Salah Sasaran, 77 ASN dan Pensiunan di Solo Peroleh Bantuan Tunai Kemensos
Kesalahan data dalam penyaluran dana bantuan sosial tunai (BST) Kementerian Sosial (Kemensos) kembali terjadi. Setelah Kabupaten Klaten, kini giliran Kota Solo. Sedikitnya 77 aparatur sipil negara (ASN) dan pensiunan di Kelurahan Jagalan memperoleh bantuan akibat Covid-19 senilai Rp 600 ribu.
Kesalahan data dalam penyaluran dana bantuan sosial tunai (BST) Kementerian Sosial (Kemensos) kembali terjadi. Setelah Kabupaten Klaten, kini giliran Kota Solo. Sedikitnya 77 aparatur sipil negara (ASN) dan pensiunan di Kelurahan Jagalan memperoleh bantuan akibat Covid-19 senilai Rp600 ribu yang didistribusikan melalui PT Pos Indonesia.
Lurah Jagalan, Nanang Heri Triwibowo membenarkan hal tersebut. Menurutnya, hasil penelusuran petugas di lapangan ada beberapa data ganda dan tidak tepat sasaran. Pada temuan awal, dikatakannya, ada 711 KK Kelurahan Jagalan yang mendapatkan BST senilai Rp600.000 ribu per KK. Namun usai diverifikasi, tinggal 634 KK yang menerima BST.
-
Bansos beras apa yang dihentikan penyalurannya? Pemerintah akan menghentikan sementara penyaluran bantuan sosial (bansos) beras kemasan 10 kilogram (kg) mulai 8-14 Februari 2024.
-
Apa saja ragam bantuan dalam Bansos PKH? Besaran Bansos PKH 1. Ibu hamil/nifas: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun2. Anak usia dini 0-6 tahun: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun3. Pendidikan anak SD/sederajat: Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun4. Pendidikan anak SMP/sederajat: Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun 4. Pendidikan anak SMA/sederajat: Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun 5. Penyandang disabilitas berat: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun 7. Lanjut usia: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
-
Apa yang berhasil diselamatkan Kemensos terkait penyaluran bansos? Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyampaikan progres perbaikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang di tahun 2020 banyak mendapatkan catatan dari BPK, BPKP, dan KPK. Dalam acara yang diselenggarakan di Gedung ACLC KPK tersebut Mensos Risma menyatakan potensi kerugian negara penyaluran Bansos lebih dari Rp523 M/bulan dapat diselamatkan melalui penidaklayakan penerima Bansos yang dilakukan bersama Pemerintah Daerah sebanyak 2.284.992 Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
-
Siapa saja yang bisa mendapatkan Bansos PKH? Adapun beberapoa kriteria penerima Bansos PKH, yaiitu ibu hamil, memiliki anak balita atau anak usia 5-7 tahun yang belum masuk pendidikan SD, atau anak sekolah usia 15 sampai 18 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan dasar sembilan tahun.
-
Siapa yang membagi bansos? Menteri Sosial Tri Rismaharini menjelaskan alasan dirinya jarang membagikan langsung bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat.
-
Siapa yang Ganjar Pranowo temui di Banyumas? Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo menghadiri silaturahmi bersama Asosiasi Pengusaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (9/1/2024).
"Setelah kita verifikasi, ada 77 warga yang kami coret. Mereka ternyata ASN dan pensiunan ASN. Kalau pensiunan ASN ada yang yang dapat BPNT atau yang kena PKH kita coret," ujar Nanang, Jumat (22/5).
Namun, lanjut Nanang para ASN dan pensiunan tersebut dengan kesadaran diri mengembalikan BST kepada petugas PT Pos Indonesia. Sedangkan bantuan yang dikembalikan tersebut, tidak boleh dialihkan pada orang lain.
"Perubahan data baru bisa kami lakukan pada penyaluran BST tahap kedua bulan Juni," tandasnya.
Tri (53) salah satu warga mengaku sudah mendapatkan bantuan berupa paket sembako dari Pemkot Solo. Namun, ia juga mendapat Bantuan Sosial Tunai (BST) dari pemerintah pusat. Sesuai aturan, lanjut dia, seharusnya dia tidak dapat BST dari Kemensos.
Baca juga:
Dus Bansos Tertulis Bantuan Pemprov DKI, DPRD Nilai Wajar Tak Perlu Dikaitkan Pemilu
Gubernur Sumsel Sebut Banyak Warga Pura-pura Miskin Demi Dapat Bantuan
Mengaku Makan Terigu, Ternyata Warga Bogor Ini Telah Terima Bantuan Pemerintah
Mensos Targetkan Penyaluran BST Sebelum Lebaran Harus Mencapai 8,3 Juta KK
Rawan Dikorupsi, Pemerintah Disarankan Bentuk Tim Khusus Awasi Dana Covid-19
CEK FAKTA: Hoaks Pemerintah Beri Dana Bantuan Dampak Covid-19 Rp2 Juta