Sejarah Perang Tondano, kisah heroik warga Minahasa melawan Belanda
Situasi saat itu dipenuhi asap mesiu, bau anyir darah dan daging bakar.
Warga Minahasa, Sulawesi Utara, memiliki kisah heroik sendiri saat melawan penjajah Belanda. Kisah ini banyak disajikan lewat catatan-catatan sejarah ilmuwan daerah ini dan menimbulkan kebanggaan tersendiri bagi masyarakat "Tanah Nyiur Melambai" sebutan lain daerah di ujung utara NKRI ini.
Dikutip dari laman Facebook Albert WS Kusen, seorang pengajar Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Sam Ratulangi Manado, kisah heroik keberanian orang Minahasa melawan penjajah Belanda puncaknya terjadi pada tanggal 5 Agustus 1809. Digambarkan Kusen, situasi saat itu, dipenuhi asap mesiu, bau anyir darah dan daging bakar, bahkan seluruh kawasan danau dan sungai bagaikan permadani diselimuti darah (Moraya).
Meski dalam posisi kalah, sebagian pasukan (waraney) yang sempat melarikan diri ke kawasan pegunungan lembean terus melakukan perlawanan secara gerilya. Dengan kata lain tidak meninggalkan sejarah menyerah terhadap pasukan Belanda.
Pada hakekatnya, dituliskan Kusen sesuai pendapat penulis asal Tondano Giroth Wuntu, Perang Tondano adalah perang patriotik besar dari rakyat Maesa (Minahasa pada umumnya) melawan penjajahan Belanda yang berlangsung secara berulang-ulang dalam kurun waktu satu setengah abad. Perang perlawanan yang pertama telah dimulai pada 1 Juni 1661, dan berakhir dengan perang perlawanan terbesar pada 14 Januari 1807 sampai 5 Agustus 1809.
Para pemimpin Perang Tondano, selain Tewu, Sarapung, Korengkeng, Lumingkewas Matulandi (semuanya berasal dari Tondano-Minawanua), terdapat juga Lonto Kamasi Kepala Walak Tomohon, dan Ukung Mamahit dari Walak Remboken. Bahkan sebagai organisator dan atau otak (de ziel) dari perlawanan melawan kompeni Belanda, selain Tewu juga Lonto Kamasi Kepala Walak Tomohon yang dicari-cari oleh pihak Belanda untuk ditangkap.
Dalam dokumen Perang Tondano, lanjut dia, akhirnya Tewu ditangkap menemani Ukung Pangalila (Tondano) dan Ukung Sumondak (Tompaso) yang sudah sejak awal menjadi penghuni penjara di Benteng Fort-Amsterdam. Mereka ditangkap oleh Belanda ketika selagi mengikuti musyawarah di Benteng Belanda tersebut. Mereka ditangkap karena keduanya dengan tegas menentang usaha dari Residen Schierstein yang hendak mengubah substansi perjanjian atau Verbond 10 Januari 1679, seperti yang diakui oleh Jacob Claesz, kepada David van Peterson yang menyatakan: "Bahwa orang-orang Minahasa bukan merupakan orang taklukan atau bawahan, tetapi yang berada dalam suatu ikatan persahabatan dengan Kompeni Belanda."
Latar belakang terjadinya perang antara orang Minahasa dengan kompani Belanda, antara lain dipengaruhi oleh sikap antipati seluruh Walak (wilayah) di Minahasa khususnya Walak Tondano atas kedatangan kolonial Belanda. Belanda dianggap sama dengan kolonial asing sebelumnya, yakni orang Tasikela (Portugis dan Spanyol) yang telah membunuh beberapa Tona'as (pemimpin), antara lain Mononimbar dan Rakian dari Tondano dan Tona'as Umboh dari Tomohon.
Tak hanya itu, tindak pemerkosaan sering dialami wewene (gadis) Minahasa juga menjadi salah satu alasan penolakan. Hal ini menimbulkan kesan bahwa semua orang kulit putih (kolonial) memiliki perangai yang sama alias kejam. Demikian juga pada perang ketiga, dipicu oleh tertangkapnya Ukung Pangalila kepala Walak Tondano, dan Ukung Sumondak kepala Walak Tompaso.
