Respons BNPT, Kemenag Sebut 198 Pesantren Diduga Terafiliasi Terorisme Tak Berizin
Pihaknya pun langsung mengambil tindakan untuk mencabut izin dari pondok pesantren tersebut.
Kementerian Agama (Kemenag) merespon data Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) terkait data 198 pondok pesantren terafiliasi jaringan terorisme.
Terkait dengan hal itu, Dirjen Pendidikan Kemenag M Ali Ramdhani menyampaikan, berdasarkan pendalaman awal ditemukan tidak adanya izin operasional terhadap ratusan pondok pesantren tersebut.
-
Bagaimana cara BNPT membantu para penyintas terorisme agar tetap berdaya? Selain itu, BNPT juga sering mengadakan agenda gathering yang ditujukan untuk menumbuhkan semangat hidup dan mengembalikan kepercayaan diri bagi para korban terorisme agar tetap berdaya.
-
Bagaimana peran Ditjen Polpum Kemendagri dalam menangani radikalisme dan terorisme? Ketua Tim Kerjasama Intelijen Timotius dalam laporannya mengatakan, Ditjen Polpum terus berperan aktif mendukung upaya penanganan radikalisme dan terorisme. Hal ini dilakukan sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2020-2024.
-
Kenapa Kementerian ATR/BPN menyerahkan sertipikat aset BUMN dan Pemda di Kalimantan Timur? Menteri ATR/BPN telah menyelamatkan aset-aset negara melalui program sertifikasi tanah aset Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menyerahkan sejumlah sertipikat aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dalam hal ini PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) (Persero), dan sertipikat aset Pemerintah Daerah (Pemda) di wilayah Kalimantan Timur. Penyerahan tersebut berlangsung di Hotel Mercure Samarinda, pada Kamis (3/8/2023). Adapun sertipikat aset BUMN yang diserahkan, yaitu 24 sertipikat bagi PLN wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara; 3 sertipikat bagi PLN wilayah Kalimantan Barat; dan 38 sertipikat bagi PLN wilayah Kalimantan Selatan. Sementara itu, sertipikat aset Pemda yang diserahkan antara lain 7 sertipikat bagi Pemerintah Kota Balikpapan; 3 sertipikat bagi Pemerintah Kota Samarinda; dan 2 sertipikat bagi Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.
-
Kenapa prajurit TNI menganiaya anggota KKB? Penyiksaan itu dilakukan prajurit TNI diduga kesal atas sikap Denius Kogoya yang ingin menebar teror membakar puskesmas kala itu.
-
Dimana BNPT menemukan landasan hukum untuk memberikan kompensasi kepada korban terorisme? Ibnu menjelaskan, landasan pemerintah melakukan pembayaran kompensasi atau ganti rugi tertuang dalam PP No. 35 Tahun 2020 tentang pemberian kompensasi, restitusi, dan bantuan kepada saksi dan korban.
-
Di mana TNI dibentuk? Dahulu TNI dibentuk dan dikembangkan dari sebuah organisasi bernama Badan Keamanan Rakyat (BKR).
"Ketika ditelisik lebih dalam ternyata dari jumlah itu tidak memiliki izinnya, dan izin ini baru penelitian awal. Kalau pun ada tentu segera kami cabut karena itu menyalahi daripada rukun dan ruh dari pesantren," tutur Ali di Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (3/2/2022).
Menurut Ali, sejauh ini tercatat hanya empat dari total 198 pesantren yang memiliki izin operasional. Pihaknya pun langsung mengambil tindakan untuk mencabut izin dari pondok pesantren tersebut.
"Konteks membangun ruh (pesantren) selalu menekankan aspek kebangsaan dan keislaman. Dalam satu lembaga pendidikan tidak boleh Islam dihadap-hadapkan dengan Indonesia, karena sesungguhnya Indonesia dan Islam itu senantiasa selaras dan seirama," jelas dia.
Ali menegaskan Kemenag tengah menggencarkan upaya mitigasi dalam rangka menangkal paham radikalisme dan keterlibatan terorisme, khususnya dalam dunia pondok pesantren.
"Tentu kami menelisik kembali berdasarkan data-data yang ada, kalau berdasarkan ruh itu tentu tidak relevan (disebut pondok pesantren)," Ali menandaskan.
Baca juga:
PPP Minta BNPT Buka Data 198 Pondok Pesantren Berafiliasi dengan Teroris
Penjelasan BNPT Soal Data 198 Pesantren Terafiliasi Terorisme
BNPT: Mahasiswa dan Generasi Muda Rentan Terpapar Radikal
BNPT Ungkap Alasan FPI Dibubarkan Meski Banyak Terlibat Kegiatan Kemanusiaan
BNPT Antisipasi Kepulangan WNI Kombatan Teroris di Luar Negeri Lewat Jalur Ilegal
Penjelasan BNPT Terkait Dugaan Keterlibatan Munarman dalam Kasus Terorisme