Rektor UIN Yogyakarta cabut surat pendataan mahasiswi bercadar
Rektor UIN Sunan Kalijaga, Yudian Wahyudi resmi mencabut surat edaran tentang pendataan dan pembinaan terhadap mahasiswi yang bercadar sejak Sabtu (10/3) yang lalu. Sebagai dasar untuk mencabut surat edaran itu, Yudian mengeluarkan surat edaran dengan nomor B 1679/Un.02/R/AK.00.3/03/2018 tertanggal 10 Maret.
Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga, Yudian Wahyudi resmi mencabut surat edaran tentang pendataan dan pembinaan terhadap mahasiswi yang bercadar sejak Sabtu (10/3) yang lalu. Sebagai dasar untuk mencabut surat edaran itu, Yudian mengeluarkan surat edaran dengan nomor B 1679/Un.02/R/AK.00.3/03/2018 tertanggal 10 Maret.
Surat edaran pencabutan pendataan dan pembinaan mahasiswi bercadar ini dikeluarkan paska Rektorat UIN menggelar Rapat Koordinasi Universitas (RKU) pada Sabtu (10/3) kemarin. Surat edaran pembatalan pendataan dan pembinaan mahasiswi bercadar yang ditandatangani Yudian ini ditujukan kepada Direktur Pascasarjana, Dekan Fakultas dan Kepala Unit/Lembaga UIN Sunan Kalijaga. Surat edaran itu sendiri berisi:
-
Kapan Masjid Baitul Makmur diresmikan? Bentuk dari kepala kubah masjid yang diresmikan tahun 1999 ini memiliki bentuk yang sama persis, sehingga menimbulkan kesan gaya arsitektur Timur Tengah yang begitu kental.
-
Apa yang menjadi landasan dasar Bacaan Sholat Muhammadiyah? Kebijakan bacaan sholat Muhammadiyah sendiri didasarkan pada sumber-sumber yang terdapat dalam Al-Quran dan Hadis, serta berpedoman pada Himpunan Putusan Tarjih Muhammadiyah.
-
Kapan Masjid Pusaka Baiturrahmah didirikan? Tanggal dan tahun ini juga dipercaya sebagai waktu berdirinya masjid ini.
-
Kapan Masjid Baitunnur didirikan? Dilansir dari Liputan6.com, Masjid Baitunnur didirikan pertama kali oleh R.T Djajeng Tirtonoto pada tahun 1774 yang saat itu memerintah Kabupaten Blora di bawah Kasunanan Surakarta dari tahun 1762 hingga tahun 1782.
-
Bagaimana Bilqis tampil menawan saat mengenakan busana muslim? Bilqis Khumairah Razak, yang kini beranjak remaja, tampil menawan dalam balutan busana muslim model kaftan berwarna putih, lengkap dengan hijabnya. Wajahnya tampak mengenakan riasan yang natural dengan lipstik ringan di bibirnya yang merona.
-
Apa ciri khas bacaan sholat Muhammadiyah? Bacaan sholat Muhammadiyah tidak mengandung bacaan tambahan, seperti membaca basmalah sebelum surat Al-Fatihah, membaca qunut pada sholat subuh, dan membaca doa setelah tasyahud akhir.
"Diputuskan bahwa surat rektor nomor B-1301/Un.02/R/AK.00.3/02/2018 tentang pembinaan mahasiswi bercadar dicabut demi menjaga iklim akademik yang kondusif."
Humas UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Habib saat dihubungi oleh Merdeka.com membenarkan adanya surat edaran yang dikeluarkan oleh Rektor UIN tentang pembatalan pendataan dan pembinaan bagi mahasiswi bercadar.
"Ya. Intinya sudah jelas seperti dalam surat tersebut," ujar Habib, Selasa (13/3).
pencabutan surat tentang mahasiswi bercadar ©2018 Merdeka.com/Purnomo Edi
Habib menambahkan meskipun surat edaran pembatalan pendataan dan pembinaan sudah dikeluarkan tetapi pembentukan tim konseling akan tetap dilakukan. Tim ini nantinya akan menjadi tim antiradikalisme.
"Tim konseling dibikin. Tapi (sekarang) belum dibikin. Nantinya jadi tim antiradikalisme," tutup Habib.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Yudian Wahyudi membuat surat edaran dengan nomor B-1301/Un.02/R/AK.00.3/02/2018. Surat edaran itu ditujukan ke jajarannya baik di universitas maupun fakultas untuk melakukan pendataan kepada para mahasiswinya yang bercadar. Pendataan mahasiswi bercadar ini dilakukan hingga batas waktu 28 Februari 2018. Setelah pendataan dilakukan, pihak UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta akan melakukan pembinaan terhadap mahasiswinya yang bercadar.
Baca juga:
Menteri Nasir minta kampus tak diskriminasi pengguna cadar
BNPT dalami pelarangan cadar di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
Mengenal Linda, lady biker bercadar pengendara motor sport asal Yogya
Komnas HAM sebut aturan pelarangan cadar berpotensi langgar hak asasi
UIN Sunan Kalijaga larang mahasiswi bercadar, aktivis HAM surati Jokowi