Banyak tulisan yang memuat latar belakang terjadinya Perang Tondano dikarenakan penolakan warga terhadap rekrutmen menjadi pasukan Belanda dan tagihan utang lama. Hanya saja jika disimak secara kritis, dikatakan Kusen, terjadinya Perang Tondano itu, dua alasan di atas serta tafsiran mengada-ada dari sejarawan kolonial.
Akan tetapi, akar masalahnya terletak pada pelanggaran-pelanggaran kolonial Belanda terhadap ketentuan ikatan persahabatan Minahasa-Belanda Verbond 10 Januari 1679.
Hal ini menunjukkan bahwa secara antropologis, orang Minahasa sudah sejak tempo doeloe tetap konsisten mempertahankan nilai-nilai budaya yang berorientasi pada kebenaran dan keadilan serta tidak mengenal kompromi dengan pelanggaran adat oleh siapa pun pihak yang melakukan pelanggaran adat yang dimaksud (sei'reen).
Bagi orang Minahasa Verbond tersebut sudah menjadi bagian dari adat Minahasa yang menjamin kelanjutan hidup orang Minahasa. Hal ini dianggap oleh para pemimpin Minahasa, merupakan pengingkaran kompeni Belanda terhadap Verbond yang sudah mereka sepakati bersama. Pengingkaran ini adalah suatu penghinaan fantastis terhadap kebenaran dan keadilan. Apalagi mengubah nilai-nilai kepemimpinan sosial orang Minahasa di mana posisi kepala walak dikondisikan sedemikian rupa dalam perubahan perjanjian Verdrag 10 September 1699/amandemen pasal 9.
Dalam Verdrag tersebut orang Minahasa dikatakan sebagai bawahan yang harus tunduk terhadap semua kebijakan penjajah Belanda. Padahal dalam konteks status–peranan, menjadi kepala walak, bukanlah jabatan yang diberikan atas dasar turunan (ascribed) tetapi menjadi kepala walak diperoleh secara demokratis melalui pemilihan secara adat atas dasar kinerja (achieved).
Kedatangan Belanda di Minahasa, pada mulanya disambut gembira oleh penduduk, karena mengharapkan bantuan dalam menghadapi peperangan dengan Spanyol dan ancaman gangguan keamanan perompak-perompak dari Mindanao, Filipina. Dikisahkan bahwa dalam negosiasi perjanjian keamanan tanpa adanya sesuatu ikatan apa pun. Akan tetapi, alasan yang sesungguhnya kedatangan Belanda di Minahasa adalah untuk kepentingan kekuasaan dalam memperoleh monopoli perdagangan dan usaha untuk menjalankan pemerintahan/penjajahan.
Sebagai indikasi alasan monopoli dan kekuasaan pemerintahan yang dimaksud, pada tahun 1657 Belanda mendirikan benteng di pelabuhan Wenang Manado yang diberi nama Nederlandsche Vasticheijt atau dikenal dengan nama Fort-Amsterdam. Benteng ini dijadikan pusat pemerintahan, pertahanan, dan perdagangan Belanda di Minahasa. Sejak adanya benteng tersebut, Belanda mulai menguasai perdagangan di Minahasa dan mengharuskan penjualan beras kepada pedagang-pedagang mereka. Cara pemaksaan ini sama sekali tidak disenangi oleh Walak Tondano, sehingga menimbulkan kebencian terhadap Belanda.
Sejak saat itu timbul kebencian orang Minahasa khususnya orang Tondano terhadap Belanda. Kebencian ini tidak hanya sampai pada tingkat sikap namun dimanifestasikan dalam bentuk perlawanan senjata alias perang yang dimulai sejak tahun 1661 sampai tahun 1809. Dikemukakan bahwa perang berlangsung selama empat kali.
Singkatnya, Perang Tondano pertama ini terjadi pada tanggal 1 Juni 1661 hingga 1664. Perang ini merupakan kisah heroik yang dilakukan oleh rakyat yang bermukim di sekitar danau Tondano, tepatnya di sebelah selatan Kota Tondano sekarang ini yang dahulu disebut Minawanua, melawan pasukan kolonial Belanda. Boleh dikatakan perang pertama ini merupakan perang yang luar biasa. Sebab dilihat dari segi militer oleh pihak Belanda, ternyata lawan mereka yang tergolong sebagai rakyat biasa atau primitif yang berumah di atas air dapat menyiapkan infrastruktur perang yang demikian lengkapnya.
