Sempat buron, tersangka pungli TPK Palaran dibekuk Polri di Jakarta
Sempat buron, tersangka pungli TPK Palaran dibekuk Polri di Jakarta. Penangkapan HS yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polri terkait kasus pungli, dilakukan tim gabungan, Rabu (22/3) malam kemarin di salah satu rumah sakit, di Jakarta.
Tim Bareskrim Polri dan Ditreskrimsus Polda Kalimantan Timur, akhirnya menangkap buruan kasus pungli di terminal peti kemas (TPK) Palaran, Samarinda, Kalimantan Timur, HS, di Jakarta. HS lantas dibawa ke Bareskrim Polri.
Penangkapan HS yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polri terkait kasus pungli, dilakukan tim gabungan, Rabu (22/3) malam kemarin di salah satu rumah sakit, di Jakarta.
"Ya benar, dia (HS) sudah diamankan tim Polri ya malam kemarin," kata Kabid Humas Polda Kalimantan Timur, Kombes Pol Ade Yaya Suryana, saat dikonfirmasi merdeka.com, Kamis (23/3).
"Informasi dari tim penyidik Ditreskrimsus, dia diamankan di RSPAD ya. Setelah diamankan, kemudian dibawa ke Bareskrim di Mabes Polri," ujar Ade.
Kuat dugaan, HS, pergi berobat di rumah sakit, lantaran sakit yang dideritanya. "Kalau diamankan di rumah sakit, kemungkinan besar sedang sakit. Jam berapa diamankan, belum ada info lanjutan. Yang jelas, dari tim penyidik, dia diamankan di RSPAD di Jakarta," demikian Ade.
Keterangan diperoleh merdeka.com, HS adalah Heri Susanto Gun alias Abun, salah satu pengusaha ternama di Samarinda. Rumahnya, yang juga dijadikan markas DPP PDIB Samarinda, di Jalan Danau Toba, sempat digeledah Bareskrim, pada 20 Maret 2017 lalu.
HS, yang juga ketua ormas DPP Pemuda Demokrat Indonesia Bersatu (PDIB) Samarinda, menjadi buruan Polri, setelah dia masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Dia menjadi tersangka, bersama sekretaris PDIB, NA, terkait pungli parkir di area TPK Palaran.
Diketahui, Bareskrim Polri dan Ditreskrimsus Polda Kaltim, Jumat (17/3), membongkar dugaan pungli di kawasan TPK Palaran, Samarinda, yang berujung pada penyitaan uang Rp 6,1 miliar beserta aset yang dikelola Komura bernilai ratusan miliar, diduga milik Komura.
Selain itu, tim Bareskrim juga menemukan praktik dugaan pungli pada petugas pungut parkir di pos masuk TPK Palaran. Belakangan, pemungut itu berasal dari ormas PDIB, mengacu SK Wali Kota Tahun 2016 yang akhirnya SK itu dicabut Senin (20/3) lalu, oleh Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang, yang juga menjadi saksi terperiksa.
Baca juga:
2 Tersangka pungli TPK Palaran dibawa ke Bareskrim Mabes Polri
Mandor Komura mengaku ada keanehan saat OTT Pungli TPK Palaran
Perusahaan kena OTT Bareskrim, 1.300 buruh Komura tak gajian
Pungli Kades di Mojokerto, modusnya bisa percepat urus surat nikah
Masuk DPO, tersangka OTT Pungli TPK Palaran dicekal ke luar negeri
Sekolah di Tangsel masih banyak pungli
Peran 3 tersangka pungli terminal peti kemas di Samarinda
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Di mana letak Kerajaan Samudera Pasai? Kesultanan Samudera Pasai merupakan salah satu kerajaan dengan corak Islam pertama di Indonesia yang terlatak di Provinsi Aceh.
-
Dimana letak Patung Palindo? Salah satu peninggalan batu megalitikum tersebut berada di Sulawesi, tepatnya pada suatu lembah yang termasuk dalam kawasan Taman Nasional Lore Lindu.
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.
-
Kapan Jalur Lingkar Barat Purwakarta dibangun? Sebelum dibangun jalan lingkar pada 2013, Kecamatan Sukasari yang berada paling ujung di Kabupaten Purwakarta aksesnya tidak layak.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.