Seorang Kades di Bogor Jadi Dalang Pencurian Rel Kereta Api
RI, seorang Kepala Desa Wates Jaya, Kecamatan Cigombong, ditetapkan sebagai tersangka pencurian rel kereta api di KM 20+600 antara Stasiun Cigombong dan Stasiun Cicurug, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor.
RI, seorang Kepala Desa Wates Jaya, Kecamatan Cigombong, ditetapkan sebagai tersangka pencurian rel kereta api di KM 20+600 antara Stasiun Cigombong dan Stasiun Cicurug, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor.
RI diduga menjadi dalang pencurian bersama AS, K, S dan MR, saat mereka membicarakan rencana pencurian rel pada Selasa (9/1). Kemudian, aksi pencurian dilakukan pada 21 Januari 2021.
-
Kenapa Bogor disebut Kota Hujan? Karena jumlah milimeter air yang tercurah berada di atas angka 2.000, maka bisa dipastikan jika intensitas air hujan bisa terus turun sepanjang tahun. Ini yang membuat Bogor masih diselingi kondisi hujan saat musim kemarau karena jumlah kandungan air di awan yang tinggi.
-
Bagaimana Pawai Dongdang di Bogor dirayakan? Dalam kegiatan tersebut, ratusan warga mengarak beberapa alat pikul padi yang terbuat dari potongan batang bambu setinggi orang dewasa. Tidak hanya itu, Pawai Dongdang juga dimeriahkan oleh arak-arakan hasil bumi dan makanan yang dihias dalam beraneka bentuk dengan diiringi suara kendang, angklung, serta pukulan lesung.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Siapa yang menjadi korban serangan gerilyawan di Bogor? Letnan Satu Will Schumler dan Wilhelm Jens tewas saat diserang gerilyawan Indonesia di Bogor.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Kenapa Pemilu di Indonesia penting? Partisipasi warga negara dalam Pemilu sangat penting, karena hal ini menunjukkan dukungan dan kepercayaan terhadap sistem demokrasi yang berlaku.
Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Handrea Ardian menjelaskan, pencurian dilakukan AS, K, D dan MR, dengan modus operandi memotong rel kereta menjadi beberapa bagian.
"Dipotong-potong kemudian diangkut untuk dijual ke tukang besi bekas," kata Handrea, Selasa (23/3).
Komplotan tersebut dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman enam tahun penjara. "Saat ini masih proses penyidikan," kata dia.
Baca juga:
2 Pencuri di Area Pengeboran Pertamina Ditangkap Polisi, 1 Orang Buron
Niat Curi Kompor Gas Tapi Gagal, Buruh Bangunan di Medan Malah Dapat Ini dari Polisi
Gerindra Klarifikasi Kader Diduga Terlibat Pencurian 21,5 Ton Solar di Tuban
Kawanan Pencuri Intai Pengemudi yang Tidur Pulas di Dalam Mobil
Polisi Gagalkan Pencurian 21,5 Ton Solar Pertamina di Tuban
Disewa Komplotan Maling, Lihat Kondisi Rumah Mewah Ini, Lantai, Kusen & Pintu Dicuri