RUU Omnibus Law Amat Rahasia, Perancang Harus Teken di Atas Materai?
Hingga kini, RUU Omnibus Law masih menjadi misteri. Bahkan, DPR pun mengaku tak tahu apa isi rancangan Undang-undang yang dinilai memberikan karpet merah kepada para taipan berduit itu.
Hingga kini, RUU Omnibus Law masih menjadi misteri. Bahkan, DPR pun mengaku tak tahu apa isi rancangan Undang-undang yang dinilai memberikan karpet merah kepada para taipan berduit itu.
Sempat beredar draf RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja di publik. Namun belakangan itu dibantah oleh pemerintah. Begitupun DPR yang hingga kini masih menunggu draf tersebut.
-
Apa yang menjadi topik pembahasan utama saat Menteri Basuki dicecar oleh DPR? Video aslinya merupakan potongan dari live sidang DPR RI berjudul “BREAKING NEWS - KOMISI V DPR RI RAKER DENGAN MENTERI PUPR RI” pada 6 Juni 2024. Deskripsi video tersebut tentang, Komisi V DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri PUPR, terkait Evaluasi APBN pelaksanaan anggaran tahun 2024 sampai bulan Mei 2024, pembicaraan pendahuluan RKA K/L dan rencana kerja pemerintah (RKP) tahun anggaran 2025 dan lain-lain.
-
Apa yang diusulkan oleh Baleg DPR terkait dengan DKJ? Baleg DPR mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi. Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi.
-
Apa yang didorong oleh DPR RI kepada pihak kepolisian? Komisi III Dukung Polisi Tindak Tegas Pengguna Nopol Palsu Polda Metro Jaya terus melakukan penindakan terhadap pengendara yang kedapatan menggunakan nomor polisi (nopol) palsu. Penertiban pelat nomor rahasia palsu ini lantas mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Kata dia, pemakaian pelat palsu erat kaitannya dengan aksi sewenang-wenang di jalan yang merugikan masyarakat.
-
Bagaimana Baleg DPR ingin menjalankan usulan DKJ menjadi ibu kota legislasi? "Kita usulan legislatif gitu, kemarin kan sempat didiskusikan, karena kan di sini enggak ada batas waktu, sekalian saja untuk legislasinya, legislatifnya di DKJ. Supaya kekhususan DKJ biar tambah juga bahwa menjadi ibu kota parlemen, atau ibu kota legislasi gitu," ucap Awiek.
-
Kapan Komisi XI DPR mengingatkan masyarakat dan OJK soal pinjol ilegal? Melihat besarnya pengeluaran masyarakat saat Ramadan hingga Lebaran, Anggota Komisi XI, Puteri Anetta Komarudin mengingatkan agar masyarakat menghindari pinjaman online (pinjol) yang bersifat konsumtif.
-
Apa yang diminta DPR terkait pengawasan orang asing di Bali? Selanjutnya, Sahroni juga meminta Ditjen imigrasi Kemenkumham agar meningkatkan operasi Tim Pora atau Tim Pengawasan Orang Asing dengan baik, sehingga insiden yang sama tidak terjadi lagi.
"Sampai sekarang DPR belum menerima satu pun draf RUU Omnibus Law inisiatif dari pemerintah. Karena itu, DPR tidak bertanggungjawab dan tidak menanggapi draf RUU Omnibus (Cipta Lapangan Kerja) yang beredar di publik di mana sumbernya tidak jelas," kata Ketua DPR Puan Maharani, Rabu (22/1).
RUU Omnibus Law juga menjadi sorotan Ekonom UI, Faisal Basri. Bahkan dia melihat, pembahasan RUU ini sangat rahasia.
Faisal menyoroti banyaknya keringanan yang akan diberikan oleh pemerintah kepada para investor. Misalnya soal pajak. Menurut Faisal, tarif PPh badan akan diturunkan secara bertahap dari 25 persen sampai 20 persen nantinya di tahun 2023.
"Itulah salah satu unsur dari isi rancangan Omnibus Law. Masih banyak lagi keringanan perpajakan lainnya yang tertuang dalam rancangan Omnibus Law," tulis Faisal dalam blog pribadinya, dikutip merdeka.com.
Selanjutnya soal konsesi batubara. Menurut Faisal, bos batubara kini tak perlu lagi khawatir konsesinya tidak diperpanjang. Dengan sangat mudah, lewat Omnibus Law, perpanjangan kontrak bisa dilakukan.
"Perpanjangan kontrak tak perlu lagi lewat lelang. Ongkang-ongkang kaki saja otomatis akan diperpanjang jika masa konsesinya habis," tambah dia.
"Ironisnya, obral buat pengusaha atau investor beriringan dengan rencana pemerintah mencabut subsidi untuk elpiji melon 3 kilogram dan menaikkan iuran BPJS Kesehatan," lanjut Faisal.
Lebih parahnya lagi, informasi yang diperoleh dari Faisal, para perancang RUU Omnibus Law ini dilarang membocorkan draf itu. Bahkan sampai harus tanda tangan di atas materai.
"Sedemikian tertutupnya pembahasan, sampai-sampai yang terlibat dalam penyiapan draf omnibus law haru menandatangani surat pernyataan di atas meterai untuk tidak membocorkan isi rancangan pembahasan kepada pihak ketiga," tutup Faisal.
Hingga berita diturunkan, merdeka.com masih berusaha mendapatkan konfirmasi dari pemerintah terkait hal ini.
(mdk/rnd)