Reaksi Polri soal permintaan bos First Travel biayai jemaah pakai aset
"Nanti dulu, itu barang bukti, itu tergantung Jaksa maupun Hakim yang tentukan," kata Setyo di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (6/12).
Bos PT First Anugerah Karya Wisata (First Travel) Andhika Surachman, ingin agar seluruh aset miliknya yang disita oleh polisi, untuk membiayakan calon jemaah umrah yang belum diberangkatkan olehnya. Andhika bersama dengan istri Anniesa Hasibuan dan Kiki Hasibuan ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penipuan.
Menanggapi hal tersebut, Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Setyo Wasisto mengatakan bahwa aset milik Andhika yang sudah disita oleh pihaknya belum bisa digunakan untuk memberangkatkan umrah calon jemaah yang sudah ditipu oleh Andhika.
-
Kapan Fuji pergi beribadah Umrah? Belakangan ini, Fuji telah berangkat ke Tanah Suci untuk menjalani ibadah Umrah bersama keluarga dan kerabatnya.
-
Kapan keluarga Umi Pipik melakukan perjalanan umroh? Kedekatan yang erat antara keempat anaknya dalam berbagai momen telah menjadi pusat perhatian netizen, terutama dalam momen ibadah umroh yang baru saja dibagikan oleh Umi Pipik.
-
Bagaimana nasib jemaah umrah asal Rembang yang tertipu biro perjalanan umrah? Kini, para jemaah tersebut telah diberangkatkan oleh PT Amana Berkah Mandiri Yogyakarta. Mereka berangkat pada 12 Mei 2023 lalu. Semua jemaah mendapatkan fasilitas selayaknya tanpa ada kekurangan sedikitpun. “Dengan kesepakatan bersama, jemaah menambah biaya umrah sebesar Rp6 juta. Kemudian kami menanggung dan memberi kompensasi kerugian visa baru, hotel, dan Land Arrangement alias pengaturan perjalanan para jemaah selama ibadah umrah,” Rifai mengaku PT Amana Berkah Mandiri juga merupakan korban dari KW.
-
Kapan seseorang dianggap sah melakukan umrah? Pelaksanaan ibadah umrah memiliki rukun atau bagian-bagian yang wajib untuk dilakukan tanpa kecuali. Apabila salah satu tidak dilaksanakan, maka ibadah umrahnya tidak sah. Rukun umrah tersebut tidak bisa ditinggalkan walaupun sebagian bisa digantikan dengan dam.
-
Apa yang dilakukan pelaku penipuan umrah ini terhadap para korbannya? Para jemaah pun mulai membayar biaya perjalanan umrah kepada tersangka. Sampai akhirnya, para jemaah tersebut dibawa pelaku ke Jakarta dan diinapkan di salah satu hotel selama tiga hari. "Namun setelah tiga hari ini mereka tidak kunjung diberangkatkan sampai akhirnya meyakini bahwa mereka ini sudah menjadi korban penipuan," ungkapnya.
-
Kapan para pedangdut tersebut menjalankan ibadah umrah? Inilah Sederet Pedangdut Tanah Air yang Jalani Umrah di Bulan Ramadhan, Ada Lady Rara hingga Wika Salim Jalani umrah bersama sang ibunda tercinta pada awal bulan Ramadan, Lady Rara tidak pernah berhenti mengungkapkan rasa syukur dan kagum saat mengunjungi tanah suci. Lady Rara Salah satu potret haru saat Rara mencium pipi sang ibunda di depan Ka'bah. Wiwik Sagita Begitu juga dengan Wiwik Sagita yang mengawali bulan Ramadan di tanah suci bersama sang suami, ibunda, dan anak. Fitri Carlina Selanjutnya, penyanyi dangdut asal Banyuwangi, Fitri Carlina juga menjalani umrah di awal bulan Ramadan bersama suaminya yang berprofesi sebagai pilot di salah satu maskapai timur tengah. Tidak ketinggalan, Fildan sang juara DA4 juga menjalani ibadah umrah di awal bulan Ramadan bersama istri tercinta. Dalam laman akun Instagram pribadinya Fildan mengungkapkan keinginannya untuk segera kembali ke tanah suci bersama sang buah hati. Fildan DA4 Woro Widowati Penyanyi dangdut koplo asal Magelang, Woro Widowati saat ini tengah terlihat sedang menjalani ibadah umrah. Dalam laman Instagram pribadinya ia membagikan momennya saat sedang menjalani umrah serta mendoakan para fans agar segera bisa menyusul ke tanah suci. Wandra Restusiyan Pelantun lagu 'Cidro 2', Wandra Restusiyan juga baru saja membagikan potretnya menjalani ibadah umrah. Dalam postingan Instagramnya Wandra juga turut mendoakan para fans semoga bisa pergi umrah. Wika Salim Wika Salim memboyong keluarga tercinta menjalani ibadah umrah di bulan penuh keberkahan ini.
