Sekap korban, perampok bergolok sikat Rp 100 juta dari rumah mewah
"Korban diancam menggunakan sebilah golok agar tidak berteriak atau melawan," kata Endang.
Sebuah rumah mewah di Cluster Citrus Garden Blok CD 11 Nomor 56, Desa Lambang Jaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, disatroni perampok, Minggu (21/8). Penghuni rumah, Edy S Suraperwata (58) dan Nining (58) tak berdaya begitu diancam dengan senjata tajam jenis golok oleh pelaku.
Kasubag Humas Polresta Bekasi, AKP Endang Longla mengatakan peristiwa diketahui setelah kedua pasangan suami istri terjaga dari tidurnya karena suara gaduh di dalam rumah sekitar pukul 03.00 WIB. Mereka yang bangun terkejut melihat orang tak dikenal di dalam rumah.
"Korban diancam menggunakan sebilah golok agar tidak berteriak atau melawan," kata Endang, Minggu (21/8).
Tak hanya itu, kedua pasangan suami istri itu juga diikat kaki dan tangannya. Melihat korban tak berdaya, pelaku dengan leluasa menggasak harta benda korban di dalam rumah mewahnya tersebut.
Hasil identifikasi kerugian korban antara lain jam tangan dua unit, gelang emas putih, cincin berlian, cincin emas, kalung emas putih, tiga buah telepon selular, anting, dan ruang tunai sekitar Rp 10 juta. Jika ditotal kerugian diperkirakan mencapai Rp 100 juta.
"Kasusnya masih dalam penyelidikan kita, kami sudah melakukan olah tempat kejadian perkara," kata dia.