Samad janji tuntaskan kasus Komjen Budi Gunawan sebelum lengser
"Kita khawatir kalau kita tidak selesaikan di masa tugas. Makanya Insya Allah saat kita berakhir sudah ada putusannya."
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad berjanji bakal menuntaskan kasus dugaan suap dan gratifikasi Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan sebelum dia menyelesaikan masa kepemimpinannya akhir tahun ini. Tetapi dia menyatakan tidak bakal memberikan perlakuan berbeda perkara Komjen Budi dengan kasus-kasus lainnya.
"Insya Allah komitmen. Ini masa tugas akhir kita berempat. Kita konsentrasi untuk menyelesaikan kasus sebelum masa kepemimpinan berakhir," kata Samad kepada awak media di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/1).
Samad mengaku cemas dan tidak yakin pimpinan KPK setelahnya bisa gesit dan tangkas dalam menuntaskan perkara Komjen Budi. Dia malah khawatir penyelesaian kasus-kasus bakal terhambat.
"Kita khawatir kalau kita tidak selesaikan di masa tugas kita. Makanya, Insya Allah saat kita berakhir sudah ada putusannya," ujar Samad.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menyatakan sudah merancang percepatan penyelesaian kasus Komjen Budi dan lainnya. Menurut dia, perkara ini memang menjadi salah satu bakal didahulukan.
"Kami membuat penjadwalan pemeriksaan. Penyidik kita prosesnya pasti akan dibuat sesederhana mungkin. Kita juga ada tiga kasus lain yang kita prioritaskan toh. Yang sudah ada dalam sistem, siapa yang sudah dijadikan tersangka, itu yang akan kita percepat," kata Bambang.
Baca juga:
DPR serahkan surat hasil paripurna Komjen Budi Kapolri ke Jokowi
Relawan 'salam 2 jari' sebut Jokowi dikepung kepentingan
Soal Komjen Budi, Gerindra ingin benturkan Jokowi dengan KPK dan DPR
Pilih figur bermasalah, Jokowi dinilai suburkan praktik korupsi
KPK sebut Jokowi khianati rakyat bila lantik Komjen Budi
'Ada tiga jenderal polisi coba jatuhkan Budi Gunawan jadi Kapolri'
-
Apa saja kasus besar yang diungkap Abraham Samad saat jadi Ketua KPK? Di antaranya Wisma Atlet, kasus Hambalang, gratifikasi impor daging sapi, gratifikasi SKK Migas dan kasus pengaturan Pilkada Kabupaten Lebak.
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Bagaimana KPK menahan Helmut Hermawan? "Menjadi salah satu bagian dari kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik menahan HH (Helmut) selama 20 hari pertama sejak 7 Desember 2023 hingga 26 Desember 2023 di rutan KPK," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di gedung KPK, Kamis (7/12).
-
Apa yang dijamin Heru Budi terkait TK Gudang Peluru? "Enggak ada. Dari awal enggak ada niatan itu (gusur)," kata Heru Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, memastikan tidak bakal menggusur Taman Kanak-kanak (TK) Gudang Peluru, Tebet, Jakarta Selatan karena aktivitas revitalisasi taman di kawasan tersebut.
-
Bagaimana KPK menetapkan Eddy Hiariej sebagai tersangka? Hasilnya, Hakim menyatakan status 'tersangka' Eddy tidak sah karena tidak memenuhi dua alat bukti yang cukup berdasarkan pasal 184 ayat 1 KUHAP.