Rugi Rp1 Miliar, Warga Jakbar Laporkan Entitas Investasi Ilegal ke Polisi
Seorang pria asal Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, KR (39), membuat laporan ke Polres Metro Jakbar, Senin (7/6) sore. Dia mengadukan entitas investasi ilegal yang telah membuatnya rugi hingga Rp1 miliar.
Seorang pria asal Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, KR (39), membuat laporan ke Polres Metro Jakbar, Senin (7/6) sore. Dia mengadukan entitas investasi ilegal yang telah membuatnya rugi hingga Rp1 miliar.
KR menceritakan, dia diajak kenalannya yang merupakan agen entitas investasi Lucky Star untuk menanamkan modalnya pada 2018. Dengan deposit sekitar Rp150 juta, dia dijanjikan mendapat Iphone X-Max.
-
Bagaimana Jakarta mendorong investor untuk menanamkan modal di proyek-proyek potensial? Pemprov DKI Jakarta mengundang para investor untuk datang menjajaki berbagai proyek potensial yang dikelola oleh badan usaha milik daerah (BUMD) serta badan layanan umum daerah (BLUD).
-
Bagaimana Indra Kenz, Doni Salmanan, dan Wahyu Kenzo mempromosikan investasi bodong mereka? Indra Kenz kerap membuat konten yang memamerkan harta seperti rumah mewah, mobil sport hingga fashion branded.
-
Bagaimana cara Indonesia menarik investasi 'family office'? Dia harus datang kemari (Indonesia). Misalnya, dia taruh duitnya 10 atau 30 juta dolar AS, dia harus investasi berapa juta, dan kemudian dia juga harus memakai orang Indonesia untuk kerja di family office tadi. Jadi, itu nanti yang kita pajakin.
-
Siapa yang mendorong penerapan skema investasi 'family office' di Indonesia? Presiden Joko Widodo mengumpulkan sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju dan kepala lembaga negara untuk membahas potensi skema investasi 'family office' dalam rapat internal di Istana Negara Jakarta, Senin (1/7) lalu.
-
Apa yang dimaksud Jokowi dengan 'Membeli Masa Depan' ketika berbicara tentang investasi di IKN? "Investasi di IKN Nusantara ini adalah membeli masa depan," ujar Jokowi di IKN, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (4/6).
-
Mengapa Presiden Jokowi mengajak investor Tiongkok untuk berinvestasi di Indonesia? Mengingat sejumlah indikator ekonomi di Indonesia menunjukkan capaian positif, antara lain pertumbuhan ekonomi yang konsisten di atas 5 persen, neraca dagang yang surplus 41 bulan berturut-turut, Purchasing Manager Index (PMI) berada di level ekspansi selama 25 bulan berturut-turut, dan bonus demografi.
"Pada saat itu saya dapat Iphone X-Max yang harganya masih sekitar Rp20 juta," kata KR di Polres Metro Jakarta Barat.
Dia juga dijanjikan mendapat keuntungan dari investasi yang diduga ilegal ini sebesar 6 persen per bulan. Pria ini mengakui sempat mendapatkannya pada 6 bulan pertama.
Setelah itu, KR tidak pernah lagi mendapatkan keuntungan. Setiap kali ditanyakan, si agen menyebut sedang ada program switching.
"Nah masuk bulan ketujuh ini mulai ada macet dengan berbagai alasan. Ada program dia bilang waktu itu ada program switching yang saya ngga ngerti switching itu apa," terang KR.
Setelah adanya macet pembayaran, tiba-tiba agen investasi Lucky Star ini menawarkan promo terbaru. Setiap investor yang menaruh uangnya dalam jumlah tertentu akan dapat mobil Honda HR-V.
Korban pun curiga. Setelah dicek ke kawasan Cibubur, Jakarta Timur, yang ditemukan bukanlah sebuah kantor, melainkan rumah klaster.
"Akhirnya saya melaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat. Saya nggak pernah tahu ya kantor resminya di mana di Indonesia. Karena awalnya kan saya merasa sudah kenal (dengan agen), jadi percaya aja gitu," tutur dia.
Sementara itu, Kanit Kriminal Khusus Polres Metro Jakarta Barat AKP Fahmi Fiandri membenarkan pihaknya baru saja menerima laporan mengenai adanya investasi ilegal dari seorang pria berinisial KR.
"Sekarang kami sedang lidik laporannya, mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa kami ungkap," tutup dia.
Sumber: Liputan6.com
Reporter: Ady Anugrahadi
Baca juga:
Berkas Lengkap, Tersangka Kasus Investasi Bodong Rp28 Miliar Diserahkan ke Kejaksaan
Kasus Investasi Bodong, Direktur PT BBC Dituntut 8 Tahun Penjara
Tipu 334 Member hingga Rp5,3 Miliar, Bos Arisan Online di Jambi Ditangkap
Investasi Bodong di NTT Raup Uang dari Masyarakat Senilai Rp28 Miliar
Bareskrim Ungkap Penipuan Investasi Obligasi Dragon, Kerugian Capai Rp36 Miliar
Sidang Tuntutan Kasus Penipuan Berkedok Investasi Digelar di PN Tangerang Kamis Ini