"Nanti dulu, itu barang bukti, itu tergantung Jaksa maupun Hakim yang tentukan," kata Setyo di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (6/12).
Ia menegaskan bahwa bisa atau tidaknya aset milik Andhika yang sudah disita oleh polisi untuk memberangkatkan umrah calon jemaah, tetap menunggu dari hasil keputusan Jaksa.
"Tapi kita kan lihatnya ada orang melapor dan merasa ditipu, sekian ribu orang, nah kemudian barang buktinya setoran uang, memang bukan milik negara tapi miliknya masyarakat. Jadi nanti kita lihat saja sidangnya seperti apa," ujarnya.
Setyo menjelaskan bahwa aset yang sudah disita oleh pihaknya itu nantinya akan dikembalikan kepada Andhika atau kepada negara, sesuai dari hasil keputusan Jaksa. Oleh karena itu, pihaknya tak bisa memutuskan untuk mengembalikan aset milik Andhika digunakan untuk memberangkatkan umrah ribuan calon jemaah.
"Iya, biasanya dipersidangan itu akan diputuskan apakah barang bukti dikembalikan kepada terdakwa atau kepada negara atau kepada yang berhak. Nanti berapa orangnya, terima berapa, gitu. itu namanya putusan tambahan," tandasnya.
Sebelumnya, Direktur Utama PT First Anugerah Karya Wisata (First Travel) Andhika Surachman akhirnya menampakkan diri kembali setelah lama mendekam di balik jeruji besi. Kemunculan Andhika di Pengadilan Niaga, Jakarta Pusat, ini untuk melakukan permintaan maaf terhadap puluhan ribu jemaah yang sudah ditipu olehnya.
"Dalam kesempatan ini saya memohon dengan dengan kesungguhan hati agar sekiranya dapat dibukakan pintu maaf sebesar-besarnya, dikarenakan tertundanya keberangkatan bapak dan ibu para kreditur perusahaan First Travel," kata Andhika dalam rapat kreditur terkait Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) First Travel di Pengadilan Niaga, Jakarta Pusat, Selasa (5/12).
Selain itu, Andhika berjanji akan memberangkatkan para calon jemaah yang sudah ditipu oleh dirinya. Hal itu karena dirinya telah dibantu oleh sahabat-sahabatnya hingga para vendor yang akan membantunya dirinya.
"Setelah dilaksanakannya homologasi atau perdamaian maka saya dan istri beserta sahabat-sahabat saya para vendor dan tim kuasa hukum saya akan mulai mempersiapkan keberangkatan dari bapak dan ibu sekalian," ujarnya.
Baca juga:
Bos First Travel minta aset disita polisi buat biaya umrah jemaah
Sejak 2007, OJK catat total kerugian akibat investasi bodong capai Rp 105,81 triliun
Ingin lunasi utang, alasan bos First Travel ajukan penangguhan penahanan
Polisi limpahkan berkas penyidikan bos First Travel ke Kejaksaan Agung
Lengkapi berkas, polisi kenakan pasal TPPU kepada bos First Travel