Satgas TPPU Rp349 Triliun di Kemenkeu Tidak Libatkan KPK, Ini Alasannya
Mahfud telah berkoordinasi dengan pimpinan KPK bahwa instansinya tak dilibatkan. Menurutnya, KPK tetap menindak TPPU itu di luar satgas.
Menkopolhukam Mahfud MD menyebut, Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk kasus transaksi mencurigakan Rp349 triliun akan dibentuk besok. Namun, Satgas itu tidak melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Satgas TPPU ya, untuk kasus pencucian uang, besok akan dirapatkan karena itu adalah hasil RPD dengan Komisi III DPR, harus dibentuk satgas. Besok akan dibentuk satgasnya," katanya di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Kamis (27/4).
-
Kenapa UMKM penting? UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lain karena kemampuannya dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Bagaimana Mahfud MD ingin menularkan ketegasannya? Justru saya akan semakin tegas dan membuat jaringan-jaringan agar ketegasan itu akan menular ke birokrasi di mana saya memimpin. Itu saja sebenarnya,” pungkas Mahfud MD.
-
Mengapa Mahfud MD dikabarkan mundur dari Menko Polhukam? Dia menilai, mundurnya Mahfud dari kabinet lantaran ingin fokus berkampanye dan mengikuti kontestasi di Pilpres 2024.
-
Siapa yang membantah pernyataan Mahfud MD? Hal ini pun dibantah langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto.
-
Kenapa dr. Soebandi gugur? Mengutip situs Begandring, dokter tentara sekaligus wakil komandan Divisi Damarwulan ini gugur ditembak tentara Belanda dalam sebuah penyergapan di Desa Karang Kedawung, Jember pada 8 Februari 1949.
"KPK tidak ikut karena dia ada di luar kita," ujar Ketua Komite TPPU itu.
Meski begitu, Mahfud telah berkoordinasi dengan pimpinan KPK bahwa instansinya tak dilibatkan. Menurutnya, KPK tetap menindak TPPU itu di luar satgas.
"Tapi saya sudah koordinasi dengan Pak Firli, Pak Firli akan menindaklanjuti sesuai dengan kewenangan KPK tanpa harus ikut tim," terangnya.
Dia menjelaskan, Satgas TPPU itu terdiri dari Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan. Mahfud menjamin, kerja Satgas TPPU bersifat independen meski pihak eksternal tak dilibatkan.
"Memang banyak yang (mempertanyakan) 'Wah, itu jeruk makan jeruk. Masak mau memeriksa diri sendiri?' Enggak juga karena nanti ini akan melibatkan banyak institusi dan yang dari luar kita undang juga sebagai narasumber," tutupnya.
(mdk/fik)