Reka Ulang 37 Adegan Pembunuhan Mayat Dicor di Jember, Eksekutor Tak Dilibatkan
Penyidik Satreskrim Polres Jember menggelar reka ulang kasus pembunuhan terhadap Surono, pria yang dibunuh dengan sadis oleh istri dan anak kandungnya, bahkan sampai dipendam di bawah musala dalam rumah.
Penyidik Satreskrim Polres Jember menggelar reka ulang kasus pembunuhan terhadap Surono, pria yang dibunuh dengan sadis oleh istri dan anak kandungnya, bahkan sampai dipendam di bawah musala dalam rumah.
Rekonstruksi ulang digelar di rumah pelaku yang ada di Dusun Juroju, Desa Sumbersalak, Kecamatan Ledokombo. Di rumah yang lokasinya cukup terpencil inilah, Surono dibunuh sekitar 7 bulan yang lalu.
-
Di mana lokasi penemuan kuburan Bangsa Maya ini? Kuburan ini tertutup batu besar di dalam kota tersembunyi Tulum di Meksiko.
-
Dimana kelima mayat itu ditemukan? Menurut Fathir lima mayat itu ditemukan pihaknya di sebuah ruangan lantai 15 UNPRI usai menggeledah kampus swasta tersebut.
-
Di mana letak Desa Wisata Muara Jambi? Salah satu destinasi wisata desa yang ada di Jambi bernama Desa Wisata Muara Jambi yang terletak di Kecamatan Maro Sebo, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi.
-
Kapan tanah laterit terbentuk? Ini karena tanah laterit memiliki banyak kandungan zat besi dan alumunium. Unsur hara dalam tanah ini sudah hilang karena larut oleh curah hujan yang tinggi.
-
Bagaimana suasana di Pantai Tanjung Jumlai saat matahari terbenam? Pemandangan matahari terbenam di pantai ini juga sangat memukau, menciptakan suasana romantis dan menenangkan yang sulit dilupakan oleh para pengunjung.
-
Dimana letak petilasan Dewi Maya Maya di Sumedang? Keberadaan petilasan sendiri bisa dilihat secara jelas saat melintasi kawasan Kampung Karamat. Posisinya persis berada di tengah jalan penghubung Cisitu dengan Waduk Jatigede, dan dipasangi pagar di sekelilingnya.
Namun dalam kegiatan reka adegan pembunuhan sadis itu, hanya Busani yang tampak mengikuti tahapan-tahapan adegan pembunuhan sadis itu. Adapun tersangka Bahar Mario, anak kandungnya, tidak tampak ikut dalam kegiatan. Peran pria 27 tahun itu digantikan oleh pemeran pengganti yang merupakan seorang polisi.
"Dalam rekonstruksi ini diikuti oleh (jaksa) penuntut dan juga kuasa hukum dari tersangka B (Busani) maupun BHR (Bahar Mario). Terdiri dari 37 adegan yang diperankan dalam rekonstruksi ini," kata Kapolres Jember AKBP Alfian Nurrizal saat dikonfirmasi, Rabu (20/11).
Alfian terjun langsung memimpin proses rekonstruksi ulang pembunuhan tersebut. "Adegan yang menegaskan terjadinya eksekusi pembunuhan berencana, adalah pada adegan 14 dan 15B," jelas Alfian.
Melalui rangkaian adegan dalam rekonstruksi tersebut, lanjut Alfian, terungkap fakta pembunuhan yang dilakukan tersangka adalah menggunakan benda tumpul linggis seberat 10 kilogram dengan panjang 65 cm dan diameter 4 cm. "Sesuai dengan berita acara pemeriksaan, dan alat bukti yang diungkapkan oleh DVI," tegas mantan Kapolres Probolinggo Kota ini.
Eksekutor Masih Berkelit Membunuh
Polisi memang tidak menjelaskan secara detail alasan tidak menyertakan Bahar dalam reka adegan ini. Padahal, sebagai eksekutor pembunuhan, peran Bahar cukup penting dan signifikan dalam kasus pembunuhan berencana ini. Keterangan justru disampaikan oleh pengacara kedua terdakwa, D. Feri Sagria.
2019 Merdeka.com/Muhammad Permana
"Tersangka Bahar tidak dilibatkan karena sampai sekarang dia tidak mau mengakui sebagai pelaku pembunuhan. Keterangan masih berubah-ubah. Jadi kemungkinan polisi masih melakukan pemeriksaan psikiatri lagi," ujar pengacara alumnus FH Universitas Jember ini.
Bahar yang merupakan residivis dan dikenal temperamen ini, masih saling bersilang pendapat dan menuduh ibunya yang dibantu pria idaman lainnya, sebagai pembunuh bapak kandungnya itu. "Dia masih menuduh pelakunya tetap Jumarin (selingkuhan tersangka Busani)," lanjut Feri.
Bahkan kepada penyidik dan pengacaranya, Bahar mengaku ketakutan. Polisi kemudian mendatangkan psikiater untuk membantu interogasi. Adapun pengacara masih mengumpulkan bahan keterangan lain, usai rekonstruksi.
"Bahkan informasinya, Bahar merasa ketakutan dengan kasus ini, dan kami masih melakukan pengumpulan bahan keterangan," papar Feri.
Alibi yang dibangun Bahar untuk berkelit dari tuduhan sebagai pelaku adalah dia tidak berada di TKP ketika malam pembunuhan tersebut. "Karena klien kami ini beralibi, sejak bulan 1 hingga bulan 4 berada di Bali. Kan pembunuhannya Bulan Maret," papar Feri.
(mdk/bal)