Sel mewah di Lapas Cipinang bikin Menkum HAM berang
Sel mewah di Lapas Cipinang bikin Menkum HAM berang. Yasonna dan Sekjen Kemenkum HAM juga menandatangani surat pemberhentian Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Cipinang, Sugeng Hardono.
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta Timur dimukan sel mewah. Sel itu ditemukan saat tim dari BNN menggeledah ruang sel Lapas Cipinang pada 31 Mei 2017 yang dihuni Haryanto Chandra alias Gombak, narapidana Lapas Cipinang kelas 1 A yang telah divonis 14 tahun penjara atas kasus narkoba.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol Budi Waseso mengatakan, di lokasi, petugas BNN menemukan satu unit laptop, satu unit Ipad, empat unit telepon genggam, dan satu unit token.
Tak cuma itu, ruangan sel yang dihuni Haryanto dilengkapi dengan pendingin udara alias AC dan televisi. Luar biasanya, ruangan sel tersebut juga dilengkapi dengan CCTV yang bisa memonitor setiap orang yang datang, Wifi aquarium ikan Arwana dan menu makanan spesial.
Saat digeledah, petugas BNN menemukan para narapidana tengah melakukan pesta narkoba. Mereka saat itu tengah mengisap sabu.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laloly akhir mencopot Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, Kunto Wiryanto. Pencopotan ini menyusul temuan BNN adanya sel mewah kepada narapidana narkoba Haryanto Chandra alias Gombak di Lapas Cipinang.
Tak hanya itu, Yasonna dan Sekjen Kemenkum HAM juga menandatangani surat pemberhentian Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Cipinang, Sugeng Hardono. "Hari ini Kalapasnya saya sudah tanda tangani untuk dinonjobkan," kata Yasonna.
Pihaknya akan melakukan pemeriksaan kepada jajarannya atas masalah ini. Bagi petugas Lapas terlibat, Yasonna menegaskan akan memberikan sanksi berat seperti memutasi mereka ke tempat jauh.
"Nanti orang orang yang terlibat akan saya sanksi berat kemudian dipindah jauh-jauh," tandasnya.
Yasonna mengungkapkan, penggeledahan yang dilakukan BNN sudah mendapat izin dan pendampingan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Namun, Yasonna meradang karena Kalapas Cipinang Kunto Wiryanto menyatakan tak pernah melihat ada sel mewah bagi narapidana.
"Kalapasnya bilang enggak pernah lihat, enggak benar, yah berarti itu dia tidak melakukan tugas dan fungsinya," katanya.
Selain itu, Yasonna berencana memindahkan Haryanto Chandra ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
"Yang berikutnya itu napinya, siapa namanya, Chandra akan saya pindahkan ke Nusakambangan. Tetapi sekarang kan masih di bawah BNN. Jadi jangan juga seolah-olah ada kesan yang tidak kita biarkan masuk," katanya.
Yasonna mengaku telah memerintahkan Dirjen Pemasyarakatan I Wayan Dusak menyurati BNN untuk meminta daftar nama-nama jaringan narkoba yang mendekam di Lapas. Jaringan-jaringan narkoba itu nantinya akan langsung dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.
"Tadi saya sudah minta pada Dirjen menyurati BNN. seperti yang kejadian sebelumnya supaya meminta daftar yang seluruh ditengarai punya jaringan narkoba karena kami tidak punya alat," tegasnya.
Lapas Nusakambangan, kata Yasonna, akan mendapat pengawasan super ketat dari petugas baik dari kepolisian, BNN, dan semua pihak terkait. Dilibatkannya BNN dalam pengawasan karena mereka memiliki alat yang mampu mendeteksi praktik peredaran narkoba di dalam Lapas.
Peredaran narkoba dari dalam Lapas juga tak lepas dari peran petugas yang tergoda iming-iming uang dari para jaringan narkoba. "Di situ ada polisi, BNN dan semua pihak jadi untuk mengurang apa yang dikatakan potensi jaringan itu. Kami enggak punya alat. Kami enggak tahu seperti apa bahwa mereka memainkan. Pasti ada lah petugas yang lemah dengan uang. Nah itu yang kita mainkan," tandasnya.
Sebenarnya, Kemenkum HAM telah memiliki alat pendeteksi peredaran narkoba di Lapas. Akan tetapi, menurut Yasonna, alat tersebut belum dipasang.
"Kita sudah punya beberapa alat tapi mungkin sudah masuk sebelum alat kita install, kami kan dapat APBN-Perubahan yang lalu. Ada beberapa alat canggih yang kita masukkin, hanya itu mungkin dimasukkin sebelum alat itu datang," ungkapnya.
Bagi petugas Lapas yang kedapatan menerima suap, Yasonna menegaskan bakal mengambil tindakan tegas. Tak tanggung-tanggung, petugas menerima atau memeras para napi akan dilaporkan ke polisi dengan tuduhan penyuapan.
"Soal memeras napinya yang terjadi di rutan ini semua. Saya sudah katakan enggak ada kompromi lagi, langsung main keras. Kalau ada yang dikasih pidana dan penyuapan dan lain-lain, saya serahkan kepada polisi," ujar Yasonna.
Baca juga:
Tahanan sering kabur, Rutan Makassar terjunkan intelijen
Ada sel mewah, DPR nilai Kemenkumham kecolongan
Penghuni sel mewah di Lapas Cipinang bakal dipindah ke Nusakambangan
Kalapas Cipinang dicopot Menteri Yasonna usai temuan sel mewah
Kemenkum HAM soal sel mewah di Lapas Cipinang: Pengawasannya kurang
Ini tanggapan Kemenkum HAM ada sel mewah di Lapas Cipinang
-
Kapan Kurniawan Dwi Yulianto lahir? Kelahiran Kurniawan Dwi Yulianto 13 Juli 1976
-
Kapan Yap Thiam Hien lahir? Mr. Yap Thiam Hien atau yang biasa disapa dengan John oleh kawan-kawannya lahir di Kutaraja, Banda Aceh pada 25 Mei 1913.
-
Kapan Yaumul Hisab terjadi? Yaumul Hisab terjadi setelah manusia bangkit dari kubur (Yaumul Baats) kemudian berkumpul di lapangan Mahsyar (Yaumul Mahsyar). Setelah Yaumul Hisab selesai, orang memeriksa Yaumul Mizan, yaitu hari di mana amal orang akan ditimbang. Baru setelah itu tibalah Yaumul Jaza, hari pembalasan atas perbuatan manusia.
-
Kapan Raden Rakha lahir? Raden Rakha memiliki nama lengkap Raden Rakha Daniswara Putra Permana. Ia lahir pada 16 Februari 2007 dan kini baru berusia 16 tahun.
-
Kapan R.A.A Kusumadiningrat memimpin? Sebelumnya, R.A.A Kusumadiningrat sempat memerintah pada 1839-1886, dan memiliki jasa besar karena mampu membangun peradaban Galuh yang cukup luas.
-
Kapan Sobikhan mulai menanam sawo raksasa? Pada waktu awal Sobikhan menanam sawo raksasa pada tahun 2015, belum banyak orang yang mengenal sawo raksasa.