Sebut Jokowi Legalkan Zina, Ustaz di Banyuwangi Ditangkap Polisi
Ustaz Supriyanto (65), warga Desa Kalibaru Kulon, Kabupaten Banyuwangi, diamankan polisi, Senin (11/3) malam. Dia ditangkap karena dianggap menyebarkan hoaks di area masjid dengan menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan melegalkan perzinaan jika kembali menang Pilpres 2019.
Ustaz Supriyanto (65), warga Desa Kalibaru Kulon, Kabupaten Banyuwangi, diamankan polisi, Senin (11/3) malam. Dia ditangkap karena dianggap menyebarkan hoaks di area masjid dengan menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan melegalkan perzinaan jika kembali menang Pilpres 2019.
Penangkapan ta’mir Masjid Al Ihsan Kalibaru Kulon ini dibenarkan Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Frans Barung Mangera.
-
Kenapa berita hoaks ini beredar? Beredar sebuah tangkapan layar judul berita yang berisi Menteri Amerika Serikat menyebut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bodoh usai Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 diserang hacker beredar di media sosial.
-
Siapa yang diklaim sebagai tersangka yang dilepaskan dalam berita hoaks? Berita yang beredar mengenai kepolisian yang membebaskan tersangka pembunuhan Vina Cirebon bernama Pegi karena salah tangkap adalah berita bohong.
-
Bagaimana cara mengecek kebenaran berita hoaks tersebut? Penelusuran Mula-mula dilakukan dengan memasukkan kata kunci "Menteri Amerika klaim: Kominfo Indonesia sangat bodoh, Databesa Negaranya dihacker tidak tau, karena terlalu sibuk ngurus Palestina" di situs Liputan6.com.Hasilnya tidak ditemukan artikel dengan judul yang sama.
-
Siapa yang dipolisikan terkait dugaan penyebaran hoaks? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Apa yang Soeharto katakan tentang berita hoaks yang mengarah ke Tapos? Memberitakan dengan tujuan negatif, karena mereka tidak mengetahui keadaan yang sebenarnya dari Tapos ini," jelas Soeharto dikutip dari akun Instagram @jejaksoeharto. Karena memikirkan ini peternakan dari Presiden, padahal bukan peternakan Presiden, ini sebenarnya punya anak-anak saya yang saya mbonceng untuk mengadakan riset dan penelitian," kata Soeharto menambahkan.
-
Apa yang diklaim oleh berita hoaks tentang huruf Y? "Huruf 'Y' akan dihapus dari Alfabet", judul artikel tersebut.
"Memang benar telah dilakukan klarifikasi terhadap yang bersangkutan oleh Polres Banyuwangi," ujar Barung di Mapolda Jawa Timur, Jalan A Yani, Surabaya, Selasa (12/3).
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (9/3) di halaman Masjid A Ihsan Kalibaru Kulon, dan terekam video yang saat ini viral di media sosial Youtube. Dalam video tersebut, Supriyanto yang didampingi seseorang, berceramah di hadapan sekitar 15 perempuan berkaus Paslon 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno usai saat Zuhur.
Video tersebut juga merekam pengakuan sang ustaz bahwa dia sengaja memberikan motivasi kepada kaum perempuan pendukung Prabowo-Sandi atas permintaan Imam Suheran yang berdiri disampingnya.
Gunakan Referensi DPR dan MUI
Dalam ceramah itu, Ustaz Supriyanto menggunakan referensi pernyataan anggota DPR RI Komisi VIII dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Jazuli Juwaini dan Hidayat Nur Wahid, serta rekaman video Tengku Zulkarnaen dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Yang bersangkutan mengakui dan membenarkan terkait apa yang ada di dalam rekaman video tersebut, tapi tidak mengetahui akan dampak dari apa yang telah disampaikanya dan tidak mengetahui kalau ada orang yang merekam kejadian tersebut," ungkap Barung.
Menurut Barung, yang bersangkutan bisa disebut telah melakukan kampanye di tempat ibadah, dan masuk kategori kampanye hitam dengan menyebarkan hoaks.
"Yang bersangkutan adalah ta’mir masjid dan melakukan apa yang bisa disebut kampanye hitam. Apalagi di wilayah tempat ibadah. Ini juga bisa dibilang hoaks karena ndak ada pernyataan atau adanya undang-undang (UU) yang menyebut zina dilegalkan," ungkap perwira tiga melati di pundak ini.
Karena itu, polisi masih akan mengkaji kasus ini untuk melihat ada tidaknya tindak pidana Pemilu atau ranah UU ITE karena menyebarkan hoaks di media sosial.
"Kita akan lihat apakah yang bersangkutan ini tim sukses atau bukan, atau pelanggarannya masuk ranah Bawaslu atau polisi, kita akan lihat nanti, tapi yang jelas ini masuk UU ITE karena membuat hoaks di media sosial," ucapnya.
Baca juga:
Polri: Pakar IT Akan Ungkap Kebohongan Akun Opposite6890
Berkas Kasus Ibu-Ibu Kampanye 'Jokowi Menang Nikah Sesama Jenis Sah' Belum Lengkap
Polri Kantongi Identitas Pemilik Akun Opposite6890
TKN Keluhkan Isu Sentimen Agama untuk Gerus Elektabilitas Jokowi
Dedi Mulyadi Nilai Gaya Tutur Menyerang Jokowi Tepat Sikapi Berita Bohong