Sadis, Bayi Usia Satu Tahun 2 Kali Disiram Air Panas oleh Pengasuh Daycare di Depok
Pelaku menyiram korban dengan air panas sebanyak dua kali. Karena panik.
Kasus penyiksaan anak di daycare kembali terjadi di Depok. Korban adalah KCB (1) yang disiram air panas oleh Seftiana (35), pengasuh di daycare. Peristiwa itu terjadi di sebuah daycare yang terletak di Pengasinan, Bumi Sawangan Indah, Depok pada Senin (2/12).
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana mengatakan, pelaku menyiram korban karena kesal. Pasalnya korban rewel dan pelaku terpancing emosi. Bermula Ketika korban dititipkan di daycare oleh orang tuanya. Saat itu korban masih tidur dan saat bangun ingin buang air besar. Di waktu yang sama, pelak sedang merebus air untuk mandi.
- Kasus Daycare di Depok, Bayar Jutaan Rupiah Tak Jamin Anak Aman Ditinggal Orangtua
- Berkaca Insiden Daycare di Depok, KPAI Buka Ruang Pelaporan Kasus Kekerasan terhadap Anak
- Korban Daycare di Depok, Bayi 9 Bulan Alami Dislokasi di Bagian Kaki
- KPAI Temukan Kekerasan Fisik dan Psikis Dialami Balita Diduga Dianiaya Pemilik Daycare di Depok
"Nah anak kecil ini dibawa untuk buang air besar dan dibersihkan, namun karena terus-terusan nangis, sehingga dia kesal. Diambil air panas, disiram pakai gayung dan karena kulitnya melepuh, habis itu disiram lagi pakai air dingin," kata Kapolres, Rabu (4/12).
Pelaku menyiram korban dengan air panas sebanyak dua kali. Karena panik, pelaku kemudian menyiram kulit yang melepuh dengan air dingin. Korban mengalami luka di punggung dan leher.
"Sama si tersangka ini disiram air dingin, tapi kan membekas ya. Korban luka berat di bagian punggung sampai leher," ujarnya.
Karena kondisi luka yang parah, korban langsung dibawa ke rumah sakit dan dirawat. Saat ini kondisinya sudah membaik namun masih dalam perawatan.
"Kondisi sekarang, per hari ini sedang dirawat di rumah sakit. Semoga masih bisa pulih ya. Kita betul-betul prihatin terhadap anaknya, karena memang kulitnya ngelupas parah," jelasnya
Pelaku sempat mengirimkan foto korban ke orang tuanya. Pelaku berkelit kalau luka tersebut bukan karena perbuatannya. Namun orang tua korban tidak percaya dan akhirnya pelaku mengakui perbuatannya. Orang tua korban kemudian melaporkan kasus ini ke polisi.
"Saksi ini ya pertama dari orang tua korban, terus dari yang punya, yang punya daycare. Nah yang punya daycare ini tentu nanti kita akan selidiki lebih lanjut apakah ada pidana yang dilakukan oleh yang punya daycare," tukasnya.
Dikatakan kapolres, sudah ada sejumlah saksi yang diminta keterangan. Dari keterangan yang didapat, diketahui ternyata daycare tersebut tidak berijin.
Daycare Tak Berizin
"Karena setelah kami cek, daycare ini pun tak berizin. Infonya sempat mengajukan perizinan, tapi tidak disetujui oleh dinas karena memang belum memenuhi persyaratan," katanya.
Kasus penganiayaan anak di daycare sudah sering terjadi di Depok. Daycare yang melakukan tindak kekerasan adalah yang tidak berijin. Sehingga pihaknya meminta agar Pemerintah Kota Depok untuk merazia daycar yang ada.
"Nah karena ini sering sekali terjadi ya, makanya kita meminta dari pihak pemerintah kota untuk sama-sama merazia tempat-tempat yang ada daycare di Kota Depok," pungkasnya.