Salah kaprah, kubu Komjen BG mau lebarkan masalah di Praperadilan
Melihat fakta-fakta, Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia meminta hakim menolak permohonan Komjen BG.
Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MaPPI) FH UI menilai hakim seharusnya menolak gugatan Praperadilan Budi Gunawan (BG). Selama persidangan, mereka memantau kubu Komjen BG berusaha melebarkan masalah ke hal-hal yang tak ada hubungannya dengan kewenangan praperadilan. Seperti memanggil Plt Sekjen PDIP Hasto Kristianto ikut menjadi saksi.
"Keterangan saksi Hasto bahkan lebih terkesan seperti testimoni politik dibandingkan menyangkut perkara Budi Gunawan. Hal ini mengarah kepada materi politik dan ketatanegaraan dan tidak ada kaitannya dengan materi dan objek Praperadilan," kata Mantan Ketua MA Harifin Tumpa di YLBHI Jakarta, Minggu (15/2).
Harifin menilai KUHAP sudah mengatur Praperadilan secara limitatif. Praperadilan hanya untuk menetapkan sah atau tidaknya penangkapan dan penahanan. Yang kedua penghentian penyidikan atau penghentian penuntutan, serta menetapkan ganti kerugian dan atau rehabilitasi bagi seorang yang perkara pidananya dihentikan pada tingkat penyidikan atau penuntutan.
Di tempat yang sama, Evandri G Pantouw, pemantau MaPPI FHUI membeberkan 50 bukti yang dihadirkan oleh kubu Komjen Budi adalah kliping media. Evandri juga menilai ini bukti yang diajukan oleh pihak BG tidak ada relevansi dengan pokok perkara.
"Gugatan Praperadilan yang diajukan BG tidak tepat. Secara formil, gugatan Praperadilan sudah diatur secara limitatif dalam KUHAP. Kami berharap hakim yang memutus perkara ini dapat memutus perkara ini secara objektif dan menolak permohonan gugatan Praperadilan yang diajukan oleh BG," kata Evandri.
Baca juga:
OC Kaligis yakin besok hakim akan menangkan praperadilan Komjen BG
Sama-sama yakin menang, kubu BG dan KPK percayakan penuh pada hakim
Penetapan status tersangka BG diperkuat 2 saksi fakta dari KPK
Adu argumen pengacara Komjen Budi dengan saksi KPK bikin tertawa
Pengacara BG dan saksi ahli KPK debat soal kebebasan & kemerdekaan
Saksi ahli KPK: Bukti disampaikan di pengadilan, bukan praperadilan
-
Kapan Gunawan tertinggal rombongan mudik? Di tengah perjalanan, Senin (8/4) sekira pukul 02.00 WIB saat sopir istirahat, ia pergi ke toilet. Namun saat kembali, mobil yang ditumpanginya sudah pergi.
-
Apa saja sisa-sisa peradaban yang ditemukan di dasar Waduk Gajah Mungkur? Mereka menemukan bekas-bekas peradaban itu, seperti reruntuhan rumah, sumur tua, jembatan tua, dan juga jalur kuno yang dulunya menjadi rute gerilya Jenderal Soedirman.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kapan Sahrul Gunawan diwisuda? Alhamdulillah, guys! Hari ini, Selasa, 21 November 2023, setelah sukses banget lulus sidang tesis bulan April kemarin, kita semua merayakan Wisuda Magister Ilmu tafsir Al Quran universitas PTIQ yang pertama.
-
Apa yang tertulis di sisir gading tertua? Pada sisir itu tertulis kalimat “semoga gading ini membasmi kutu dari rambut dan janggut”.
-
Apa yang ditemukan di bawah Candi Tribhuwana Tunggadewi? Kemudian di bawah bata terbawah dari tembok kita temukan lapisan gunung api tipis 10 cm, kemungkinan di bawahnya ada lapisan lempung dan di dalamnya mengandung artefak-artefak seperti pecahan bata, gerabah, dan sebagainya. Itu menunjukan lapisan yang mengandung artefak itu adalah artefak budaya yang kemudian terkubur abu gunung api,