Ratu Atut segera disidang kasus korupsi Alkes Banten
Dalam waktu dekat, Atut akan segera disidang atas kasus korupsi alkes Banten. Atut yang semula ditahan Lapas Tangerang, mulai hari ini dipindahkan ke lapas perempuan pondok bambu.
Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah kembali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat kesehatan di Pemprov Banten pada 2011-2013, Kamis (16/2). Pemeriksaan Atut bersamaan dengan pelimpahan berkas tahap dua. Dalam waktu dekat, Atut akan segera disidang.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan berkas korupsi pengadaan Alkes di Pemprov Banten akan dituangkan dalam satu dakwaan bersamaan dengan kasus indikasi pemerasan dan suap yang juga menjerat Atut.
-
Kasus korupsi apa saja yang menjerat Menteri Jokowi? Mantan Menpora Imam Nahrawi Terbukti menerima suap penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran (TA) 2018 Mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham terjerat kasus suap terkait proyek PLTU Riau-1. Ia pun divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim Tipikor Jakarta. Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo Edhy terjerat kasus korupsi ekspor benih lobster atau benur Mahkamah Agung (MA) menyunat vonis mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara. KPK menetapkan Juliari P Batubara sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bansos Covid-19. Divonis penjara 12 tahun dan denda Rp 500 juta Terbaru ada Johnny G Plate ditetapkan tersangka dugaan korupsi pengadaan BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo Tahun 2020-2022.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? Jaksa Penuntut Umum (JPU) blak-blakan. Mengantongi bukti perselingkuhan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Siapa saja yang terlibat dalam kasus korupsi ini? Untuk kedua tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan guna kepentingan penyidik KPK. Sementara untuk satu tersangka lain yakni Direktur PT KIM, Karunia diharapkan agar kooperatif dalam pemanggilan penyidik KPK.
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Bagaimana cara Kejati Kalteng dalam menyelidiki dugaan korupsi dana hibah KONI Kotim? Diketahui, dalam perkara dugaan korupsi dana hibah KONI Kotim ini Kejati Kalteng setidaknya sudah memeriksa sebanyak 20-30 saksi. Kajati Kalteng, Undang Mugopal melalui Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidus) Douglas P Nainggolan mengatakan, pihaknya akan bertindak tegas dalam kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Kotim.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
"Telah dilakukan pelimpahan tahap kedua Ratu Atut Chosiyah, mantan Gubernur Banten untuk 2 indikasi tindak pidana korupsi. Kedua berkas akan dituangkan dalam satu dakwaan," ungkapnya dalam konferensi pers di KPK, Kamis (16/02).
Atut yang semula ditahan Lapas Tangerang, mulai hari ini dipindahkan ke lapas perempuan pondok bambu. Langkah ini dilakukan untuk memudahkan karena persidangan Atut rencananya digelar di pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat.
Terkait dengan adanya indikasi dengan pihak lain, Febri mengatakan, KPK belum menemukannya. Termasuk kemungkinan keterlibatan Wakil Atut dulu yang kini menjadi Gubernur Banten, Rano Karno. Dia menegaskan, KPK memiliki mekanisme dalam penentuan keterlibatan pihak lain. KPK hanya bekerja berdasarkan hukum dan bukti. Jika ada bukti yang mengarah pada keterlibatan pihak lain, pasti akan ditindaklanjuti.
"Indikasi dengan pihak lain belum dilakukan," ucapnya.
Untuk diketahui, Ratu Atut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) di Provinsi Banten pada 2011-2013 yang diduga merugikan negara Rp 5,4 miliar. KPK juga menjeratnya Atut dengan pasal pemerasan.
Tidak hanya kasus korupsi Alkes, Atut juga terpidana korupsi yang divonis 7 tahun penjara karena menyuap Ketua MK Akil Mochtar.
(mdk/noe)