Seorang Wanita Dibunuh Pelanggan saat Kencan di Hotel Kawasan Kediri
Seorang pekerja seks komersial (PSK) di Kabupaten Kediri tewas di tangan pelanggan. Korban dihabisi di sela kencan dalam kamar hotel. Usai menghabisi nyawa, pelaku membawa kabur harta benda korban.
Seorang pekerja seks komersial (PSK) di Kabupaten Kediri tewas di tangan pelanggan. Korban dihabisi di sela kencan dalam kamar hotel. Usai menghabisi nyawa, pelaku membawa kabur harta benda korban.
Pelaku berinisial MWM (21) warga Kabupaten Jombang. Dia ditangkap polisi di tempat kerja. Sementara korban berinisial IY (33), warga Kabupaten Kediri.
-
Kenapa Pantai Widodaren viral? Keberadaannya belum banyak yang tahu. Namun belakangan ini, pantai ini viral karena keindahannya.
-
Dimana Kediri berada? Kediri merupakan kota tertua yang ada di Jawa Timur.
-
Kapan Hari Lebah Sedunia diperingati? Setiap tahun pada tanggal 20 Mei, dunia merayakan Hari Lebah Sedunia, sebuah peringatan yang mengingatkan kita semua tentang makhluk kecil yang memiliki peran besar dalam kelangsungan hidup planet kita.
-
Di mana kuburan viral itu berada? Lokasi kuburan itu berada tengah gang sempit RT.03,RW.04, Kelurahan Pisangan Timur, Pulo Gadung, Jakarta Timur.
-
Mengapa kejadian ini viral? Tak lama, unggahan tersebut seketika mencuri perhatian hingga viral di sosial media.
-
Apa yang dirayakan pada tanggal 27 Juli di Kediri? Kediri merayakan hari jadinya yang ke-1145 di tahun 2024.
"Pelaku melakukan tindak pidana pembunuhan berencana dan pencurian yang disertai atau diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap orang. Modus yang dilakukan dengan cara janjian via WA terlebih dahulu dengan korban untuk kencan berhubungan badan," kata Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Rizkika Atmadha, Selasa (17/5).
Tarif kencan yang disepakati keduanya adalah Rp1.000.000 untuk durasi tiga jam. Pelaku sempat menjemput korban di indekos, kemudian keduanya menuju jotel di kawasan Pare, Kediri.
"Dengan mengendarai sepeda motor sendiri-sendiri, korban langsung booking kamar dan mendapatkan kamar Nomor 308. Kemudian keduanya melakukan hubungan badan dengan sebelumnya menyerahkan uang jasa yang disepakati," lanjutnya.
Setelah selesai berhubungan badan, pelaku mengelabui korban dengan menawarkan pijat. Saat korban telungkup dalam kondisi masih sama-sama telanjang, pelaku mengambil pisau yang sudah disiapkan dalam saku jaketnya dan menggorok leher serta mematahkan tangan korban.
Setelah membunuh korban, pelaku sempat mandi dan mengambil dompet milik korban yang berisi uang tunai Rp1.470.000 serta satu handphone.
Kejadian pembunuhan ini dilakukan saat pelaku untuk keduanya kalinya kencan dengan korban. Awal perkenalan keduanya melalui Facebook. Di situ korban menjual diri lalu mencantumkan nomor WA. Kemudian pada Jumat (6/5), pelaku menghubungi korban untuk menawar jasa berhubungan badan.
"Dan pada Sabtu 7 Mei 2022 pelaku bertemu dengan korban di hotel, kesepakatan harga RP500 ribu dengan durasi satu satu jam main dua kali. Karena ingin mencoba lagi, pada hari Jumat (13/5) pelaku menghubungi korban lagi untuk berhubungan intim dengan sepakat harga Rp1.000.000 dengan durasi tiga jam," ungkapnya.
Usa menghabisi nyawa korban, pelaku meninggalkan hotel pada Sabtu (14/5) dini hari. Dia terancam Pasal 340 KUHP, hukuman mati atau seumur hidup atau sementara selama-lama dua puluh tahun. dan Pasal 365 KUHP dengan ancaman selama-lamanya lima belas tahun.
(mdk/cob)