini saja," kata Yusril di rumah Rachmawati, Jalan Jati Padang No. 54A, Jakarta Selatan, Rabu (7/12).
Yusril menegaskan putri ketiga Bung Karno itu sama sekali tidak bermaksud untuk melakukan tindakan makar kepada pemerintah. Rangkaian kegiatan yang dilakukan kliennya adalah kegiatan yang sah dan demokratis yang dijamin hukum dan konstitusi negara Indonesia.
"Beliau mempunyai suatu keinginan dan aspirasi untuk meminta MPR kembali ke UUD yang murni dan itu aspirasi yang sah, dan apa yang beliau sampaikan dalam bentuk petisi kepada pimpinan MPR dn DPR walaupun dengan ada massa sekitar 20 ribu massa dan tidak bermaksud untuk memasuki maupun menduduki gedung DPR/MPR," jelas Yusril.
Ditambahkan Yusril, pihaknya dengan tegas meminta pihak kepolisian dan masyarakat untuk tidak menjudge Rachmawati sebagai aktor yang akan melakukan aksi makar.
"Belaiu tidak ada maksud tindakan makar terhadap pemerintah atau menggulingkan pemerintah tetapi menyampaikan aspirasi agar kita kembali ke UUD dan disampaikan melalui saluran-saluran yang secara sah," ujar Yusril.
"Mudah-mudahan dengan penjelasan tersebut pihak kepolisian dan masyarakat memaklumi serta kasus ini berakhir sampai di sini saja," tutup Yusril.
Baca juga:
Rachmawati bantah terima transfer dana buat makar
Rachmawati: Megawati ubah sifat konstitusi jadi liberal kapitalistik
Ini pembelaan Rachmawati ditangkap dan jadi tersangka dugaan makar
Polri kantongi nama penyandang dana upaya makar saat aksi 212
Semakin kencang isu memecah belah TNI
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Bagaimana reaksi Soekarno saat bertemu Kartika? Bung Karno yang mengetahui kedatangan istri dan putrinya, seketika mengulurkan tangan dan seolah-olah ingin mencapai tangan Kartika.
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Bagaimana prajurit Mataram akhirnya berjualan di Jakarta? Meskipun kalah perang, para prajurit yang kalah justru mulai berjualan di Jakarta dengan dua menu yaitu telur asin dan orek tempe.
-
Pajak apa yang diterapkan di Jakarta pada masa pasca kemerdekaan? Di dekade 1950-an misalnya. Setiap warga di Jakarta akan dibebankan penarikan biaya rutin bagi pemilik sepeda sampai hewan peliharaan.
-
Apa yang dibahas Indonesia di Sidang Umum ke-44 AIPA di Jakarta? “AIPA ke-44 nanti juga akan membahas persoalan kesejahteraan, masyarakat, dan planet (prosperity, people, and planet),” kata Putu, Rabu (26/7/2023).