Rektor UIN Yogya: 42 Mahasiswi bercadar akan diberi konseling
Setelah melakukan pendataan, pihak UIN Sunan Kalijaga akan melakukan konseling kepada 42 mahasiswi tersebut. Pihak UIN Sunan Kalijaga sendiri saat ini sudah membentuk tim konseling untuk mendampingi para mahasiswi bercadar tersebut.
Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta akan telah melakukan pendataan terhadap mahasiswinya yang menggunakan cadar. Dari data yang diperoleh pihak rektorat UIN Sunan Kalijaga, saat ini ada 42 mahasiswi yang menggunakan cadar.
Pendataan mahasiswi bercadar dilakukan setelah diterbitkannya surat bernomor B-1031/Un.02/R/AK.00.3/02/2018 yang ditandatangani oleh Rektor UIN, Yudian Wahyudi.
-
Kenapa wanita Muslimah diibaratkan seperti berlian Islam? “Wanita Muslimah ialah berliannya islam. Karena taka da seorang pun yang akan mengungkapkan berlian mereka pada orang asing”
-
Kapan Masjid Walima Emas diresmikan? Mengutip Liputan6.com, Masjid Walima Emas dibangun sejak tahun 2008 dan diresmikan tahun 2012.
-
Kapan Masjid Pusaka Baiturrahmah didirikan? Tanggal dan tahun ini juga dipercaya sebagai waktu berdirinya masjid ini.
-
Siapa yang dianggap sebagai wanita Muslimah yang baik? “Wanita Muslimah yang baik dari akhlaknya dan selalu bijak disetiap tindakannya bagai laksana mutiara di langit ketujuh. Karena tak sembarangan orang mampu melihat kecantikannya dan menyentuhnya”
-
Apa ciri khas bacaan sholat Muhammadiyah? Bacaan sholat Muhammadiyah tidak mengandung bacaan tambahan, seperti membaca basmalah sebelum surat Al-Fatihah, membaca qunut pada sholat subuh, dan membaca doa setelah tasyahud akhir.
-
Kapan Masjid Quwwatul Islam diresmikan? Pada Selasa (10/10), Gubernur DIY Sri Sultan HB X meresmikan berdirinya Masjid Quwwatul Islam di Jalan Mataram No. 1, Suryatmajan, Danurejan, Kota Yogyakarta.
Rektor UIN Sunan Kalijaga, Yudian Wahyudi menyampaikan 42 mahasiswi yang mengenakan cadar itu berasal dari delapan fakultas. Jumlah mahasiswi bercadar di tiap fakultasnya berbeda-beda.
"Di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam ada enam (mahasiswi bercadar), Fakultas Syari'ah dan Hukum delapan, Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora enam, Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam lima, Fakultas Adab dan Ilmu Budaya tiga, Fakultas Tarbiah dan Ilmu Keguruan delapan, Fakultas Dakwah empat dan Fakultas Sains dan Teknologi dua," ujar Yudian di UIN Sunan Kalijaga, Senin (5/3).
Setelah melakukan pendataan, pihak UIN Sunan Kalijaga akan melakukan konseling kepada 42 mahasiswi tersebut. Pihak UIN Sunan Kalijaga sendiri saat ini sudah membentuk tim konseling untuk mendampingi para mahasiswi bercadar tersebut.
"Satu tim konseling yang kami bentuk terdiri dari lima dosen di setiap fakultas. Para dosen dari berbagai bidang studi tersebut ditugaskan memberikan arahan sekaligus membimbing para mahasiswi tersebut," jelas Yudian.
Salah seorang mahasiswi bercadar dari Jurusan Sastra Inggris, Umi Kalsum tak keberatan dengan pendataan tersebut. Namun Umi keberatan seandainya ada mahasiswi yang dikeluarkan karena memakai cadar.
"Kalau ada mahasiswi bercadar yang dikeluarkan dari kampus ya saya keberatan. Karena kita punya hak memakai cadar," tegas Umi saat dihubungi.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya pendataan mahasiswi bercadar dilakukan setelah diterbitkannya surat bernomor B-1031/Un.02/R/AK.00.3/02/2018 yang ditandatangani oleh Rektor UIN, Yudian Wahyudi. Surat yang dikeluarkan pada tanggal 20 Februari 2018 ini ditujukan kepada Direktur Pascasarjana, Dekan Fakultas, dan Kepala Unit/Lembaga. Isinya adalah meminta agar dilakukan pendataan dan pembinaan. Data tentang mahasiswi yang mengenakan cadar di UIN Sunan Kalijaga ini harus dilaporkan kepada Rektor paling lambat 28 Februari 2018 mendatang.
Baca juga:
Hukum cambuk di Aceh jadi daya tarik wisatawan Malaysia
Bermain judi, pasutri di Aceh dihukum cambuk tujuh kali
Pasrahnya anak punk Aceh saat digunduli polisi syariah
Beredar spanduk Gubernur Aceh ajak rayakan tahun baru
Ulama Aceh larang rayakan pergantian tahun baru
Cegah muda-mudi Aceh rayakan pergantian tahun, polisi syariat gencarkan patroli