Sempat Buron, Pembunuh dan Pemerkosa Pedagang Sayur di Serang Ditembak Polisi
Korban yang memiliki empat orang anak sehari-hari berprofesi pedagang sayur. Pelaku membunuh korban akibat pengaruh minuman keras dikonsumsi bersama temannya.
Tim Resmob Polres Serang menangkap pelaku pembunuhan terhadap Marsah (43), warga Kampung Bojong, Desa Bakung, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Kamis (11/2) kemarin. Pelaku diketahui atas nama inisial A merupakan warga Kayu Areng, Desa Parigi, Kecamatan Cikande, ditangkap setelah membunuh Marsah pada Selasa (9/2) kemarin.
"Penangkapan oleh Tim Resmob Polres Serang di sebuah gubuk tempat persembunyian tersangka di Desa Parigi yang tidak jauh dari TKP pembunuhan," kata Kapolres Serang AKBP Mariyono kepada wartawan, Jumat (12/2).
-
Dimana pembunuhan sadis itu terjadi? Diberitakan sebelumnya, seorang ibu muda berinisial MSD (24) tewas digorok oleh NKW (24), suaminya sendiri di dalam rumah kontrakan Jalan Cikedokan RT01 RW04, Kampung Cikedokan, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
-
Apa motif pelaku melakukan pembunuhan? Dia sedang pusing mencari uang untuk membiayai kuliah adiknya beserta biaya kebutuhan hidup untuk orangtuanya.
-
Apa jenis penipuan yang marak terjadi belakangan ini? Salah satunya yang marak belakangan ini adalah social engineering bermodus penipuan melalui permintaan untuk mengklik sebuah file undangan pernikahan berformat APK di WhatsApp (WA).
-
Apa yang dirusak oleh pelaku? Partai Amanat Nasional (PAN) mencatat ada 24 APK berupa baliho dan spanduk calegnya yang dirusak.
-
Apa yang dibakar oleh pelaku? Pria tersebut membakar bendera Merah Putih, mobil dan warung warga.
-
Kenapa menjenguk orang sakit itu penting? Menjenguk orang sakit tidak hanya sekedar memberikan bantuan fisik, tetapi juga memberikan bantuan spiritual melalui doa.
Mariyono menjelaskan, korban yang memiliki empat orang anak sehari-hari berprofesi pedagang sayur. Pelaku membunuh korban akibat pengaruh minuman keras dikonsumsi bersama temannya.
"Jadi motif pembunuhan yang dilakukan tersangka A, akibat dalam pengaruh minuman keras," ujar dia.
Mariyono mengatakan, korban sempat disetubuhi pelaku dalam keadaan sudah meninggal dunia sebanyak satu kali. Pelaku langsung meninggalkan korban di sebuah parit tidak jauh dari rumah korban setelah melancarkan aksinya.
"Pelaku sempat kabur, namun kembali lagi ke tempat persembunyiannya. Saat tim mengetahui keberadaan lokasi tersangka, langsung dilakukan penangkapan," ujar dia.
Pelaku ditangkap saat berada di sebuah gubuk. Pelaku ditembak polisi lantaran melawan saat ditangkap.
"Pada saat hendak ditangkap di sebuah gubuk, tersangka sempat melakukan perlawanan, sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur," sambungnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Serang AKP David Adhi Kusuma menambahkan, pelaku diketahui merupakan residivis yang pernah melakukan tindak pindana penganiayaan. Bahkan, kata David, pelaku juga kerap melakukan perbuatan yang meresahkan di wilayah tempat tinggalnya.
"Dia (tersangka-red) tidak bekerja dan pernah melakukan tindak pidana sebelumnya," ujar David.
Motif pelaku membunuh diawali niat menyetubuhi korban karena pengaruh minuman keras dikonsumsinya. Pelaku juga tidak ada niat untuk menguasai barang milik korban. Namun karena korban melawan, pelaku membunuhnya.
"Jadi korban dicekik sebayak 5 kali, dan setelah korban meninggal, lalu pelaku menyetubuhi korban sebanyak satu kali," ujar dia.
"Untuk pelaku kita jerat dengan pasal 338 KUHP dan diancam dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun," tambahnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Kombes Edy Sumardi mengimbau kepada masayarakat agar melakukan ativitasnya untuk selalu berhati-berhati.
"Saya mengucapkan selamat dan mengapresiasi atas kinerja yang dilakukan oleh personel Polres Serang yang mana telah berhasil mengungkap serta menangkap tersangka pembunuhan dan pemerkosaan seorang wanita penjual sayur yang berada di Kecamatan Cikande," ujar Edy.
Terakhir, Edy Sumardi juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu berhati-hati dalam beraktivitas. "Kejahatan itu bisa terjadi kapan saja, untuk itu saya menghimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati saat beraktivitas," tutup Edy.
Baca juga:
Pembunuhan Wanita Dalam Lemari Hotel, Pelaku & Korban Buka Layanan Prostitusi Online
Pembunuh Wanita Dalam Lemari Hotel Semarang Ditangkap, Motif Kesal Korban Pencemburu
Kabar Terbaru Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Rembang, Pelaku Terancam Hukuman Mati
Mayat Perempuan Ditemukan di Dalam Lemari Hotel, Kamar Dipesan Pria Bernama Dani
Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Rembang Ditangkap Polisi