Rieke Diah Pitaloka Titip Surat Penangguhan Eksekusi Baiq Nuril ke DPR
Dia berharap DPR memfasilitasi supaya penagguhan itu diterima Jaksa Agung M Prasetyo.
Korban pelecehan yang menjadi terdakwa kasus ITE, Baiq Nuril meminta penangguhan eksekusi kepada Kejaksaan Agung. Anggota DPR Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka sebagai pendamping Nuril, menitipkan surat penangguhan kepada anggota Komisi III DPR Nasir Djamil dan Ketua DPR Bambang Soesatyo.
Dia berharap DPR memfasilitasi supaya penagguhan itu diterima Jaksa Agung M Prasetyo. Penyerahan surat secara simbolik ditandatangani Rieke dan diserahkan kepada Nasir serta Bamsoet, sapaan Ketua DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (10/7).
-
Apa yang diusulkan oleh Baleg DPR terkait dengan DKJ? Baleg DPR mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi. Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi.
-
Apa yang dilakukan Menhan Prabowo Subianto bersama Kasau Marsekal Fadjar Prasetyo? Prabowo duduk di kursi belakang pesawat F-16. Pilot membawanya terbang pada ketinggian 10.000 kaki.
-
Siapa saja anggota DPRD Jateng yang dilantik bersamaan? Ayah dan anak secara bersamaan menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah periode 2024-2029 terpilih yang dilantik pada rapat paripurna di Gedung DPRD Jateng, Semarang, Selasa. Mereka adalah Iskandar Zulkarnain (59) dan putranya, M Rizqi Iskandar Muda (22) yang merupakan kader Partai Gerindra yang sama-sama berasal dari Daerah Pemilihan Jateng 13.
-
Bagaimana TKN Prabowo-Gibran menanggapi putusan DKPP? Meski begitu, dia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP. Namun, kata dia keputusan tersebut tidak bersifat final.
-
Apa yang diputuskan DKPP terkait Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan jajarannya? Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran menanggapi soal putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari dan jajaran melanggar kode etik terkait penerimaan pendaftaran Gibran Rakabuming sebagai cawapres.
-
Kapan pelantikan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden? Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029 pada 20 Oktober mendatang.
"Mudah-mudahan bisa komunikasi dengan Jaksa Agung," ujar Rieke saat penyerahan.
Rieke menjadi salah satu penjamin penangguhan eksekusi Nuril. Dia menjamin Nuril tidak bakal kabur dan kooperatif. Pertimbangan lainnya adalah Nuril seorang ibu yang masih mengurus anak-anaknya.
Rieke mengaku telah komunikasi dengan Jaksa Agung pada Senin, 8 Juli 2019. Hal itu untuk memohon penangguhan eksekusi. Namun belum sempat bertemu karena Jaksa Agung Prasetyo beralasan sibuk.
Rieke bakal menempuh proses di Kejaksaan Agung lagi pada Jumat, (12/7). Di samping itu, pihaknya telah menitipkan surat kepada DPR.
"Sehingga menurut kami kita akan berupaya paling tidak besok atau lusa Jumat terakhir kami akan datang langsung menyerahkan surat penangguhan eksekusi," ucapnya.
Terkait amnesti oleh Presiden Jokowi, Rieke menyatakan tidak bakal melakukan intervensi. Pihaknya mendapatkan kabar Jokowi tengah diskusi terkait amnesti tersebut.
"Sepengetahuan kami sedang dilakukan kajian yang cukup serius kita juga tidak minta tergesa-gesa silahkan lakukan kajian dulu. Kami tidak ingin intervensi karena itu hak prerogatif," kata dia.
Baca juga:
DPR Nilai Harusnya MA Pertimbangkan Alasan Baiq Nuril Rekam Percakapan Mesum
Wapres JK Optimistis Presiden Jokowi Beri Amnesti untuk Baiq Nuril
Diah Pitaloka Dukung Rencana Jokowi Beri Amnesti untuk Baiq Nuril
Fahri Sarankan Jokowi Keluarkan Perppu Ubah Isi Pasal UU ITE
Anggota Komisi III: Pemberian Amnesti Pada Baiq Nuril Harus Dibarengi Revisi UU ITE