Rekonstruksi Ungkap Cara Ayah Tiri di Malang Siksa Balita Hingga Meninggal
Reka ulang berlangsung sekitar 15 menit. Tersangka memperagakan 20 adegan dari mengangkat korban hingga dibawa ke rumah sakit. Reka ulang berlangsung di kamar mandi, dapur dan rumah sakit, tempat tersangka berusaha meminta pertolongan setelah bayinya meninggal dunia.
Reka ulang atau rekonstruksi kasus pembunuhan balita oleh ayah tiri di Kota Malang menjadi pelampiasan warga yang geregetan dengan kekejaman tersangka Ery Age Anwar (36). Reka ulang menjadi tontonan warga yang sejak siang menunggu di lokasi kejadian perkara, Perumahan Tlogowaru, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Rekonstruksi dikawal polisi bersenjata laras panjang.
Warga yang penasaran menyaksikan dari jarak dekat. Teriakan jengkel warga terjadi saat tersangka turun dari mobil. Tersangka dibawa masuk ke rumah dan menjalani adegan demi adegan. Suasana riuh kembali terjadi saat tersangka meninggalkan TKP.
-
Apa yang ditemukan oleh pekerja bangunan di Malang? Kerangka mayat terbungkus karung goni ditemukan oleh para pekerja bangunan di Kawasan Jalan Simpang Galunggung Kota Malang.
-
Kapan Rumah Hantu Malioboro buka? Objek wisata ini buka setiap hari mulai pukul 18.00 hingga 22.00.
-
Apa yang ditemukan di situs peninggalan Majapahit di Kalimantan Barat? Di Kota Ketapang, Kalimantan Barat, ada sebuah situs peninggalan Hindu Buddha. Peninggalan itu kemudian dikenal dengan nama Candi Negeri Baru.
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.
-
Apa yang terjadi dengan keluarga di Malang? Polisi menduga tiga orang dalam satu keluarga yang meninggal dunia di Kabupaten Malang bunuh diri bersama-sama.
-
Di mana Arema Malang dibentuk? Tepatnya pada 11 Agustus 1987, Arema didirikan oleh beberapa orang yang memiliki tujuan sama, yaitu ingin mengembangkan persepakbolaan Kota Malang menjadi lebih maju dan berprestasi.
Reka ulang berlangsung sekitar 15 menit. Tersangka memperagakan 20 adegan dari mengangkat korban hingga dibawa ke rumah sakit. Reka ulang berlangsung di kamar mandi, dapur dan rumah sakit, tempat tersangka berusaha meminta pertolongan setelah bayinya meninggal dunia.
"Inginnya dihukum seberat-beratnya, hukuman mati. Itu keinginan keluarga," kata Rendra Aziz Kurniawan, paman korban di lokasi, Kamis (7/11).
Kapolres Malang Kota AKBP Dony Alexander mengatakan, tersangka melakukan 20 adegan. Hanya saja memang ditemukan sedikit perbedaan antara kejadian dengan berita acara pemeriksaan.
"Pada adegan keempat, yaitu saat tersangka menggendong korban yang membawa ke kamar mandi, di situ kondisinya awalnya terlentang. Sementara keterangan dalam berita acara, awalnya tengkurap," katanya usai memimpin reka ulang.
Tersangka Menginjak Perut Korban Hingga Pendarahan
Korban, kata Dony, dalam posisi terlentang, kemudian tersangka menginjak di perut korban satu kali. Kemudian korban berbalik dan diinjak kembali sebanyak dua kali di punggung korban.
Hal itu yang mengakibatkan pendarahan, yaitu robeknya usus besar korban. Saat itu korban menggigil dan menangis.
"Kemudian dibawa ke kamar tersangka dengan posisi korban menggigil, kemudian dilumuri dengan minyak telon," bebernya.
Karena masih tetap menggigil, selanjutnya digendong ke kamar sebelah dan diberikan teh panas. Korban kemudian mulai ngorok dan digendong kembali. kemudian kaki korban dipanggang di atas kompor agar terhangatkan.
Setelah tidak ada perubahan, korban dipakaikan baju dan dibawa ke rumah sakit. Namun sesampainya di Rumah Sakit Reva Husada, korban sudah tidak tertolong lagi.
(mdk/cob)