Remaja 14 Tahun di Karawang Dibunuh Kakak Ipar, Jasad Digantung di Bawah Tol Japek
Seorang remaja berinisial S (14) ditemukan meninggal dalam kondisi tergantung dan penuh luka di bawah jalan tol Jakarta Cikampek (Japek). Dia diduga dibunuh kakak iparnya, TR (26).
Seorang remaja berinisial S (14) ditemukan meninggal dalam kondisi tergantung dan penuh luka di bawah jalan tol Jakarta Cikampek (Japek). Dia diduga dibunuh kakak iparnya, TR (26).
Jasad korban ditemukan di bawah tol Japek, tepatnya di Dusun Pajaten, Desa Sirnabaya, Kecamatan Teluk Jambe Timur, Karawang. Polisi pun melakukan penyelidikan karena ada indikasi penganiayaan, bukan bunuh diri.
-
Apa benda peninggalan dari Kerajaan Tarumanagara yang ada di Karawang? Salah Satu Peninggalan Tarumanagara Adalah Percandian Batujaya di Karawang.
-
Apa yang bisa dilakukan di Kampung Turis Karawang? Kampung Turis Karawang Tempat wisata ini merupakan kawasan yang menampilkan berbagai budaya dan tradisi Karawang, seperti rumah adat, kesenian, kerajinan, dan kuliner. Di sini Anda bisa belajar tentang sejarah dan kearifan lokal Karawang, serta berinteraksi dengan masyarakat setempat.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kapan Terowongan Sawahlunto dibangun? Dilansir dari beberapa sumber, Terowongan Lubang Kalam atau bisa juga disebut Terowongan Sawahlunto ini didirikan oleh pemerintah Belanda sekira tahun 1892.
-
Apa yang diperbaiki oleh Wawan Pramono di Karanganyar? Sejumlah ruas jalan di wilayahnya ia perbaiki. Di antaranya jalan Gedongan-Embarkasi dan Gawanan-Gagaksipat.
-
Kapan patung-patung perunggu itu ditemukan? Namun, baru bulan lalu, muncul pecahan kecil yang tidak teridentifikasi dari genangan lumpur dan air.
"Meninggal dengan tidak wajar. Ada beberapa bekas penganiayaan di tubuhnya dan dinyatakan dibunuh," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo saat dikonfirmasi, Jumat (20/5).
"Hasil autopsinya ada beberapa bekas benturan di tubuh dan kepala," lanjut Ibrahim.
Pelaku Mengaku Kesal dengan Korban
Selang beberapa waktu, Tim Reskrim Polres Karawang berhasil menangkap tersangka TR. Hasil keterangan sementara, penganiayaan dilakukan lantaran kesal dengan kelakuan adik iparnya. Namun, tak dijelaskan detil kekesalan yang dimaksud.
"Memang ada beberapa kejadian yang melatarbelakangi sikap dari korban sendiri, sehingga kejengkelan timbul, terakumulasi, sampai ada penganiayaan. Mereka tinggal serumah (ipar) tapi tak harmonis," ucap dia.
TR diduga menganiaya korban seorang diri. Setelah korban tak bernyawa, dia membawa jasad korban ke kolong jembatan Japek.
Tersangka kemudian menggantung tubuh korban dengan tujuan merekayasa kasus agar terlihat seperti bunuh diri.
"Ancaman hukumannya sampai 15 tahun, kita gunakan Undang-Undang Perlindungan Anak juga," pungkas Ibrahim.
(mdk/yan)