Rano sebut izin penambangan pasir laut dikeluarkan Pemkab Serang
Penambangan pasir laut yang saat ini berjalan adalah kelanjutan penambangan yang izinnya dikeluarkan oleh Pemkab Serang.
Gubernur Banten Rano Karno membantah telah memberikan izin penambangan pasir di wilayah perairan Banten. Menurut Rano, izin yang dimiliki para penambang pasir di perairan Banten saat ini dikeluarkan pemerintah Kabupaten Serang sejak dulu.
"Penambangan pasir laut yang saat ini berjalan adalah kelanjutan penambangan yang izinnya dikeluarkan oleh Pemkab Serang. Untuk itu, Pemprov tidak mungkin menghambat perpanjangan izin yang sebelumnya sudah dikeluarkan oleh Pemkab, karena sejauh ini seluruh persyaratan telah dipenuhi," kata Rano Karno kepada wartawan, Kamis (21/4).
Rano pun mengaku sudah memerintahkan Badan Koordinasi Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (BKPMPT) Provinsi Banten, untuk mempelajari aturan hukum moratorium terhadap penyedotan pasir laut di wilayah Banten.
"Saya sudah memerintahkan Kepala BKPMPT untuk mempelajari semua aturan hukum untuk melakukan moratorium terhadap penyedotan pasir laut di wilayah Banten, oleh perusahaan yang selama ini beroperasi di perairan kita," lanjutnya.
Selaras dengan keputusan pemerintah pusat yang mengeluarkan kebijakan moratorium reklamasi, Rano mengaku bahwa moratorium penambangan pasir di wilayah perairan Banten akan diberlakukan secepatnya.
"Saya meminta Kepala BKPMPT untuk secepatnya berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait hal tersebut," ujarnya.
Baca juga:
Jaring dan perahu nelayan di Serang rusak akibat penambangan pasir
Nelayan udang di Serang ikut jadi korban reklamasi teluk Jakarta
Kapal pengangkut pasir reklamasi Jakarta beroperasi malam hari
Anak usaha Agung Podomoro Land hentikan sementara reklamasi Pulau G
Anak perusahaan Agung Podomoro butuh waktu hentikan reklamasi
-
Apa yang dibantah oleh TNI AD terkait video viral penganiayaan di Bandung? TNI Angkatan Darat (AD) membantah terkait narasi disampaikan pemuda inisial Y terduga pelaku penganiayaan yang mengaku sebagai keponakan dari Mayor Jenderal Rifky Nawawi.
-
Di mana situs Banten Girang berada? Lalu, ada juga situs Banten Girang yang berbentuk gua dan merupakan peninggalan Kerajaan Sunda saat masih menguasai Banten, sebelum berdirinya Kesultanan Surosowan tahun 932 dan 1030 masehi.
-
Bagaimana cara Banyuwangi memanfaatkan insentif tersebut? “Sesuai arahan Bapak Wakil Presiden, kami pergunakan insentif ini secara optimal untuk memperkuat program dan strategi penghapusan kemiskinan di daerah. Kami juga akan intensifkan sinergi dan kolaborasi antara pemkab dan dunia usaha. Dana ini juga akan kami optimalkan untuk kegiatan yang manfaatnya langsung diterima oleh masyarakat,” kata Ipuk.
-
Kapan Nyi Mas Gamparan memimpin pemberontakan di Pandeglang dan Rangkasbitung? “Tahun 1836 Nyi Mas Gamparan memimpin pemberontakan terhadap kolonial Belanda di daerah Pandeglang dan Rangkasbitung. Meskipun pemberontakan dapat dipadamkan, namun banyak pejuang kita yang melarikan diri,” tulis keterangan di papan yang terdapat pada situs Nyi Mas Gamparan.
-
Kapan Banas resmi dibubarkan? Banas akhirnya resmi dibubarkan pada Mei 1963.
-
Kapan Dewan Banteng resmi dibentuk? Sebanyak 612 anggota aktif dan pensiunan menyetujui pembentukan Dewan Banteng ini yang dipimpin oleh Letkol Ahmad Husein. Dewan Banteng resmi terbentuk pada tanggal 25 November 1956.