Sebelum Tewas Terjatuh dari Lantai 19 Apartemen, Petugas Imigrasi Sempat Jalan Bareng WN Korsel
"Sempat keluar bersama-sama kemudian pada pukul 02.00 WIB kurang lebih kembali ke apartemen,"
Hubungan antara Warga Negara (WN) Korea Selatan inisial KH dengan petugas imigrasi inisial TFF alias TS (23) mulai menemukan titik terang
Sebelum Tewas Terjatuh dari Lantai 19 Apartemen, Petugas Imigrasi Sempat Jalan Bareng WN Korsel
Keduanya, terkuak sempat jalan bareng sebelum insiden tewasnya TS Jumat (27/10) dini hari.
Di mana, kematian TS sempat menghebohkan warga sekitar, setelah ditemukan terjatuh dari lantai 19 sebuah apartemen di kawasan Parung Jaya, Karang Tengah, Kota Tangerang.
- Pembunuh Mahasiswi dalam Apartemen di Bogor Ditangkap, Pelaku Mantan Pacar Korban
- Saling Kenal, Petugas Imigrasi Tewas Jatuh dari Apartemen di Tangerang Tak Sedang Bertugas saat Temui WN Korea
- Polisi Tetapkan WN Korsel Tersangka Kasus Petugas Imigrasi Jatuh dari Apartemen di Tangerang
- Kronologi Pegawai Imigrasi Terjatuh dari Lantai 19 Apartemen Berujung Penangkapan WN Korsel
"Ya mereka (TS dan KH) sempat keluar bersama-sama kemudian pada pukul 02.00 WIB kurang lebih kembali ke apartemen,"
kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian saat dikonfirmasi, Rabu (1/11).
Namun, Samian belum bisa mengungkap secara gamblang kemana keduanya pergi, sebelum ke apartemen. Karena, perihal rekam jejak kepergian keduanya masih dalam proses pendalaman oleh penyidik.
Dengan total memeriksa 13 saksi, diantaranya 5 saksi sekuriti pengamanan, 2 saksi dari engineering, 2 saksi dari tempat terakhir yang dikunjungi, dan empat dari pihak keluarga. Keterangan mereka nantinya akan disesuaikan dengan CCTV yang telah diperoleh petugas.
"Itu masih kita dalami karena memang beberapa keterangan masih berpindah masih dikembangkan karena kita masih cari fakta. Ada beberapa CCTV yang kebetulan bisa membuat terang suatu perkara," ucap dia.
"Perkara ini sedang kita lakukan pengambilan kemudian kita akan uji kita akan libatkan dari digital forensik. Ada beberapa titik baik di lingkungan luar ataupun di area lobi dan juga di area menuju ke unit," tambah dia.
Sudah Kenal Lama
Selain soal detik-detik sebelum kematian, Samian juga menunjukkan fakta hubungan TS dan KH yang ternyata sudah saling mengenal lama, kurang lebih sejak setahun terakhir.
"Mereka sudah kenal cukup lama. Iya dari tahun 2022," kata Samian.
Ketika mereka berdua bertemu, saat WN Korea KH saat itu pernah ditahan di Rumah Detensi Kalideres Jakarta Barat. Lantas, bertemu dengan TS selaku pihak imigrasi yang menanganinya.
"Karena kebetulan memang pernah dilakukan penahanan di rumah detensi Kalideres," ucap dia
"Sudah cukup lama karena memang sudah beberapa kali melakukan kegiatan, bisnis juga di Indonesia sehingga memang cukup lama. Untuk masuk di Desember 2022 dari info yang kita dapat dia melakukan modal melalui jalur penanaman modal asing," tuturnya.
Telah Jadi Tersangka
Sebelumnya, Subdit Jatanras Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menetapkan WN Korea Selatan inisial KH sebagai tersangka atas kasus dugaan pengancaman dan perbuatan tak menyenangkan, sebagaimana laporan dari sekuriti apartemen.
"Terkait dengan perkara yang pertama yaitu pengancaman sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan saat ini kita lakukan penahanan," kata Samian.
Sementara untuk laporan dari pihak keluarga terkait dugaan pembunuhan yang berujung menewaskan TS (23) petugas imigrasi masih dalam penyelidikan.
"Kemudian terkait pasal 338 yang dilaporkan oleh pihak keluarga masih didalami dan saat ini masih kita lakukan proses penyidikan melibatkan pihak kolaborasi antar profesi, baik dari labfor baik dari apsifor, dokter dan juga dari inafis. Tentunya kita utamakan pembuktian secara scientific investigation," ucap Samian.