Kurang lebih seribu empat ratus laskar termasuk kaum perempuannya terlibat dalam pertempuran. Ratusan perahu disiapkan untuk melayani medan perang yang berkecamuk di atas air dan rawa. Perahu-perahu tempur ini telah dibuat sedemikian rupa, sehingga dengan ditumpangi empat sampai lima orang dengan peralatan perangnya, dapat bergerak di atas air maupun di atas rumput-rumput rawa dengan cepat dan gesit. Lamanya pertempuran berlangsung selama beberapa bulan dan telah menimbulkan korban jiwa di kedua belah pihak.
Beberapa pahlawan yang terlibat langsung dalam perang Tondano pertama ini, selain berasal dari Tondano, seperti Kawengian, Wengkang, Gerungan, Nelwan, Tawaluyan dan Rumambi, juga turut serta pahlawan-pahlawan dari Remboken, seperti Kentei, Tellew, Tarumetor, dan Wangko dari kakas. Pada suatu ketika, ekspedisi Simon Cos dengan bantuan sementara pemimpin rakyat Maesa yang telah menyeleweng, telah dapat mendesak untuk menghentikan peperangan ini.
Perang Tondano kedua terjadi pada tahun 1681 hingga 1682. Latar belakang terjadinya perang kedua ini ada hubungannya dengan perlakuan semena-mena Belanda demi kepentingannya sendiri atas makna Perjanjian 10 Januari 1679 yang disebut oleh N. Graafland (1898) dalam Umboh (1985) sebagai "Kunci Kontrak Besar" persekutuan-persahabatan antara Minahasa dan Belanda, yang ditandatangani oleh Robertus Padttbrugge dari pihak Belanda, dan dari pihak Minahasa ditandatangani oleh Maondi (Mandey), Capitaine Pacat (Paat), Soepit (Supit), dan Pedro Rantij (Ranti).
Disebut Perang Tondano, oleh karena Walak Tondano dalam menghadapi kehadiran kaum kolonial Belanda, cenderung menunjukkan sikap antipati maupun ketidakpatuhan atas eksistensi kompeni, maka konsekuensinya kawasan pemukiman Walak Tondano tepatnya di Minawanua dijadikan sasaran penyerbuan pasukan Belanda dan antek-anteknya.
Bagi kompani Belanda kawasan Minawanua yang disebut oleh Boven Tondano (tempat tinggal orang Tondano), merupakan kawasan yang dijadikan tempat berkumpul para ekstrimis (Pangalila).
Sementara, Perang Tondano ketiga pada 1707 hingga 1711 terjadi dengan latar belakang seperti perang pertama yakni perlakuan semena-mena penjajah Belanda terhadap seluruh Walak di Minahasa pada umumnya, dan khususnya Walak Tondano yang tidak tahan atas penderitaan yang berat akibat kekejaman bangsa Belanda tersebut. Terutama mengenai Verdrag 10 September 1699 yang dianggap merupakan politik tipu daya terhadap walak-walak Minahasa. Sebab isi perjanjian tersebut bukan untuk meringankan beban penduduk, akan tetapi bertujuan untuk mengikat para kepala walak agar tunduk kepada kekuasaan Belanda.
Perang Tondano keempat pada tahun 1807 hingga 1809 berawal dari aksi melarang utusan Hindia Belanda masuk ke wilayah Tondano karena pemimpin-pemimpin sekitar danau Tondano menganggap Residen GF Durr telah mengumbar janji kosong terhadap rakyat Minahasa pada umumnya, dan khususnya orang Tondano.
Menanggapi hasil musyawarah di Airmadidi, berhimpunlah para pemimpin Minahasa (kepala-kepala walak) yang dilaksanakan di Minawanua, dalam suatu forum musyawarah yang disebut 'Musyawarah Minawanua'. Sempat terjadi perbedaan pendapat dan pendirian diantara Walak Tondano (Toulimambot-Toliang) hingga suasana pembukaan musyawarah menjadi tegang. Kepala Walak Korengkeng dan beberapa Ukung Toulimambot dan Touliang telah menyatakan bahwa mereka tidak mau hadir dalam musyawarah.
