Respons Mabes Polri Terkait Isu Suap Rp1,7 Miliar di Polda Kalimantan Utara
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho menyebutkan, ada pihaknya mulai dari Propam hingga Itwasum Polri tengah melakukan pendalaman perihal hal tersebut.
Mabes Polri masih mendalami kasus dugaan suap BBM ilegal di lingkungan Polda Kalimantan Utara (Kaltara). Di mana disebut-sebut nilainya mencapai Rp1,7 miliar.
"Kita tinggu hasilnya ya," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho, Jumat (28/4).
-
Kapan Polri mengatur pangkat polisi? Hal itu sesuai dengan peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Bagaimana perjalanan karier Kompol Syarif di Polri? Dalam podcast dengan SDM POLRI TODAY, Syarif awalnya mambagikan perjalanan dirinya bisa akhirnya menjadi seorang anggota Polri. Sebagaimana diketahui, Syarif sempat gagal tes di Akademi Militer dan Akademi Angkatan Laut. Namun, Ia kini berhasil menjadi anggota Polri.
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.
-
Siapa yang ditangkap polisi? "Kami telah mengidentifikasi beberapa pelaku, dan saat ini kami baru menangkap satu orang, sementara yang lainnya masih dalam pengejaran," ujar Kusworo.
Dia menyebutkan, ada pihaknya mulai dari Propam hingga Itwasum Polri tengah melakukan pendalaman perihal hal tersebut.
"Saat ini ada tim dari Itwasum dan Propam sedang menangani kasus tersebut," ujarnya.
Sandi enggan berkomentar lebih dalam terkait kasus ini. Dirinya meminta awak media untuk sabar menunggu hasil pendalaman yang dilakukan oleh tim.
Sebelumnya, Viral di media sosial rekaman Mantan Kabid Propam Polda Kalimantan Utara (Kaltara), Kombes TT di depan Kapolda Kaltara Irjen Daniel dan jajaran perwira Polda Kaltara saat melakukan apel pada Rabu (12/4) lalu.
Dalam potongan rekaman tersebut, Kombes TT turut mengutarakan harapannya agar dikembalikan ke Brimob usai diberhentikan sementara dari jabatannya sebagai Kabid Propam Polda Kaltara. Rekaman itu pun telah dibenarkan, Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Budi Rachmat.
"Benar rekaman KBP, Teguh Triwantoro," kata Budi saat dikonfirmasi, Minggu (23/4).
Dalam rekaman, Kombes TT menyatakan tidak akan melakukan manuver usai dicopot. Menurutnya, keputusan atas pemberhentian tersebut malah membuatnya kuat.
"Namun itu menjadikan kami kuat, sekali lagi dan ini saya sampaikan ke Jenderal kami tidak ada manuver dan lain-lain," terangnya.
Meski tak dijelaskan persoalan yang menimpanya, tapi dari rekaman tersebut disebut pemberhentian yang dialami Kombes TT terkait hilangnya barang bukti BBM Ilegal oleh oknum polisi. Di mana, persoalan itu dianggap Kapolda Kaltara Irjen Daniel Adityajaya bila Kombes TT tidak patuh melakukan pemeriksaan terhadap anggotanya.
"Kalau memang saya salah, kami siap diperiksa, bapak Irwasda juga harus bertanggung jawab, artinya silakan diaudit. Audit kinerja, dan saya tidak akan protes apabila nanti akan turun audit investigasi," bebernya.
(mdk/fik)