Ratusan warga di pedesaan Siak nyoblos ulang
dua TPS yang akan melaksanakan pemungutan suara ulang tersebut satu berada di Desa Minas Timur
Tertukarnya surat suara yang seharusnya untuk Daerah Pemilihan (Dapil) III masuk ke Dapil IV, membuat ratusan warga di daerah pedesaan Kabupaten Siak, Provinsi Riau, terpaksa melaksanakan pencoblosan ulang di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Siak, Agus Salim seperti dikutip dari Antara, Selasa (15/4).
Dia mengatakan, dua TPS yang akan melaksanakan pemungutan suara ulang tersebut satu berada di Desa Minas Timur, Kecamatan Minas, Tepatnya di TPS 3.
satu lainnya, di TPS 13, Desa Liblo Jaya Kandis, Kabupaten Siak, Riau, dengan jumlah pemilih mencapai ratusan orang.
"Ada sebanyak 422 warga yang masuk dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap) di desa tersebut," lanjut Agus Salim menjelaskan total keseluruhan warga yang terdaftar dari dua TPS tersebut.
Menurut Agus Salim, untuk logistik sudah disampaikan ke sejumlah kelompok pelaksana lapangan dan tidak ada lagi kesalahan.
-
Apa itu Pemilu? Pemilihan Umum atau yang biasa disingkat pemilu adalah suatu proses atau mekanisme demokratis yang digunakan untuk menentukan wakil-wakil rakyat atau pemimpin pemerintahan dengan cara memberikan suara kepada calon-calon yang bersaing.
-
Apa arti Pemilu? Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Pemilu atau Pemilihan Umum merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Apa yang dimaksud dengan Pemilu? Pemilu adalah proses pemilihan umum yang dilakukan secara periodik untuk memilih para pemimpin dan wakil rakyat dalam sistem demokrasi.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Kapan Pemilu 2024? Sederet petahana calon legislatif (caleg) yang sempat menimbulkan kontroversi di DPR terancam tak lolos parlemen pada Pemilu 2024.
"Untuk itu, warga pemilih daftar tetap dapat menyalurkan suaranya kembali," jelas Agus Salim.
Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Siak, Aries Susanto menyatakan telah mengirim anggota untuk memantau jalannya pemungutan suara ulang tersebut.
Baca juga:
Polisi kawal pencoblosan ulang 30 TPS Pekanbaru
Parpol di HSU tolak pencoblosan ulang
Bawaslu desak KPU gelar pemilu ulang di 5 daerah
Puluhan polisi kawal pemilu ulang di Pekanbaru
2 Kabupaten di Sulteng adakan pemilu ulang