Seorang Sekuriti di Kota Bogor Memerkosa Bocah Keterbelakangan Mental
Seorang sekuriti berinisial AJ (23) memerkosa bocah tuna grahita berinisial GNS (13) di wilayah Kelurahan Cipagiri, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor. Dalam pengakuannya, AJ tidak mengetahui bahwa korban memiliki keterbelakangan mental.
Seorang sekuriti berinisial AJ (23) memerkosa bocah tuna grahita berinisial GNS (13) di wilayah Kelurahan Cipagiri, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor. Dalam pengakuannya, AJ tidak mengetahui bahwa korban memiliki keterbelakangan mental.
"Saya melakukan di sekitar danau. Saya tidak tahu kalau (korban) memiliki keterbelakangan mental. Saya langsung meraba tubuhnya dan ketika ngobrol juga dianya mau," kata AJ, Selasa (6/9).
-
Di mana kuburan viral itu berada? Lokasi kuburan itu berada tengah gang sempit RT.03,RW.04, Kelurahan Pisangan Timur, Pulo Gadung, Jakarta Timur.
-
Apa yang viral di Bangkalan Madura? Viral video memperlihatkan seekor anjing laut yang tidak sewajarnya dikarenakan berkepala sapi yang berada di Kabupaten Bangkalan, Provinsi Jawa Timur.
-
Apa yang viral di Babelan Bekasi? Viral Video Pungli di Babelan Bekasi Palaki Sopir Truk Tiap Lima Meter, Ini Faktanya Beredar video pungli di Babelan Bekasi. Seorang sopir truk yang melintas di kawasan Jalan Raya Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merekam banyaknya aktivitas pungli baru-baru ini.
-
Mengapa kejadian ini viral? Tak lama, unggahan tersebut seketika mencuri perhatian hingga viral di sosial media.
-
Kenapa Hanum Mega viral belakangan ini? Baru-baru ini nama Hanum Mega tengah menjadi sorotan hingga trending di Twitter lantaran berhasil membongkar bukti perselingkuhan suaminya.
-
Apa yang viral di Ponorogo? Viral Trotoar di Ponorogo Ini Ternyata Nisan Makam Tokoh Penting Belanda, Ini Sosoknya Kematiannya pun sempat jadi bahan pemberitaan di masanya. Namun sayang jirat makamnya justru jadi trotoar di Ponorogo Jalan Batoro Katong di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, mendadak viral.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Dhoni Erwando menyebut tersangka diamankan di kawasan Warung Jambu, setelah mendapat informasi pelaku sedang menuju pulang selepas kerja.
"Dalam pemeriksaan korban kami bekerja sama dengan pihak kesehatan dan psikologi anak dan trauma healing. Setelah mendapat keterangan yang cukup dan akurat dari korban, barulah kita menangkap tersangka," ucap Dhoni.
Pelaku dijerat dengan Pasal 76 huruf (e) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana 15 tahun dan denda Rp15 miliar.
Baca juga:
Perkosa Remaja Penyandang Tunagrahita, Sekuriti di Bogor Ditangkap
Ibu Lagi Jaga Nenek yang Sakit, Gadis 14 Tahun Dicabuli Ayah Kandung 5 Kali
Guru Ngaji Diduga Cabuli Anak di Lingkungan Sekolah Bekasi
Remaja Tunagrahita di Bogor Dicabuli Kenalan Baru, Polisi Selidiki Pelaku
Guru Laki-Laki di Ponpes Banjarnegara Cabuli 6 Santri Pria
Korban Dugaan Pencabulan Jaksa Asal Bojonegoro Bertambah Jadi Empat Bocah Laki-laki