Seorang ASN di Padang dipergoki istri sedang selingkuh di kamar hotel
Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Sumatera Barat dipergoki istri dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), saat berduaan dengan dosen Perguruan Tinggi Swasta (PTS) Bukittinggi di kamar hotel bilangan Ulak Karang, Jalan S Parman, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Sumatera Barat, Senin (9/7).
Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Sumatera Barat dipergoki istri dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), saat berduaan dengan dosen Perguruan Tinggi Swasta (PTS) Bukittinggi di kamar hotel bilangan Ulak Karang, Jalan S Parman, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Sumatera Barat, Senin (9/7).
Informasi yang berhasil dihimpun merdeka.com di lokasi kejadian, kedua orang tersebut berinisial AE (57), diduga Ketua Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) Sumbar dan Os (40). Saat menggerebek, sang istri bernama Hilda Osmiati, sempat naik pitam begitu mengetahui suaminya berduaan dengan perempuan selingkuhan mantan Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumbar tersebut.
-
Apa yang terjadi pada PNS tersebut? Korban atas nama Yosep Pulung tewas usai ditikam Orang Tak Dikenal (OTK) di Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan, Kamis (4/4) kemarin.
-
Apa yang terjadi di Kota Padang? Hujan deras melanda sebagian besar kawasan Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) sejak Kamis (13/7) malam hingga Jumat (14/7) dini hari.
-
Apa yang mengancam warga Pesisir di Padang? Dampak abrasi di Kelurahan Air Manis, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) kian nyata. Daratan hingga rumah penduduk terancam hilang menjadi ancaman serius akibat abrasi yang terus terjadi, paling parah dirasakan warga sejak enam tahun terakhir.
-
Di mana PNS itu ditikam? Peristiwa itu terjadi kira-kira pukul 09.28 WIT di Jalan Dekai- Sarendala, Kabupaten Yahukimo.
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
"Karena tidak bisa diselesaikan di hotel tersebut, kami membawa ketiganya ke Mako Satpol PP Sumbar untuk dimintai keterangan lebih lanjut," kata Kasatpol PP Sumbar Zul Aliman kepada merdeka.com.
Sambung Zul Aliman, pihaknya diminta oleh Hilda Osmiati agar Satpol PP Sumbar menjalankan aturan sesuai dengan peraturan daerah (Perda) berlaku.
"Istri dari oknum ASN ini meminta agar diselesaikan secara aturan berlaku, ketiganya masih berada di Satpol PP Sumbar," sambung Zul Aliman.
Sementara itu, Hilda Osmiati mengaku kesal dan kecewa dengan tindakan sang suami yang membuatnya sudah tak bisa lagi memendam amarah.
"Sangat kecewa saya, seorang panutan keluarga dan ASN bisa berbuat hal yang demikian," ucapnya singkat kepada awak media.
Baca juga:
Ketahuan selingkuh, wanita di Bukittinggi mau bunuh diri saat keluarga dipanggil
Tsamara Amany diperiksa terkait kasus fitnah Grace dan Ahok selingkuh
Dua tahun selingkuh, pasangan ini digerebek warga Kampung Bambu Apus
Tergoda selingkuh? Jawab dulu 4 pertanyaan simpel ini
Selingkuh, anggota DPRD Purworejo dari PKB & PKS dipergoki suami dan anak
Fadli Zon akan polisikan pembuat situs yang sebut dirinya selingkuh