Sempat kabur ke Madura, buron curanmor di Surabaya dibekuk polisi
Para pelaku sudah menjadi buron selama 1,5 tahun
Setelah selama 1,5 tahun jadi buron, dua pelaku pencurian motor (curanmor) akhirnya dibekuk anggota Jatanum Satreskrim Polrestabes Surabaya. Selain pelaku curanmor, polisi juga membekuk satu orang penadahnya.
Dua pelaku ranmor itu adalah Didik (47), warga Semolowaru dan Rahmat (25), warga Tuwowo Rejo, Surabaya yang merupakan residivis kasus pencurian tahun 2009 yang terlibat kasus pencurian. Sementara penadahnya atas nama Abd Ishak, asal Kwanyar, Bangkalan, Madura.
-
Kapan Pertempuran Surabaya terjadi? Tanggal 10 November diperingati sebagai Hari Pahlawan Nasional untuk mengenang jasa-jasa para pahlawan, terutama orang-orang yang terlibat dalam peristiwa Pertempuran Surabaya pada 10 November 1945.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Siapa yang berjuang melawan penjajah di Surabaya? Mereka gugur dengan mulia sebagai pahlawan yang ingin mempertahankan tanah air.
-
Kapan Kirab Kebo Bule di Surakarta diadakan? Surakarta memiliki tradisi pada perayaan malam 1 Suro atau bisa disebut malam tahun baru Hijriah.
-
Kapan Curug Leuwi Batok ramai pengunjung? Para wisatawan yang menginap di tenda juga menantikan waktu terbaik berenang di sana, yakni pada pagi hari ataupun sore hari.
-
Di mana Curug Lembah Purba berada? Curug Lembah berada di dalam hutan kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP).
"Untuk tersangka Didik ini 'pemetiknya,' dia juga pelaku lama. Kalau Rahmat bertugas sebagai joki. Sebelum beraksi, dua tersangka (Didik dan Rahmat) hunting dulu. Saat melihat sasarannya, tersangka didik turun dan merusak kunci motor dengan kunci T," terang Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Takdir Mattanete, Selasa (7/4).
Dikatakan Takdir, sebelum diburu pihaknya, para tersangka ini beraksi di tempat parkir Toko Abadi, Jalan Kenjeran 523 B, Surabaya pada 30 Oktober 2013 silam. Kemudian menghilangkan jejak ke luar kota usai menjual barang jarahannya ke Ishak di Bangkalan, Madura.
Saat itu Didik dan Rahmat berhasil membawa kabur Yamaha Vixion milik Achmad Hadiri, warga Kapasan, Surabaya. "Kemudian tersangka kabur dan berhasil kita ungkap identitasnya. Dua-duanya berhasil kita amankan, sekaligus penadahnya," katanya.
Sementara itu, tersangka Ishak mengaku, membeli motor curian milik tersangka Didik dan Rahmat itu seharga Rp 5 juta, tanpa surat-surat. "Saya beli 5 juta. Saya tahu kalau motor curian, karena tidak ada surat-suratnya," aku Ishak pada penyidik.
Didik sendiri mengaku mencuri motor karena butuh uang untuk bayar utang. "Lagi butuh uang. Baru dua kali mencuri. Pertama Tahun 2009 mencuri dashboard mobil di Jalan Kapasan dan vonis delapan bulan, tapi dapat potongan empat bulan. Yang kedua curi motor di Jalan Kenjeran Tahun 2013," tandasnya.
Dua tersangka akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan. Sedangkan tersangka Ishak, dijerat Pasal 480 KUHP tentang penadahan.
(mdk/rep)