Sejoli Asal Thailand Jual Ekstasi Campur Sabu Rasa Buah di Bali
Saat diinterogasi, pelaku WW mengaku serbuk campuran ini digunakan dengan cara dilarutkan pakai air atau minuman bersoda, lalu dikonsumsi.
Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali, menangkap pasangan sejoli atau kekasih yang merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal Thailand. Dari tangan RJ (33) dan kekasihnya WW (31) disita narkotika berbagai jenis seperti sabu dan ektasi.
Keduanya ditangkap di Terminal Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali pada Selasa (3/9) sekitar pukul 20.30 WITA, saat petugas Bea Cukai Ngurah Rai memeriksa barang bawaan mereka.
- Kesal Upah Tak Sesuai, Pemuda di Aceh Bawa Kabur Sabu punya Bandar Thailand buat Dijual & Dipakai
- Aksi Peternak Sapi Perah di Boyolali Buang dan Mandi 50 Ton Susu, Protes Produk Sulit Dijual
- Mencicipi Sarabba, Minuman Rempah Asli Sulawesi Selatan yang Kaya Manfaat Bagi Tubuh
- Serunya Berburu Kuliner di Bojonegoro, Beli Stik Daun Kelor hingga Pentol Makin Praktis Pakai QRIS
"Keduanya memang pasangan kekasih," kata Kepala BNNP Bali Brigjenpol Rudy Ahmad Sudrajat saat konferensi pers di Kantor BNNP Bali, di Denpasar, Selasa (17/9).
Brigjen Rudy menyebutkan, penangkapan sejoli Thailand ini berkat kerja sama dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean Ngurah Rai.
"Kami ungkap jaringan internasional metamfetamina (sabu) dan MDMA (ekstasi) berbentuk serbuk dan tablet," ujar Rudy.
Pengungkapan perkara ini bermula dari WW dan RJ tiba di Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai pada Selasa (3/9). Saat melewati pemeriksaan, keduanya ketahuan membawa barang bukti serbuk campuran sabu dan ekstasi rasa buah seberat 1.692,94 gram atau 1,6 kilogram. Sedangkan yang tidak dicampur, yakni 28,04 gram netto narkotika jenis sabu 20 butir pil ekstasi dan 192,2 gram netto kristal MDMA.
"Barang-barang ini dikemas menggunakan kemasan suplemen makanan atau kemasan minuman collagen rasa buah, dalam boks tersegel," imbuhnya.
Saat diinterogasi, pelaku WW mengaku serbuk campuran ini digunakan dengan cara dilarutkan pakai air atau minuman bersoda, lalu dikonsumsi. Efek yang ditimbulkan berupa kesenangan atau euphoria berlebihan. Sementara efek dari sabu dicampur ekstasi membuat seseorang merasa lebih kuat.
Keduanya menyebut barang haram itu akan dijual atau diserahkan kepada dua orang warga negara Indonesia. Yakni laki-laki inisial EP dan perempuan VRR. Petugas sedang melakukan pengembangan terhadap pembeli tersebut.
Kemudian pada Kamiss (5/9) petugas BNNP Bali menangkap WNI berinisial D di pinggir Jalan Teuku Umar Barat, Desa Pemecutan Klod, Denpasar Barat. D berperan sebagai kurir penerima barang tersebut yang merupakan suruhan dari E.
Selanjutnya, petugas melakukan penelusuran terhadap EP dan VRR yang disebutkan oleh WW, sekaligus bos dari D. Lalu, pada Minggu (8/9) sekitar pukul 04.35 WITA, petugas dapat menangkap VRR.
Pelaku VRR yang merupakan seorang perempuan bermaksud menerima narkoba di areal parkir premium Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Selain itu, pelaku VRR berperan sebagai pemesan sekaligus penerima barang dan dari pengakuannya pelaku VRR mendatangkan barang bersama-sama dengan pacarnya berinisial RKH.
Namun, petugas BNNP Bali belum dapat mengamankan EP dan juga pacar dari VRR yaitu RKH yang merupakan WNI dan saat ini masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). Kemudian, dari hasil pemeriksaan diketahui, bahwa pelaku berinisial WW bertugas menerima pesanan dari Indonesia sekaligus dia membeli barang di bandar bandar yang ada di Thailand.
"Jadi wanita ini sudah profesional, dia bisa mendatangkan buyer (pemesan) dan bisa mengumpulkan barang-barang yang diperlukan oleh buyer yang ada di Indonesia. Kemudian, dia menerima pesanan dan akan bertemu di Bali," kata Kabid Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNNP) Bali Kombes I Made Sinar Subawa.
Sementara, WW dan pacarnya RJ membawa barang haram itu menggunakan penerbangan rute dari Thailand, Kuala Lumpur Malaysia dan akhirnya Bali. Kemudian, saat tiba di Bali akan diambil oleh pelaku berinisial D yang merupakan suruhan dari pelaku berinisial EP dan kemudian diserahkan. Untuk pembayaran dilakukan langsung kepada pelaku WW dengan cara transfer.
"Pengakuannya baru dibayarkan setengah, setelah barang tiba baru akan melakukan pelunasan pembayaran, tapi sudah lebih dulu ditangkap," ujarnya.
Belum diketahui, apakah narkoba yang dipesan oleh EP dan VVR akan dipasarkan kembali atau dikonsumsi sendiri. BNNP Bali masih melakukan pendalaman terhadap hal itu. Terungkap juga bahwa kasus ini merupakan kali kedua WW memasarkan narkoba di Indonesia.
Sebelumnya, WW pernah mengedarkan narkoba di Jakarta. Dia tidak turun langsung, melainkan melalui kurirnya. Namun, kurir yang dia utus ditangkap di Bandara Soekarno Hatta dan diproses hukum oleh Bareskrim Mabes Polri.
"Yang pertama ditangkap di Jakarta, itu juga suruhan dari WW dan diamankan di Soekarno Hatta dan diproses di Bareskrim," ujarnya.