Terdapat 2 asumsi yang dikemukanan Kusen sebagai alasan ketidakhadiran beberapa pemimpin ini. Pertama, adanya saling curiga satu dengan yang lain di mana gejala awalnya telah ada sejak musyawarah di Airmadidi. Lonto dicurigai oleh Korengkeng setuju Belanda lantaran pada saat musyawarah Airmadidi, ia seakan-akan Lonto menyetujui kemauan residen Predigger untuk mengganti Verbond 10 Januari 1679.
Asumsi kedua, ketidakhadiran Korengkeng dalam pembukaan musyawarah, sengaja dilakukan sebagai strateg untuk mengelabui utusan pihak Belanda yaitu Ukung Maramis yang ditugaskan oleh residen Predigger untuk mengamati peranan kepala walak Toulimambot Korengkeng dan kepala walak Touliang Sarapung dalam melaksanakan musyawarah. Tugas lainnya sekaligus mengamati solidaritas para walak dalam menyikapi hasil musyawarah Airmadidi.
Sementara itu, Ukung Sarapung, tanpa alasan jelas tidak hadir di hari pembukaan. Hal ini dikira Ukung senior Sarapung sebagai upaya memboikot jalannya musyawarah. Ternyata setelah diketahui Ukung Sarapung berhalangan hadir karena di samping usianya sudah lanjut, juga mengalami gangguan kesehatan. Akhirnya musyawarah dapat dikendalikan oleh Ukung Tewu selain sebagai Teterusan (Panglima Perang), yang menguasai lahan pertanian yang sangat luas (Tana 'I Tewu), Matulandi (saudara dari Ukung Sarapung), dan Lumingkewas (ketiganya dari Minawanua-Tondano), serta Lonto (kepala walak Tomohon) dan Mamait (kepala walak Remboken).
Para pemimpin Minahasa yang hadir dalam musyawarah antara lain dari Tondano-Toliang yakni Tewu (Pemilik Benteng Moraya), Sarapung, Walintukan, Korengkeng, Rumapar, Wuisan, Lumingkewas, Sepang; dari Kakas terdiri dari L. Supit, dan Kalalo; dari Remboken, terdiri dari Mamait dan Tendean, sedangkan dari Tonsea diwakili oleh Pangemanan, Lengkong dan Ombu yang memihak Tondano; sedangkan mewakili Tombulu adalah Lonto. Dan juga mendapat dukungan dari beberapa kepala walak Minahasa lainnya, seperti Pantouw dari Saroinsong, Koyongian dari Pasan, Walewangko dari Sonder, Tuyu dari Kawangkoan, Sondakh dari Tompaso, Iroth dari Langowan, Runtuwene dari Tombasian, Tumbelaka dari Rumoong, Watak dari Ratahan, Rugian dari Tonsawang, dan Mokolensang dari Ponosakan.
Dengan berlandaskan semangat tolong menolong (Mapalus), Maesa (bersatu), dan Matuari (turunan Toar-Lumimu'ut), musyawarah menghasilkan keputusan menyatakan tekad bahwa apabila pihak kompeni Belanda tidak menghentikan pelanggaran terhadap Verbond 10 Januari 1679 dan pemaksaan-pemaksaan yang bertentangan dengan adat, maka seluruh Walak Minahasa yang hadir dalam musyawarah akan memutuskan hubungan dan melawan kompeni Belanda berbentuk perlawanan.
Hasil musyawarah yaitu penghentian pemasokan dan perdagangan beras, tidak membayar hutang sandang, tidak mengizinkan seorang pemuda pun untuk menjadi serdadu Belanda, tuntutan pemulangan serdadu-serdadu dari luar Minahasa dan yang terakhir bila Residen Prediger mau mengadakan penekanan, maka Minahasa terpaksa memutuskan ikatan persahabatan dengan Belanda, dan mengadakan perlawanan terbuka terhadap tiap bentuk pemaksaan.
Hasil musyawarah Minawanua juga memutuskan musyawarah di Pinawetengan. Bagi walak Tondano, usulan ini sangat strategis dalam upaya untuk memperkuat ikatan se-maesa, di mana ditengarai masih ada sejumlah walak yang belum dilibatkan dalam musyawarah Minawanua. Kecuali itu, disinyalir beberapa walak lainnya masih diragukan komitmennya untuk melakukan perlawanan terhadap kompeni. Dengan kata lain, masih ada walak yang masih bersikap kooperatif dengan Belanda.
