Sempat stres berat, Atut sudah bisa menerima ditahan KPK
Atut menjalani pemeriksaan kesehatan di Rutan Pondok Bambu sebelum masuk ke ruang tahanan.
Tim kuasa hukum Ratu Atut Chosiyah, Teuku Nasrullah mengatakan bahwa kondisi kliennya sempat stres saat masuk rumah tahanan (Rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur. Namun, kini kondisinya sudah bisa menerima.
Nasrullah menceritakan, saat masuk rutan, kliennya menjalani aturan yang berlaku di sana.
"Begitu masuk, ibu diperiksa kesehatannya. Diperiksa urine, tes kehamilan, cacat tubuh apa tidak. sampai paru-paru, ginjal semua diperiksa," jelasnya usai menemani Atut, Jumat (20/12).
Setelah proses itu, lanjutnya, Atut juga minta izin melakukan ibadah sebelum masuk ruang tahanan.
"Izin buat salat ashar karena tidak sempat usai diperiksa (KPK). Tak lama magrib, ibu minta izin salat magrib juga, lalu salat isya. Setelah semuanya, ibu ngisi data formulir banyak sekali. Semua sudah dilalui," paparnya.
Namun, ia menegaskan kembali kondisi tersangka kasus dugaan suap Pilkada Lebak di Mahkamah Konstitusi ini sudah lega. "Antara tadi malam dibanding hari ini, beliau sudah legowo (terima)," terangnya.
Seperti diketahui, usai diperiksa selama 7 jam, Atut langsung dijebloskan ke penjara, Rutan Pondok Bambu Jakarta. Hari ini merupakan pemeriksaan perdana Atut setelah ditetapkan tersangka Selasa (20/12) kemarin.
Atut ditahan untuk 20 hari pertama. Atut disangkakan Pasal 6 huruf a UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU No 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Selasa kemarin (17/12) Atut ditetapkan tersangka dalam dugaan pemberian hadiah atau janji berkaitan dengan penanganan sengketa pilkada Lebak, Banten di MK. Atut juga disangkakan terjerat dalam dugaan korupsi pengadaan alkes di Dinkes Banten. Namun hingga kini, untuk dugaan korupsi pengadaan alkes belum dikeluarkan sprindiknya.