Saking Kompaknya, Pasutri Sukses 16 Kali Bobol Laci Kasir Minimarket, Begini Modusnya
Kapolsek menjelaskan, modus yang dilakukan sejoli ini dengan cara berpura-pura sebagai pembeli di minimarket.
Aksi terakhirya menggondol uang tunai Rp10.800.000 di laci minimarket di kawasa Sepatan, Tangerang.
- Kisah Mantan Kasir Karyawan Minimarket Sukses Bangun Toko Perlengkapan Bayi, Bagikan Ilmu Berharga Usai 6 Tahun Lebih Jadi Pegawai
- Aksi Pegawai Minimarket Beri Tulisan di Setiap Barang Belanjaan, Alasannya Menohok
- Pegawai Minimarket Ditodong Sajam dan Senpi, Uang Rp67 Juta Dibawa Kabur
- Empat Perampok Spesialis Minimarket di Bekasi Ditangkap, Dua Ditembak
Saking Kompaknya, Pasutri Sukses 16 Kali Bobol Laci Kasir Minimarket, Begini Modusnya
Pasangan suami istri (pasutri) berinisial ER (29) dan HIP (23) ini terbilang kompak saat laci kasir minimarket. Saking kompaknya, pasutri ini mengaku sudah 16 kali berhasil membobol laci kasir minimarket di wilayah kota, kabupaten Tangerang dan Jakarta Barat.
Kapolsek Sepatan AKP Sriyono mengungkapkan pasutri tersebut diamankan setelah beraksi menggasak uang tunai senilai Rp10.800.000 di laci kasir minimarket di Jalan Irigasi, Kampung Karet, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang pada (4/10/2023) lalu.
"Kedua pelaku mencuri uang tunai dari dalam laci kasir minimarket dengan cara mengelabui kasir. Kejadiannya pada Sabtu, 4 November 2023 sekira pukul 12.20 WIB."
Kata Kapolsek, Senin (11/3).
@merdeka.com
Selain uang tunai senilai Rp10 juta lebih yang berhasil dicuri kedua pasutri itu, polisi juga turut mengamankan barang bukti lain sepertyi sepeda motor, pakaian dan topi yang digunakan pelaku saat beraksi.
Kapolsek menjelaskan, modus yang dilakukan sejoli ini dengan cara berpura-pura sebagai pembeli di minimarket. Saat berada di depan kasir, istri pelaku berinisial HIP meminta kepada petugas kasir untuk mengambil minuman di kulkas yang jaraknya jauh dari meja kasir. Setelah korban mengikuti keinginan pelaku (istri) kemudian ER (suami) mengambil uang yang berada di dalam laci.
"Setelah berhasil mencuri uang dari dalam laci kasir tersebut, keduanya kemudian pergi meninggalkan minimarket. Namun, perbuatan tersebut terekam CCTV minimarket," kata Kapolsek.
Keduanya ditangkap di rumah kontrakan di Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupeten Tangerang.
"Dari hasil pemeriksaan, pasangan suami istri ini mengakui sudah melakukan pencurian di 16 minimarket, yakni di wilayah Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Kota Jakarta Barat," ungkap Kapolsek.
Selain menggasak sejumlah uang, di 16 lokasi minimarket itu kedua pasutri juga mencuri handphone milik para korban (petugas kasir) yang tergeletak di dalam laci meja kasir.
"Kedua pelaku kami sangkakan dengan pasal 363 KUHPidana, tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman pidana penjara 9 tahun," pungkas Kapolsek.