Sebelum hadirkan ahli hukum pidana UGM, kubu Ahok hubungi JPU
Sebelum hadirkan ahli hukum pidana UGM, kubu Ahok hubungi JPU. Ahli hukum pidana UGM, Edward Omar Sharif Hiariej sebelumnya hendak dijadikan saksi ahli Jaksa Penuntut Umum (JPU) namun urung dilakukan.
Terdakwa kasus dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama menjelaskan mengenai kehadiran saksi ahli hukum pidana Universitas Gadjah Mada (UGM) Edward Omar Sharif Hiariej dalam persidangannya. Mengingat saksi sebelumnya sempat akan dijadikan saksi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) namun tidak jadi.
Basuki atau akrab disapa Ahok ini mengatakan, setelah mengetahui tidak jadinya JPU menghadirkan Edward maka penasihat hukumnya melakukan komunikasi. Komunikasi ini dilakukan kepada pihak saksi dan juga JPU.
"Pada waktu itu Jaksa mengatakan tidak perlu menghadirkan beliau dan akhirnya kuasa hukum kami menanyakan apakah boleh jika kuasa hukum mendatangkan saksi dari BAP dan saat itu Jaksa pun mempersilakan dan hakim pun mempersilakan," kata Ahok di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (14/3).
Sementara itu, Edward mengungkapkan, JPU tidak jadi menghadirkannya karena merasa cukup dengan kesaksian dari ahli lainnya. Setelah itu, penasihat hukum Ahok memintanya untuk hadir dalam persidangan karena menganggap keterangannya penting untuk dievaluasi.
"Bukan tidak jadi, JPU menganggap cukup sehingga saya tidak dihadirkan. Lalu penasihat hukum menganggap keterangan saya penting untuk dievaluasi lebih lanjut. Sehingga dihadirkan penasihat hukum. Intinya selama hakim mengizinkan tidak ada masalah," jelasnya.
Mengenai ada perdebatan saat akan dia memberikan keterangan seharusnya tidak perlu terjadi. Terlebih keberatan JPU atas kehadirannya telah dimentahkan oleh Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto.
"Saya kira perdebatan JPU itu sudah dimentahkan hakim karena sudah disepakati dalam sidang sebelumnya kalau saya akan dihadirkan. Jadi memang tidak harus dari penuntut umum," tutupnya.
Baca juga:
Sidang mendatang, Ahok bakal hadirkan saksi ahli yang meringankan
Saksi ahli nilai JPU ragu dalam mendakwa Ahok
Ahli hukum pidana: Penodaan agama harus ada niat
Kesaksian teman sepermainan Ahok tak percaya nistakan agama
Jawab isu SARA, Ahok pernah ajak Gus Dur kampanye Pilgub di Babel
Kubu Ahok dan JPU debat soal kehadiran saksi ahli hukum pidana
Ingin dihadirkan jaksa, ahli hukum ini malah jadi saksi Ahok
-
Siapa yang membiayai kehidupan Ahok ketika ia tinggal di Jakarta? Keluarga Misribu-lah yang membiayai hidup Ahok selama di Jakarta.
-
Bagaimana Ahok terlihat dalam fotonya saat kuliah? Tampak pada foto, Ahok tengah bergaya bersama teman-temannya saat awal masa kuliah di Trisakti.
-
Siapa Imad Aqil? Kelompok Hamas mempunyai sosok pejuang yang menjadi inspirasi mereka dalam melawan pasukan Israel. Imad Aqil, salah satu pejuang Hamas yang namanya dikenal di Palestina.
-
Kapan Alimin bin Prawirodirjo lahir? Lahir di Surakarta, Jawa Tengah pada tahun 1889, pria yang kerap disapa Alimin ini terlahir dari kalangan keluarga miskin.
-
Kapan Masjid Al Anwar Angke dibangun? Masjid kuno Al Anwar tahun ini genap berusia 263 tahun. Banyak kisah menarik di balik keberadaannya yang masih kokoh berdiri hingga sekarang.
-
Kenapa Ahok menahan Yosafat saat meniup lilin? Ahok lalu menahan Yosafat agar tidak ikut meniup lilin pada ulang tahun adiknya.