Sejak 2016, pengedar ganja dalam keranjang jeruk sudah 7 kali beraksi
Tersangka AEL tercatat sudah tujuh kali mengedarkan narkoba jenis ganja. AEL ditangkap saat hendak mengedarkan barang haram ke Karawang, Jawa Barat. Barang bukti diamankan sebanyak 125 paket dengan berat 252.526 gram.
Tersangka AEL tercatat sudah tujuh kali mengedarkan narkoba jenis ganja. AEL ditangkap saat hendak mengedarkan barang haram ke Karawang, Jawa Barat. Barang bukti diamankan sebanyak 125 paket dengan berat 252 kilogram.
"Selama dari tahun 2016 sampai dengan tahun 2017, sudah melakukan 7 kali mengantar ganja dan baru ketangkap sekarang," kata Kasubdit I Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak kepada merdeka.com, Minggu (1/10).
Lebih lanjut, Calvijn mengungkapkan, baru kali ini AEL mengantar atau mengedarkan ganja dalam jumlah besar. "Ini yang paling besar, dan yang sebelumnya variasi. Untuk tambahan BAP nantinya didalami," ungkapnya.
Selain melakukan peredaran ganja, ternyata AEL juga pernah melanggar hukum yaitu melakukan perkelahian di wilayah Cikampek. Saat itu AEL berhasil kabur. Tapi saat ini AEL sudah berada di balik jeruji besi karena terbukti mengedarkan atau mengantarkan ganja.
"Tahu 2016 pernah kasus berkelahi di wilayah Cikampek, pernah dicari selama 3 minggu, terus lari ketempat si bapak tua (paranormal) selama 2 hari, lalu pindah-pindah tempat selama 3 minggu," tandasnya.
Saat ini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap tiga orang lagi yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Tiga orang tersebut berinisial A, R dan pak tua yang mengantar Agus dari Pasar Induk Tangerang sampai ke TVRI, Jakarta Pusat.
Terhadap tersangka AEL disangkakan Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 115 ayat (2) Undang-Undang Republik lndonesia No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Baca juga:
Geledah pikap, polisi temukan puluhan paket ganja di tumpukan jeruk
Pikap yang diamankan di Jalan Gatot Subroto bawa 119 paket ganja
Polisi gagalkan pengiriman ganja ke Karawang dengan modus kirim jeruk
Sopir pikap isi ganja modus angkut jeruk dapat upah Rp 500.000
Kronologi polisi gagalkan pengiriman 125 paket ganja dicampur jeruk
-
Kapan Janjang Saribu diresmikan? Tembok ini telah diresmikan oleh Bupati Agam pada tahun 2013.
-
Kapan Sepur Kluthuk Jaladara diresmikan? Kereta api uap ini diersmikan pada tahun 2009 oleh Menteri Perhubungan saat itu, Jusman Syafi'i Djamal.
-
Apa yang terjadi jika seseorang kecanduan narkoba? Bukan hanya itu, narkoba bisa menimbulkan ketergantungan atau adiksi alias kecanduan yang berujung mengancam nyawa penggunanya.
-
Kenapa Jaka merantau? Dengan penuh tekad, Jaka pun memutuskan untuk merantau ke negeri orang untuk mencari nafkah dan mewujudkan semua impian mereka berdua.
-
Apa alasan Ello mengonsumsi narkoba? Dalam podcast YouTube Daniel Mananta, Marcello Tahitoe bercerita tentang pengalamannya bersentuhan dengan narkoba.“Waktu itu gue masih muda banget dan orang tua gue itu benar-benar hands on ke karir gue. Jadi gue ngerasa kayak butuh ruang, tapi nggak bisa,” kata Ello, dikutip dari YouTube Daniel Mananta Network pada 15 November 2022.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.