Selain Istri, KPK Amankan Barang Bukti saat Tangkap Buron Nurhadi di Jaksel
Tin merupakan istri Nurhadi. Sementara Nurhadi dan Rezky merupakan buronan dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi penanganan perkara di MA.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyebut tim penindakan lembaga antirasuah turut membawa Tin Zuraidah saat menangkap mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiono.
Tin merupakan istri Nurhadi. Sementara Nurhadi dan Rezky merupakan buronan dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi penanganan perkara di MA.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Apa yang tertulis di karangan bunga yang diterima oleh KPK? Dalam karangan bunga tertulis 'selamat atas keberhasilan anda memasuki pekarangan tetangga'. Tertulis pengirimnya adalah Tetangga.
Ghufron menyebut, selain membawa Tin Zuraida, tim penindakan juga mengamankan benda yang akan dijadikan barang bukti dalam kasus ini.
"KPK juga membawa beberapa benda yang ada kaitannya dengan perkara," ujar Ghufron saat dikonfirmasi, Selasa (2/6).
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan bahwa tim penindakan mengamankan Nurhadi dan menantunya di wilayah Jakarta Selatan.
"Lokasi (penangkapan) pada sebuah rumah di bilangan Jaksel (Jakarta Selatan)," ujar Nawawi saat dikonfirmasi, Selasa (2/5) dini hari.
Nawawi menyebut, penangkapan terhadap Nurhadi terjadi, Senin, 1 Juli 2020 malam. Dia mengapresiasi kinerja tim penyidik yang bekerja keras dan berhasil menyeret Nurhadi ke markas antirasuah untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Tadi usai maghrib saya diminta teman-teman satgas penyidik untuk ke kantor, berdiskusi rencana penangkapan. Terimakasih dan penghargaan kepada rekan-rekan penyidik dan unit terkait lainnya yang terus bekerja sampai berhasil menangkap NHD dan menantunya, RH," kata Nawawi.
Nawawi menegaskan bahwa penangkapan terhadap Nurhadi dan menantunya menjadi bukti bahwa lembaga antirasuah di bawah kepemimpinan Komjen Firli Bahuri tak melemah.
"Ini membuktikan bahwa selama ini KPK terus bekerja," kata dia.
Nurhadi dijerat sebagai tersangka karena yang bersangkutan melalui Rezky Herbiono, diduga telah menerima suap dan gratifikasi dengan nilai Rp 46 miliar.
Tercatat ada tiga perkara sumber suap dan gratifikasi Nurhadi, pertama perkara perdata PT MIT vs PT Kawasan Berikat Nusantara, kedua sengketa saham di PT MIT, dan ketiga gratifikasi terkait dengan sejumlah perkara di pengadilan.
Diketahui Rezky selaku menantu Nurhadi diduga menerima sembilan lembar cek atas nama PT MIT dari Direkut PT MIT Hiendra Soenjoto untuk mengurus perkara itu. Cek itu diterima saat mengurus perkara PT MIT vs PT KBN.
Reporter: Fachrur Rozie
Baca juga:
Istri Mantan Sekretaris MA Nurhadi Ikut Dibawa KPK
KPK Tangkap Eks Sekretaris MA Nurhadi dan Menantunya di Jakarta Selatan
Pengacara Tanda Tangani Berkas Aset Milik Nurhadi Disita KPK
KPK Periksa Advokat Hardja Karsana Terkait Suap dan Gratifikasi di MA
Kasus Suap dan Gratifikasi Rp46 M, KPK Telusuri Aset Eks Sekretaris MA Nurhadi
Kasus Suap dan Gratifikasi Nurhadi, KPK Dalami Keterangan 4 Saksi