Selang beberapa hari kemudian berangkatlah utusan-utusan walak Tondano ke Pinawetengan untuk bertemu dengan walak-walak lain seperti Kakas, Remboken, Langowan, Tompaso, Sonder, Langowan, Pasan, Ratahan, Ponosakan, Tounsawang, Tomohon, Kakaskasen, Tombariri, Rumoong, Tombasian, dan Amurang. Sementara itu, wakil dari Tonsea sulit untuk bergabung karena begitu kerasnya tekanan dari pihak Belanda apalagi sejumlah pimpinan di sana sudah diperalat sebagai kaki tangan Belanda. Kecuali walak-walak Likupang, Kema, dan Talawaan dengan cara sembunyi-sembunyi mengutus waranei-waraneinya untuk mengikuti musyawarah di Pinawetengan tersebut.
Jalannya musyawarah tidak berlangsung lama, karena isu-isu yang dibahas sudah dirumuskan terlebih dahulu. Terutama mengenai pembagian tugas dalam upaya untuk menyediakan bahan-bahan untuk memperkuat benteng dan persiapan perang. Seperti menyediakan balok-balok kayu, bambu, logistik (bahan makanan dan obat-obatan), persenjataan, amunisi, dan meriam. Selain itu, mereka menentukan strategi organisasi perang, siapa yang diandalkan berperan di medan tempur, siapa yang dipercaya bisa melakukan penyusupan (mata-mata). Penggunaan sandi juga dibahas agar orang-orang Minahasa yang bergabung dengan pasukan Belanda bisa menghindar dari terjangan peluru pasukan Minahasa. Sandi yang dimaksud adalah, ’Rumungku se Maesa’.
Di samping itu, para pemimpin musyawarah memanfaatkan waktu untuk mendengar keluhan dari walak-walak lainnya yang wilayahnya dekat dengan pos-pos keamanan Belanda, sering mendapat tekanan bahkan ancaman teror. Keluhan-keluhan ini akhirnya dimasukkan menjadi bagian dari rumusan kesepakatan hasil musyawarah.
Hasilnya adalah walak-walak yang ada di sekitar benteng, terutama walak Tondano apapun akibatnya akan tetap meneruskan perlawanan dan peperangan. Kepada walak-walak lain, oleh karena sesuatu dan lain hal tidak sanggup lagi meneruskan perlawanan, diimbau untuk tetap mengirim bantuan-bantuan mesiu terutama bahan makanan. Kemudian bagi walak lain yang sama sekali tidak bisa melanjutkan peperangan dan mengirim bantuan, ditekankan agar jangan sampai menjadi kaki tangan Belanda atau berkhianat. Hasil rumusan musyawarah ini diputuskan secara bulat untuk dilaksanakan secara murni dan konsekuen. Bagi yang tidak melaksanakan akan mendapat sangsi secara adat.
Menanggapi hasil musyawarah pemimpin-pemimpin Minahasa, pihak Belanda tidak bergeming sehingga terjadilah pertempuran atau perang modern pertama di Indonesia. Belanda mendapat perlawanan sengit dari waranei-waranei dan wulan-wulan Minahasa yang mahir menggunakan senjata meriam buatan Spanyol. Selain ini putra-putri Minahasa juga menggunakan meriam bambu (lantaka), senapan api, dan senjata tajam lainnya. Berdasarkan catatan sejarah, pihak pasukan Belanda sempat melakukan tiga kali serangan.
Serangan pertama pasukan Belanda dilakukan pada tanggal 1 September 1808 dan terjadi tembak menembak barisan senapan dari kedua pihak. Serangan kedua terjadi pada tanggal 6 Oktober. Di sini, Belanda berhasil merebut negeri Tataaran yang berjarak kurang lebih 5 Km dari Benteng Moraya. Pada serangan kedua ini, Belanda menggunakan taktik mengajak berunding untuk menangkap Tewu, Lonto, Lumingkewas dan Mamahit.
