Sepanjang 2020, Terjadi 117 Kasus Kekerasan Terhadap Jurnalis
LBH Pers mencatat kekerasan terhadap jurnalis pada 2020 mencapai 117 kasus. Angka ini tertinggi sejak pasca reformasi.
LBH Pers merilis laporan tahunannya soal kekerasan dalam dunia pers di Indonesia. Direktur LBH Pers Ade Wahyudi mengungkapkan, terjadi peningkatan kekerasan mencapai lebih 32 persen terhadap jurnalis selama 2020.
"Meningkat drastis dari tahun sebelumnya, yaitu (lebih dari) 30 persen," katanya dalam melalui siaran daring, Selasa (12/1).
-
Kapan patung kepala ular raksasa itu ditemukan? 'Kepala' ular raksasa warna-warni muncul dari bawah gedung fakultas hukum di salah satu universitas di Mexico City, Meksiko, setelah gempa mengguncang wilayah tersebut tahun lalu.
-
Kapan kepala ular raksasa tersebut ditemukan? Pasca kejadian gempa bumi yang berkekuatan 7,6 skala richter ini telah merusak beberapa bangunan dan salah satu sekolah hukum di kota ini. Pada proses pembongkaran ternyata pada pondasi bangunan ini ditemukan sebuah patung yang berasal dari zaman Aztec 500 tahun lalu.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Di mana kemacetan parah di Jakarta sering terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Kapan Atang Sendjaja meninggal? Pada 29 Juli di tahun itu menjadi hari duka bagi AURI.
LBH Pers mencatat kekerasan terhadap jurnalis pada 2020 mencapai 117 kasus. Angka ini tertinggi sejak pasca reformasi.
"Tahun 2020 jumlah kekerasannya paling banyak pasca reformasi, jadi ya artinya tahun 2020 tahun yang terburuk pasca reformasi bukan hanya di era Jokowi saja. Memang dari 1998 sampai sini yang melebihi angka 100 (kasus) itu tahun 2020," terangnya.
Ade menuturkan, kekerasan terhadap jurnalis sebagian besar terjadi di arena demonstrasi. Dia menerangkan, angkanya lebih dari 70 kasus jurnalis yang mengalami kekerasan saat meliput aksi demonstrasi.
"Meliput demonstrasi Omnibus Law gitu ya itu menjadi kasus yang terbanyak, bahkan lebih dari 70 kasus itu berasal dari meliput demonstrasi Omnibus Law," ujarnya.
Menurutnya, alasan jurnalis kerap mendapatkan kekerasan saat meliput demonstrasi lantaran mereka mengabadikan tindak kekerasan yang dilakukan aparat terhadap massa aksi.
Ade menduga sebenarnya aparat di lapangan tidak menargetkan jurnalis, tetapi karena jurnalis sedang mendokumentasikan sebuah peristiwa kekerasan, maka mereka pun kerap turut menjadi sasaran kekerasan pula.
"Baik itu menghapus (file), alatnya dirampas, atau bahkan ditangkap itu terjadi. Dan di sebelumnya (2019) gak ada penangkapan, tapi di tahun 2020 ada penangkapan dan saya pikir ini jadi hal yang cukup berbahaya ya," pungkasnya.
Reporter: Yopi Makdori
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
LBH Pers Sebut Kasus Kekerasan Jurnalis Terbanyak Ketika Meliput Demo Omnibus Law
AJI: 2020 Tahun Kelam Bagi Jurnalis Indonesia
Jurnalis Tempo Alami Dugaan Peretasan Akun Usai Tulis Berita Korupsi Bansos
Rekonstruksi Pembunuhan Wartawan Demas Laira, Pelaku Tusuk Korban di Adegan Ke-31
Wartawan Radio di Filipina Tewas Ditembak di Luar Rumahnya