Samadikun cicil uang denda Rp 169 miliar
Kejagung meminta Kejari membuat aturan agar Samadikun melunasi denda itu sebelum masa hukumannya selesai.
Terpidana korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Samadikun, sepakat membayar uang denda sebesar Rp 169 miliar sebagaimana tercantum dalam putusan surat putusan MA dengan nomor 1696K/PID/2002. Dia bersedia, membayar denda tersebut secara bertahap.
"Samadikun hasil laporan dari Kejari Jakpus, dia menyanggupi melunasi uang pengganti. Denda udah dibayar," kata Jampidsus Arminsyah di Kejagung, Jakarta, Rabu (18/5).
"Sementara bersedia membayar setiap tahunnya Rp 42 M. Jadi 4 tahun," tambahnya.
Arminsyah mengatakan, pihaknya sudah meminta Kejari untuk membuat aturan agar Samadikun melunasi denda itu sebelum masa hukumannya selesai.
"Cuma saya minta Kejari sebelum dia selesai menjalani pidananya bisa dilunasi," ujar dia.
Kendati begitu, diutarakan Arminsyah, Kejaksaan terus mencari aset Samadikun. Bahkan, pihaknya sudah meminta bantuan intelijen untuk memburu aset-aset Samadikun.
"Tapi kita tetap mencari aset dia, ada yang lain atau enggak. Nanti kita minta bantuan intelijen," tandas Arminsyah.
Baca juga:
Rumah Samadikun seharga 50 M bakal disita Kejari Jakpus
Jaksa Agung geram disebut beri perlakuan khusus ke Samadikun
Ini pembelaan Jaksa Agung soal Samadikun tak diborgol
Selain Samadikun, masih ada 54 orang lagi selewengkan dana BLBI
Romy kritik pejabat yang jemput Samadikun di Halim
PKS kritik BIN karena Samadikun tak diborgol
Taktik Singapura hindari ekstradisi koruptor RI
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Bagaimana Hartono Bersaudara memulai kekayaannya? Kekayaan Rudi dan Michael diawali ketika sang ayah mengakuisisi perusahaan rokok kretek yang bangkrut di tahun 1950. Pabrik itulah kemudian diberi nama Djarum.
-
Bagaimana Kelurahan Sadar Hukum di DKI Jakarta diwujudkan? Melalui pelaksanaan pembinaan kelompok keluarga sadar hukum (Kadarkum), pengembangan kelurahan binaan, sampai dengan terbentuknya kelurahan sadar hukum,"
-
Siapa Bapak Harto? Saat itu ada Bapak Harto, ayah dari Gilga Sahid.
-
Apa tugas Ahmad Sahroni di Pilgub DKI Jakarta? Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus akhirnya menunjuk Bendahara Umum (Bendum) Partai NasDem, Ahmad Sahroni sebagai ketua pemenangan untuk pasangan Ridwan Kamil - Suswono di Jakarta.
-
Apa yang dilakukan Syahrini di Jakarta? Tidak ada perubahan, Syahrini selalu terlihat anggun dan menenangkan sekali.