Serangan ketiga kemudian terjadi pada tanggal 23 Oktober 1808. Pasukan Belanda mendapat perlawanan sengit dari pasukan Minahasa terutama dalam menghadapi serangan dari arah danau (Benteng Paapal) ditangani oleh pasukan katak yang dikenal sebagai 'hantu-hantu danau'. Demikian juga dalam menghadapi serangan dari arah Koya (Benteng Moraya), tidak jarang pasukan atau waranei-waranei Minawanua menyerang balik sampai ke pertahanan pasukan Belanda di Koya, bahkan sempat melukai dan membunuh beberapa perwira Belanda, termasuk melukai kepala residen Predigger di Tataaran yang ditembak oleh pasukan berani mati Rumapar.
Menghadapi perlawanan dari waranei-waranei (milisi) Minawanua yang demikian sengit itu, akhirnya pada bulan Januari 1809, serangan ketiga dilanjutkan oleh pasukan Belanda dari arah barat dan utara Benteng Moraya. Terjadilah pertempuran sengit, pasukan artileri Minahasa dengan menggunakan meriam 9 pond buatan Spanyol berhasil memporakporandakan pasukan Belanda di kampung Koya. Karena serangan ini masih gagal, maka pada tanggal 9 April 1809 pasukan Belanda menyerang dari arah danau dengan menggunakan perahu kora-kora yang didatangkan dari Tanawangko. Serangan dari arah danau disambut oleh pasukan katak Minahasa yang menyerang dari bawah air. Maka terjadilah serangan kombinasi darat dan air dari pasukan Belanda.
Lantaran serangan demi serangan dilakukan pasukan Belanda selalu mengalami kegagalan, maka pada bulan Juni 1809 melalui komando Kapten Winter (veteran Perang Napoleon), pasukan kompeni Belanda dan antek-anteknya diperintahkan untuk mengatur strategi penyerangan dengan cara mengepung seluruh kawasan benteng pertahahan pasukan Minahasa. Semua jalur bantuan yang dibutuhkan waranei-waranei Walak Tondano dan Walak-Walak dari luar Tondano diputus.
Hal ini sudah tentu mempengaruhi moral sejumlah Walak dari luar Tondano yang kemudian mereka satu demi satu meninggalkan arena pertempuran kembali ke tempat asalnya masing-masing. Sebagian yang bertahan siap mati dengan waranei-waranei Minawanua-Tondano. Dikemukakan oleh para waranei Minawanua yang tetap bertahan menghadapi gempuran pasukan kompeni Belanda dan antek-anteknya itu, "kami akan menyerah apabila air sungai dan danau habis," artinya kami akan bertempur sampai titik darah penghabisan.
Pasukan kompeni Belanda mengetahui kelemahan pasukan Minahasa yang telah menderita kelaparan, kehabisan amunisi, dan berkurangnya personel pasukan. Akhirnya dengan tanpa balas kasihan, dan tanpa pandang bulu, mereka membantai seluruh penghuni permukiman Minawanua, termasuk hewan piaraan, kemudian meluluhlantahkan benteng-benteng pertahanan dan membunuh semua waranei yang berusaha mempertahankan benteng dari musuh. Dikisahkan, hampir seluruh permukaan air danau dan sungai Teberen Tondano berwarna merah akibat genangan darah pasukan-pasukan Minahasa yang menjadi korban perang.
Sejak saat itu, benteng yang menghadap kampung Koya di sebut Benteng Moraya yang berarti di mana-mana terdapat genangan darah dan menimbulkan bau amis, seperti permadani berwarna merah. Sedangkan benteng yang menghadap sebelah barat danau disebut Benteng Papal yang berarti tiang-tiang tertanam kokoh dipasang secara miring menghadap danau.
Kapten Winter yang memimpin penyerbuan terakhir ke Benteng Moraya, sempat membuka topi perwiranya sebagai tanda rasa hormat di hadapan mayat-mayat pahlawan orang Tondano yang bertahan di benteng Moraya sambil berkata, "mereka yang korban ini adalah patriot-patriot sejati." Hal ini dapat dilihat dalam Vergadering Raad van Politie di Ternate tanggal 30 Desember 1808.
