Salah Satu Hakim yang Menyidangkan Perkara RS Ummi Meninggal Dunia
Diketahui bahwa Suyarman merupakan salah satu hakim anggota pada perkara RS Ummi, bersama hakim anggota lainnya Mu'Arif dan hakim ketua Khadwanto. Pada perkara ini, Rizieq Syihab menjadi salah satu terdakwa. Lalu ada menantunya Hanif Alatas dan Dirut RS Ummi, Andi Tatat.
Hakim Suyarman, hakim anggota yang menyidangkan perkara hasil tes swab RS Ummi meninggal dunia. Suyarman meninggal dunia pada Sabtu (10/7) kemarin.
"Betul, mengenai meninggal dunia betul. Sudah dimakankan kemarin di Cirebon, di tempat kediaman beliau (Suyarman)," kata Humas PN Jakarta Timur, Alex Adam Faisal, saat dikonfirmasi merdeka.com Minggu (11/7).
-
Kapan Habib Muhammad bin Idrus Al Habsyi meninggal? Makam Habib Muhammad meninggal di Kota Surabaya pada tahun 1917 Masehi.
-
Siapa Rizky Irmansyah? Rizky Irmansyah, sekretaris pribadi atau ajudan Prabowo, menjadi sorotan karena memiliki postur tubuhnya yang tinggi tegap serta kehadirannya yang sering mendampingi kegiatan Prabowo selama menjabat sebagai Menteri Pertahanan.
-
Siapa Rizma? Seorang guru SD Negeri 2 Karangmangu, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah bernama Rizma Uldiandari sempat viral pada 2016 lalu.
-
Siapa Teuku Muhammad Hasan? Lalu, siapakah Teuku Muhammad Hasan ini? beliau adalah seorang pejuang kemerdekaan dan pegiat di bidang agama dan pendidikan. Ia juga banyak memberikan masukan untuk generasi muda Aceh saat itu dengan menghimpun dana belajar atau beasiswa untuk mereka.
-
Siapa Habib Ali Kwitang? Di awal abad ke-20, Habib Ali Kwitang menjadi sosok ulama yang paling berpengaruh di masa penjajahan Belanda dan Jepang. Ia merupakan keturunan dari Rasulullah di Betawi yang turut membantu kelahiran Republik Indonesia.
-
Siapa Syaikh Muhammad Suhaimi? Salah satu karamah yang dipercaya dimiliki oleh sosoknya adalah bisa menghadiri pengajian di banyak tempat dalam satu waktu yang sama. Ini juga yang kemudian menjadikannya sebagai sosok wali yang misterius.
Diketahui bahwa Suyarman merupakan salah satu hakim anggota pada perkara RS Ummi, bersama hakim anggota lainnya Mu'Arif dan hakim ketua Khadwanto. Pada perkara ini, Rizieq Syihab menjadi salah satu terdakwa. Lalu ada menantunya Hanif Alatas dan Dirut RS Ummi, Andi Tatat.
Perkara ini sudah sampai tahap putusan atau vonis. Ketiganya dianggap terbukti menyebarkan berita bohong sehingga menimbulkan keonaran dalam perkara hasil swab test RS Ummi, Kota Bogor.
(mdk/lia)