Respons Kapolri soal Mandeknya Kasus Firli Bahuri: PR yang Harus Dituntaskan
Setyo menegaskan, lembaga antirasuah tetap berkomitmen dalam menengakan hukum khususnya soal kasus dugaan korupsi Firli.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta agar kasus dugaan pemerasan yang menyeret eks Ketua KPK, Firli Bahuri terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) untuk segera dituntaskan. Apalagi, kasus itu juga sudah menjadi Pekerjaan Rumah (PR) bagi Korps Bhayangkara.
Hal ini dikatakannya usai melakukan pertemuan dengan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan.
- Ramai Desakan Firli Bahuri Ditahan, Begini Respons Polri
- Firli Bahuri Memperbarui surat pengunduran Diri sebagai Ketua KPK, Ini Alasannya
- Firli Bahuri Kembali Dipolisikan Akibat Bawa Dokumen Korupsi DJKA Saat Sidang Praperadilan
- Praperadilan Firli Bahuri Ditolak, Polisi Masih Pikir-Pikir untuk Menahan
"Terkait dengan PR-PR yang harus dituntaskan ya tentunya kita minta untuk betul-betul bisa dituntaskan seperti tadi yang ditanyakan. Dan saya kira itu beberapa hal yang akan kita laksanakan ke depan," kata Sigit di Jakarta, Rabu (8/1).
KPK Belum Terima Hasil Koordinasi
Sementara itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut, saat ini pihaknya masih belum menerima laporan hasil koordinasi dari Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK dalam perbantuan kasus tersebut.
"Secara spesifik kami pimpinan belum mendapatkan laporan tentang hasil koordinasi itu seperti apa yang sudah dilakukan oleh kedeputian Korsup nanti mungkin akan kami cek kami minta penjelasannya detailnya seperti apa," ujar Setyo.
Setyo menegaskan, lembaga antirasuah tetap berkomitmen dalam menengakan hukum khususnya soal kasus dugaan korupsi tersebut.
"Setelah itu pimpinan baru bisa mengambil langkah atau tindak lanjut (terkait koordinasi kasus Firli Bahuri)" tegasnya.
Janji Kapolda Metro
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto bakal menyelesaikan kasus dugaan pemerasan kepada eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo oleh eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Dia berupaya agar tersebut bisa tuntas dua bulan ke depan.
"Mudah-mudahan ya kita berusaha secepatnya 1-2 bulan lagi selesai," kata Karyoto di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (31/12).
Karyoto menyebut, kasus Firli adalah tanggungannya selama menjadi kapolda. Menurutnya, Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi Polri juga sudah mendorong kasus ini diselesaikan.
"Ketika perkara ini belum selesai, ini utang saya. Saya coba kemarin sudah berapa ya, dari pertemuan terakhir sudah satu minggu ya," ucap Mantan Direktur Penyidikan KPK ini.