Selain Balita, Bayi 7 Bulan jadi Korban Penganiayaan Daycare di Depok
Korban kekerasan Meita Irianty (MI), pemilik daycare di Harjamukti, Cimanggis, Depok diketahui berjumlah dua orang.
Korban kekerasan Meita Irianty (MI), pemilik daycare di Harjamukti, Cimanggis, Depok diketahui berjumlah dua orang.
Para orang tua sepakat untuk menarik anak-anak dari Wensen School imbas kasus penganiayaan balita di daycare Depok itu.
Meita ditangkap di rumahnya. Dia mengakui sudah menganiaya balita tak berdosa itu.
Hasil visum nanti akan disampaikan pihak dokter. Dari hasil visum baru diketahui penyebab dislokasi kaki bayi tersebut.
Meita sudah diamankan di Mapolres Depok. Wanita yang tengah hamil itu kini masih menjalani pemeriksaan.
Pagar gerbang daycare tertutup dan digembok dari dalam
Kasus penganiayaan balita di daycare kawasan Harjamukti, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, akhirnya terungkap.
Orang tua anak korban penganiayaan pemilik Daycare di Depok Meita Irianty (MI) akhirnya buka suara.
Padahal harapan awal Arief, dengan anaknya dititipkan di sana bisa mendapatkan pendidikan yang baik.
Polisi meminta dukungan dari masyarakat luas dalam upaya mengusut tuntas kasus ini.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sudah memiliki ruang ruang pengaduan terhadap pelapor kasus kekerasan pada anak yang akan direspon cepat.
Orang tua korban mengaku mengeluarkan Rp1,5 juta per bulan untuk menitipkan anak di Daycare Wensen School Indonesia.
Dari tindaklanjut laporan diterima KPAI, diduga ada unsur penganiayaan didapat korban anak K.