Diakui atau tidak, bahwa keberanian Orang Minahasa melawan kompeni Belanda yang dilakukan melalui perang, seperti dalam Perang Tondano merupakan perang modern pertama di Indonesia. Di mana Belanda mendapat perlawanan sengit penduduk pribumi Minahasa dengan menggunakan senjata api meriam dan senapan serta senjata tradisional seperti tombak, parang dan ranjau alam tumbuhan rawa berduri.
Hingga kini, Benteng Moraya yang merupakan saksi bisu kegigihan perlawanan orang Minahasa terhadap penjajah Belanda, masih berdiri dan terletak di Minawanua Desa Roong, Kecamatan Tondano Barat, Minahasa. Benteng ini telah mengalami pemugaran menjadi sebuah menara megah.
Sayangnya, sisa-sisa bangunan asli berupa kayu dalam kondisi terbakar sebagian hanya dibiarkan tertumpuk di sekitar menara. Tak jauh dari situ terdapat pula beberapa waruga atau makam leluhur Minahasa.
Terdapat tujuh penulis lokal Minahasa yang mengekspresikan kepedulian mereka dalam mengungkapkan makna sejarah Perang Tondano diatas yaitu HM. Taulu (1961), Giroth Wuntu (1963), Frans Watuseke (1968), Eddy Mambu (1986), Jootje Sendoh dalam Materi Lokakarya pada 1985, Sam A.H Umboh dalam skripsinya pada tahun 1985 dan Bert Supit (1991).
-
Apa yang ditampilkan dalam Pagelaran 'Pahlawan Nusantara' dari Sabang hingga Merauke? Pagelaran 'Pahlawan Nusantara' dari Sabang hingga Merauke adalah sebuah pertunjukan megah dan kolosal yang disajikan dengan cara yang menarik, melibatkan rangkaian musik dari daerah dan nasional. Kolaborasi antara para seniman akan menghiasi keindahan yang akan memperkaya aksi pertunjukan teatrikal, tarian dari berbagai daerah serta tarian kontemporer, parade busana etnik Indonesia, serta 31 lagu daerah dan nasional yang akan dibawakan di atas panggung.
-
Di mana Pagelaran 'Pahlawan Nusantara' dari Sabang hingga Merauke diadakan? Pada tanggal 19 dan 20 Agustus 2023 yang akan datang, akan diadakan acara istimewa dengan judul Pagelaran 'Pahlawan Nusantara' dari Sabang hingga Merauke di JIExpo Theatre, Jakarta.
-
Siapa yang diangkat menjadi Pahlawan Nasional? Setelah kematiannya yang tragis, nama Amir Hamzah semakin semerbak di telinga masyarakat Indonesia. Ia juga diakui dan dianugerahi Satya Lencana Kebudayaan dan Piagam Anugerah Seni. Sampai puncaknya, pada tahun 1975, nama Amir Hamzah ditetapkan sebagai salah satu Pahlawan Nasional Indonesia.
-
Bagaimana sejarah Museum di Puro Mangkunegaran? Museum ini terletak tak jauh dari Balai Kota Solo, berdasarkan sejarahnya, museum ini sudah dibangun sejak tahun 1867 dan dulunya digunakan sebagai kantor untuk De Javasche Bank Agentschap Soerakarta.
-
Apa yang ditemukan di situs peninggalan Majapahit di Kalimantan Barat? Di Kota Ketapang, Kalimantan Barat, ada sebuah situs peninggalan Hindu Buddha. Peninggalan itu kemudian dikenal dengan nama Candi Negeri Baru.
-
Apa makna dari tema "Nusantara Baru, Indonesia Maju"? Makna dari tema ini adalah bahwa tahun 2024, yang bertepatan dengan HUT ke-79 Kemerdekaan RI akan menjadi momen pembuka bagi beberapa transisi besar di Indonesia.
Baca juga:
Sejarah Tuanku Imam Bonjol bakal difilmkan
Rini, wanita misterius di lukisan Bung Karno
Kisah Leimena, menteri jujur cuma punya kemeja 2 helai
Kisah pejabat Indonesia sewa PSK pakai uang rakyat di AS
Cerita Soeharto diminta Bung Karno tak ikut campur soal PKI
Cerita tentara KNIL pilih gabung Indonesia daripada Belanda
Perjuangan Kiai Amin dan santri melawan penjajah bangsa Indonesia
Mengunjungi masjid berkonstruksi mirip Pura dan tertua di Solo